
Warga Rantau Baru Pertanyakan Status Lahan Koptan Bakti Bersama
Jumat 15 Februari 2019, 00:49 WIB

PELALAWAN. RIAUMADANI. com - Masyarakat Desa Rantau Baru, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau, pertanyakan status lahan kelompok tani Bakti Bersama.
Sebenarnya seluas 300 Ha lahan yang telah dikelola oleh Koptan (kelompik tani) Bakti Bersama, bukan wilayah Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat, tapi masuk dalam wilayah Desa Rantau Baru. Bahkan peta denah wilayah Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat sudah kami kantongi. Dalam peta itu, Koptan Bakti Bersama jelas didalam wilayah Desa Rantau Baru, sebut tokoh Pemuda Desa Rantau Baru SiAr (Kamis (14/2/19) di Pangkalan Kerinci.
Sangat aneh jika SHM (surat hak milik) 300 Ha lahan Koptan Bakti Bersama telah dikeluarkan oleh pemerintah. Padahal dengan melibatkan Gakkum (penegakkan hukum) KLHK (kementerian lingkungan hidup kawasan) masyarakat Desa Rantau Baru telah menarik titik koordinat diareal tersebut. Atas permohonan masyarakat berdasarkan titik kordinat itu, keluar hasil BPKH (badan pemantapan kawasan hutan) bahwa areal itu berstatus HPK (hutan produksi yang di konferis).
SiAr mengaku sangat kecewa kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan atas dikeluarkan SDT-B (surat tanda daftar usaha budidaya perkebunan) kepada Koptan Bakti Bersama. Pemda Pelalawan keluarkan STD-B sebagai izin pengolahan secara perseorangan karena tidak bisa keluar izin pengolahan secara Koptan. Dikarenakan mulai dari pembentukan Koptan itu sudah tidak beres.
Indikasi permainan yang dilakukan, dari nama 34 orang anggota Koptan Bakti Bersama. Tampaknya Koptan itu dibentuk berdasarkan data yang direkayasa dengan modal KTP domisili di Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat. Sebab syarat pembentukan Koptan adalah wajib warga tempatan. Tapi faktanya orang itu tidak ada warga Pangkalan Kerinci Barat, bebernya.
Tambah SiAr, pantas saja perjuangan masyarakat Desa Rantau Baru diabaikan Pemda Pelalawan selama ini. Setiap mempertanyakan lahan itu kepada Pemda Pelalawan, tidak pernah ada kejelasan. Bahkan persoalan itu sudah dua kali dihearing oleh anggota DPRD Pelalawan, tapi sampai hari ini nihil. Rupanya ada indikasi permainan yang tidak beres antara Pemda Pelalawan dengan pihak Koptan Bakti Bersama, tuturnya dengan penuh kecewa dan geram.
Hal itu disampaikan SiAr menanggapi pernyataan ketua Koptan Bakti Bersama Imam Nudin kepada media ini saat ditemui pada Rabu (13/2/19). Dari keterangan Imam, alas hak milik lahan tersebut sudah keluar SKGR (surat keterangan ganti rugi) atas nama 34 orang anggota Koptan Bakti Bersama.
Imam Nudin juga menegaskan bahwa tidak masalah jika nama Koptan Bakti Bersama tidak tercatum didalam SK Bupati Pelalawan tentang penetapan kelompok tani dan gabungan kelompok tani di Kabupaten Pelalawan tahun 2016. Dan karena nama Koptan Bakti Bersama tidak diakui, maka Bupati Pelalawan telah keluarkan STD-B untuk izin pengelolaan secara perseorangan yang ditanda tangani oleh Bupati Pelalawan HM Harris, imbuhnya.
Imam juga mengatakan bahwa sebanyak 150 persil SHM telah keluar atas nama 34 orang anggota Koptan Bakti Bersama. (Sona)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Pelalawan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan