Warga Rantau Baru Pertanyakan Status Lahan Koptan Bakti Bersama
			
        		Jumat 15 Februari 2019, 00:49 WIB
        
			PELALAWAN. RIAUMADANI. com - Masyarakat Desa Rantau Baru, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau, pertanyakan status lahan kelompok tani Bakti Bersama.
Sebenarnya seluas 300 Ha lahan yang telah dikelola oleh Koptan (kelompik tani) Bakti Bersama, bukan wilayah Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat, tapi masuk dalam wilayah Desa Rantau Baru. Bahkan peta denah wilayah Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat sudah kami kantongi. Dalam peta itu, Koptan Bakti Bersama jelas didalam wilayah Desa Rantau Baru, sebut tokoh Pemuda Desa Rantau Baru SiAr (Kamis (14/2/19) di Pangkalan Kerinci.
Sangat aneh jika SHM (surat hak milik) 300 Ha lahan Koptan Bakti Bersama telah dikeluarkan oleh pemerintah. Padahal dengan melibatkan Gakkum (penegakkan hukum) KLHK (kementerian lingkungan hidup kawasan) masyarakat Desa Rantau Baru telah menarik titik koordinat diareal tersebut. Atas permohonan masyarakat berdasarkan titik kordinat itu, keluar hasil BPKH (badan pemantapan kawasan hutan) bahwa areal itu berstatus HPK (hutan produksi yang di konferis).
SiAr mengaku sangat kecewa kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan atas dikeluarkan SDT-B (surat tanda daftar usaha budidaya perkebunan) kepada Koptan Bakti Bersama. Pemda Pelalawan keluarkan STD-B sebagai izin pengolahan secara perseorangan karena tidak bisa keluar izin pengolahan secara Koptan. Dikarenakan mulai dari pembentukan Koptan itu sudah tidak beres.
Indikasi permainan yang dilakukan, dari nama 34 orang anggota Koptan Bakti Bersama. Tampaknya Koptan itu dibentuk berdasarkan data yang direkayasa dengan modal KTP domisili di Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat. Sebab syarat pembentukan Koptan adalah wajib warga tempatan. Tapi faktanya orang itu tidak ada warga Pangkalan Kerinci Barat, bebernya.
Tambah SiAr, pantas saja perjuangan masyarakat Desa Rantau Baru diabaikan Pemda Pelalawan selama ini. Setiap mempertanyakan lahan itu kepada Pemda Pelalawan, tidak pernah ada kejelasan. Bahkan persoalan itu sudah dua kali dihearing oleh anggota DPRD Pelalawan, tapi sampai hari ini nihil. Rupanya ada indikasi permainan yang tidak beres antara Pemda Pelalawan dengan pihak Koptan Bakti Bersama, tuturnya dengan penuh kecewa dan geram.
Hal itu disampaikan SiAr menanggapi pernyataan ketua Koptan Bakti Bersama Imam Nudin kepada media ini saat ditemui pada Rabu (13/2/19). Dari keterangan Imam, alas hak milik lahan tersebut sudah keluar SKGR (surat keterangan ganti rugi) atas nama 34 orang anggota Koptan Bakti Bersama.
Imam Nudin juga menegaskan bahwa tidak masalah jika nama Koptan Bakti Bersama tidak tercatum didalam SK Bupati Pelalawan tentang penetapan kelompok tani dan gabungan kelompok tani di Kabupaten Pelalawan tahun 2016. Dan karena nama Koptan Bakti Bersama tidak diakui, maka Bupati Pelalawan telah keluarkan STD-B untuk izin pengelolaan secara perseorangan yang ditanda tangani oleh Bupati Pelalawan HM Harris, imbuhnya.
Imam juga mengatakan bahwa sebanyak 150 persil SHM telah keluar atas nama 34 orang anggota Koptan Bakti Bersama. (Sona)
     		| Editor | : | Tis | 
| Kategori | : | Pelalawan | 
							Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com						
											
	Komentar Anda
	Berita Terkait
  Berita Pilihan
  
        
                        Internasional
        

        		Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
        
			Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025   
        		Rabu 09 Juli 2025
            
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
        		Rabu 11 Juni 2025
            
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
        		Kamis 08 Mei 2025
            
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
        
                        Politik
        

        		Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
        
			Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
        		Jumat 17 Oktober 2025
            
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
        		Minggu 05 Oktober 2025
            
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
        		Rabu 27 Agustus 2025
            
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
         Nasional         
        

        		Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
        
			Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
        		Senin 03 November 2025
            
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
        		Senin 03 November 2025
            
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
        		Jumat 24 Oktober 2025
            
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
  Terpopuler
01
            Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
            
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har        02
            Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
            
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern        03
            Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
            
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan        04
            Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
            
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK        05
            Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
            
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta  Klarifikasi Harta ke KPK        
  
         Pekanbaru         
        

        		Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
        
			Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
        		Senin 20 Oktober 2025
            
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
        		Selasa 07 Oktober 2025
            
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
        		Rabu 01 Oktober 2025
            
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim  Ditreskrimsus Polda Riau