ADVETORIAL DPRD BENGKALIS
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis gelar Rapat Paripurna Laporan Reses Masa Sidang III Tahun 2018 dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bengkalis Indra Gunawan EED dan Zulhelmi Senin (11/2/2019) sore.
.jpg)

.jpg)
DPRD Bengkalis Gelar Sidang Paripurna Laporan Reses Masa Sidang III Tahun 2018
Rabu 13 Februari 2019, 02:34 WIB
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis gelar Rapat Paripurna Laporan Reses Masa Sidang III Tahun 2018 dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bengkalis Indra Gunawan EED dan Zulhelmi Senin (11/2/2019) sore.BENGKALIS. RIAUMADANI. com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis gelar Rapat Paripurna Laporan Reses Masa Sidang III Tahun 2018 sekaligus
Pembentuk Masa Sidang I tahun 2019 serta penyampaian laporan panitia
khusus (Pansus) Pembentukan Tata Tartip Dewan, Pansus Retribusi Jasa
Umum, Pansus Retribusi Jasa Usaha, Pansus Retribusi Perizinan Tertentu
dan Pembentukan Pansus POKIR (Pokok Pikiran) yang ditaja di Ruang Sidang
DPRD Bengkalis, Senin (11/2/2019) sore.
Sidang dimulai sekira pukul 16.00 wib tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bengkalis Indra Gunawan EED dan Zulhelmi serta dihadiri sebanyak 33 anggota DPRD Bengkalis sebagaimana daftar hadir yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan Radius Akima, juga dihadiri Bupati Bengkalis, diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan H. Indra Gunawan
Sidang paripurna diawali dengan penyampaian pandangan umum tujuh fraksi DPRD Bengkalis terkait hasil reses yang telah dilaksanakan. Sehubungan dengan laporan hasil reses ada beberapa fraksi yang memberikan catatan diantaranya penyampaian aspirasi masyarakat terkait tapal batas kecamatan dan kabupaten, infrastruktur pendidikan terutama MDTA, perbaikan pelayan pembuatan e-KTP dan SIM.
Setelah itu sidang dilanjutkan dengan penyampaian laporan pansus Retbusi Jasa Usaha Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis nomor 13 tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha yang dibacakan oleh juru bicaranya Febriza Luwu.
"Setelah mempelajari, mendengar, melakukan pembahasan dengan OPD terkait, serta mengamati Retbusi Jasa Usaha maka pansus dapat memahami dan menerima usulan perubahan tersebut, " ujar Febriza.
Sidang paripurna diawali dengan penyampaian pandangan umum tujuh fraksi DPRD Bengkalis terkait hasil reses yang telah dilaksanakan. Sehubungan dengan laporan hasil reses ada beberapa fraksi yang memberikan catatan diantaranya penyampaian aspirasi masyarakat terkait tapal batas kecamatan dan kabupaten, infrastruktur pendidikan terutama MDTA, perbaikan pelayan pembuatan e-KTP dan SIM.
Setelah itu sidang dilanjutkan dengan penyampaian laporan pansus Retbusi Jasa Usaha Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis nomor 13 tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha yang dibacakan oleh juru bicaranya Febriza Luwu.
"Setelah mempelajari, mendengar, melakukan pembahasan dengan OPD terkait, serta mengamati Retbusi Jasa Usaha maka pansus dapat memahami dan menerima usulan perubahan tersebut, " ujar Febriza.
.jpg)
Kemudian sidang dilanjutkan pula mendengarkan pandangan umum dan laporan pansus Retribusi Jasa Umum perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis nomor 12 tahun 2012 tentang Retbusi Jasa Umum yang dibacakan oleh juru bicaranya Thamrin Mali.
"Sudah selayaknya kita segera melakukan perubahan dan revisi terhadap retribusi jasa umum ini mengingat sudah tidak sesuai dengan kondisi dan situasi saat ini sehingga perlu dilakukan penyesuaian." ungkap Thamrin.
Dilanjutkan pula dengan mendengarkan pandangan umum dan laporan pansus Retribusi Perizinan Tertentu oleh Pipit Lestari tentang perubahan atas Peraturan Daerah nomor 14 tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
"Bahwasannya DPRD Kabupaten Bengkalis menerima dan menyetujui Ranperda tentang perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis nomor 14 tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu untuk di sahkan menjadi Peraturan Daerah, dengan pertimbangan bahwa memang masih banyak retribusi yang dapat kita tambah untuk dijadikan PAD, dimana selama ini belum terakomodir. " tutur Pipit.
"Sudah selayaknya kita segera melakukan perubahan dan revisi terhadap retribusi jasa umum ini mengingat sudah tidak sesuai dengan kondisi dan situasi saat ini sehingga perlu dilakukan penyesuaian." ungkap Thamrin.
Dilanjutkan pula dengan mendengarkan pandangan umum dan laporan pansus Retribusi Perizinan Tertentu oleh Pipit Lestari tentang perubahan atas Peraturan Daerah nomor 14 tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
"Bahwasannya DPRD Kabupaten Bengkalis menerima dan menyetujui Ranperda tentang perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis nomor 14 tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu untuk di sahkan menjadi Peraturan Daerah, dengan pertimbangan bahwa memang masih banyak retribusi yang dapat kita tambah untuk dijadikan PAD, dimana selama ini belum terakomodir. " tutur Pipit.

Dalam kesempatan yang sama usai sidang paripurna bersama Tim Humas, Staf Ahli Indra Gunawan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pimpinan, Ketua Fraksi, Ketua Pansus dan alat kelengkapan dewan lainnya yang telah menyelenggarakan sidang paripurna ini.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkalis kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan Dewan, Ketua Fraksi, Ketua Pansus dan alat kelengkapan dewan lainnya atas diselenggarakan paripurna ini terutama terkait perubahan Perda tentang retribusi yang telah kita sampaikan beberapa waktu yang lalu."
Kedepan lanjut Indra melalui OPD terkait kita akan lakukan pembicaraan lebih lanjut terkait pengesahan Ranperda menjadi Perda nantinya serta segera menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai aturan pelaksana Perda Retribusi dimaksud.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkalis kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan Dewan, Ketua Fraksi, Ketua Pansus dan alat kelengkapan dewan lainnya atas diselenggarakan paripurna ini terutama terkait perubahan Perda tentang retribusi yang telah kita sampaikan beberapa waktu yang lalu."
Kedepan lanjut Indra melalui OPD terkait kita akan lakukan pembicaraan lebih lanjut terkait pengesahan Ranperda menjadi Perda nantinya serta segera menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai aturan pelaksana Perda Retribusi dimaksud.
.jpg)
Selanjutnya Mantan Kepala DPTSP-PM Kabupaten Bengkalis ini menuturkan ucapan terima kasih atas segala masukan, saran serta penyampaian aspirasi masyarakat hasil reses yang telah dilaksanakan.
"Segala masukan, saran yang telah disampaikan oleh anggota Dewan yang mulia tentunya menjadi catatan tersendiri buat kita pihak eksekutif dan selanjutnya akan kita sampaikan keatasan yakni Bupati Bengkalis untuk segera ditindak lanjuti oleh OPD terkait." jelas Indra.
Hal tersebut tentunya menurut beliau lagi sebagai sumbang saran yang cukup bernas demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, pelayanan prima dalam membuat masyarakat menjadi makmur sejahtera untuk waktu yang akan datang,†Pungkas Indra.Alif/Advetorial
"Segala masukan, saran yang telah disampaikan oleh anggota Dewan yang mulia tentunya menjadi catatan tersendiri buat kita pihak eksekutif dan selanjutnya akan kita sampaikan keatasan yakni Bupati Bengkalis untuk segera ditindak lanjuti oleh OPD terkait." jelas Indra.
Hal tersebut tentunya menurut beliau lagi sebagai sumbang saran yang cukup bernas demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, pelayanan prima dalam membuat masyarakat menjadi makmur sejahtera untuk waktu yang akan datang,†Pungkas Indra.Alif/Advetorial
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Bengkalis |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan