Selasa, 4 Agustus 2026

Breaking News

  • Di Hadapan IDI, Bupati Afni Pastikan Perjuangkan Hak Fiskal Siak untuk Kesejahteraan Tenaga Medis   ●   
  • Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Semarakkan Hari Jadi Ke-69 Riau dan HUT Ke-81 RI   ●   
  • Sempena Hari Jadi Bengkalis dan Sambut HUT RI, Bupati Kasmarni Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan   ●   
  • Raja Rambah dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, M.M. Paparkan Rencana Penataan Kompleks Makam dan Pembangunan Replika Istana   ●   
  • Puncak Hari Jadi ke-514 Bengkalis, LAMR Gelar Majelis Kenduri Adat Bersama Bupati Kasmarni   ●   
MUSRENBANG
Camat Reza Noverindra : Musrenbang Kecamatan Bantan Sejalan Dengan Visi Misi Pembangunan Pemkab.
Rabu 13 Februari 2019, 06:23 WIB
Camat Bantan, Reza Noverindra.
BANTAN. RIAUMADANI. com -  Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) 2019 di Kecamatan Bantan untuk kegiatan tahun 2020, harus disesuaikan serta sejalan dengan visi dan misi pembangunan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

“Tentunya agar dapat searah dan satu tujuan antara pembangunan Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kecamatan, serta Pemerintah Desa,” tutur Camat Bantan, Reza Noverindra.

Ungkapan ini disampaikannya ketika memberikan sambutan pada pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Bantan, yang turut dihadiri Plt Kepala Bappeda Kabupaten Bengkalis, Yuhelmi, Pimpinan DPRD Bengkalis, H Indra Gunawan Eet, Anggota DPRD Dapil Bengkalis-Bantan, Zamzami dan Sofyan, sejumlah pejabat dari masing-masing OPD, Kepala Desa, serta tamu undangan lainnya, di gedung Serba Guna, Kecamatan Bantan, Selasa, 12 Februari 2019.

“Pandangan ini kita sampaikan agar usulan dari Kades yang mengikuti Musrenbang tidak mengambang atau diluar dari harapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang saat ini dipimpin Bupati Bengkalis Amril Mukminin sebagaimana yang telah tertuang dalam visi dan misi Pemerintah Daerah,” harap Camat.

Reza juga mengungkapkan, dalam Musrenbang tahun 2019 ini juga mengundang Forum Anak Kecamatan Bantan, karena sesuai dengan peraturan dan ketentuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak.

“Terhadap pembangunan di daerah, anak memiliki hak agar tidak terjadi ketimpangan dari hasil pembangunan di suatu daerah. Mudah-mudah dengan kita undang ini mereka tahu dan kita bisa bersama-sama memprioritaskan kegiatan-kegiatan yang sifatnya menjadi hak anak,” tutupnnya.#DISKOMINFOTIK/Alif



Editor : Tis
Kategori : Bengkalis
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top