Warga Rantau Baru Pertanyakan Status Lahan Koptan Bakti Bersama
Jumat 15 Februari 2019, 00:49 WIB
PELALAWAN. RIAUMADANI. com - Masyarakat Desa Rantau Baru, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau, pertanyakan status lahan kelompok tani Bakti Bersama.
Sebenarnya seluas 300 Ha lahan yang telah dikelola oleh Koptan (kelompik tani) Bakti Bersama, bukan wilayah Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat, tapi masuk dalam wilayah Desa Rantau Baru. Bahkan peta denah wilayah Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat sudah kami kantongi. Dalam peta itu, Koptan Bakti Bersama jelas didalam wilayah Desa Rantau Baru, sebut tokoh Pemuda Desa Rantau Baru SiAr (Kamis (14/2/19) di Pangkalan Kerinci.
Sangat aneh jika SHM (surat hak milik) 300 Ha lahan Koptan Bakti Bersama telah dikeluarkan oleh pemerintah. Padahal dengan melibatkan Gakkum (penegakkan hukum) KLHK (kementerian lingkungan hidup kawasan) masyarakat Desa Rantau Baru telah menarik titik koordinat diareal tersebut. Atas permohonan masyarakat berdasarkan titik kordinat itu, keluar hasil BPKH (badan pemantapan kawasan hutan) bahwa areal itu berstatus HPK (hutan produksi yang di konferis).
SiAr mengaku sangat kecewa kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan atas dikeluarkan SDT-B (surat tanda daftar usaha budidaya perkebunan) kepada Koptan Bakti Bersama. Pemda Pelalawan keluarkan STD-B sebagai izin pengolahan secara perseorangan karena tidak bisa keluar izin pengolahan secara Koptan. Dikarenakan mulai dari pembentukan Koptan itu sudah tidak beres.
Indikasi permainan yang dilakukan, dari nama 34 orang anggota Koptan Bakti Bersama. Tampaknya Koptan itu dibentuk berdasarkan data yang direkayasa dengan modal KTP domisili di Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat. Sebab syarat pembentukan Koptan adalah wajib warga tempatan. Tapi faktanya orang itu tidak ada warga Pangkalan Kerinci Barat, bebernya.
Tambah SiAr, pantas saja perjuangan masyarakat Desa Rantau Baru diabaikan Pemda Pelalawan selama ini. Setiap mempertanyakan lahan itu kepada Pemda Pelalawan, tidak pernah ada kejelasan. Bahkan persoalan itu sudah dua kali dihearing oleh anggota DPRD Pelalawan, tapi sampai hari ini nihil. Rupanya ada indikasi permainan yang tidak beres antara Pemda Pelalawan dengan pihak Koptan Bakti Bersama, tuturnya dengan penuh kecewa dan geram.
Hal itu disampaikan SiAr menanggapi pernyataan ketua Koptan Bakti Bersama Imam Nudin kepada media ini saat ditemui pada Rabu (13/2/19). Dari keterangan Imam, alas hak milik lahan tersebut sudah keluar SKGR (surat keterangan ganti rugi) atas nama 34 orang anggota Koptan Bakti Bersama.
Imam Nudin juga menegaskan bahwa tidak masalah jika nama Koptan Bakti Bersama tidak tercatum didalam SK Bupati Pelalawan tentang penetapan kelompok tani dan gabungan kelompok tani di Kabupaten Pelalawan tahun 2016. Dan karena nama Koptan Bakti Bersama tidak diakui, maka Bupati Pelalawan telah keluarkan STD-B untuk izin pengelolaan secara perseorangan yang ditanda tangani oleh Bupati Pelalawan HM Harris, imbuhnya.
Imam juga mengatakan bahwa sebanyak 150 persil SHM telah keluar atas nama 34 orang anggota Koptan Bakti Bersama. (Sona)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pelalawan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan