ADVETORIAL DPRD BENGKALIS
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis gelar Rapat Paripurna Laporan Reses Masa Sidang III Tahun 2018 dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bengkalis Indra Gunawan EED dan Zulhelmi Senin (11/2/2019) sore.
.jpg)

.jpg)
DPRD Bengkalis Gelar Sidang Paripurna Laporan Reses Masa Sidang III Tahun 2018
Rabu 13 Februari 2019, 02:34 WIB
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis gelar Rapat Paripurna Laporan Reses Masa Sidang III Tahun 2018 dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bengkalis Indra Gunawan EED dan Zulhelmi Senin (11/2/2019) sore.BENGKALIS. RIAUMADANI. com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis gelar Rapat Paripurna Laporan Reses Masa Sidang III Tahun 2018 sekaligus
Pembentuk Masa Sidang I tahun 2019 serta penyampaian laporan panitia
khusus (Pansus) Pembentukan Tata Tartip Dewan, Pansus Retribusi Jasa
Umum, Pansus Retribusi Jasa Usaha, Pansus Retribusi Perizinan Tertentu
dan Pembentukan Pansus POKIR (Pokok Pikiran) yang ditaja di Ruang Sidang
DPRD Bengkalis, Senin (11/2/2019) sore.
Sidang dimulai sekira pukul 16.00 wib tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bengkalis Indra Gunawan EED dan Zulhelmi serta dihadiri sebanyak 33 anggota DPRD Bengkalis sebagaimana daftar hadir yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan Radius Akima, juga dihadiri Bupati Bengkalis, diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan H. Indra Gunawan
Sidang paripurna diawali dengan penyampaian pandangan umum tujuh fraksi DPRD Bengkalis terkait hasil reses yang telah dilaksanakan. Sehubungan dengan laporan hasil reses ada beberapa fraksi yang memberikan catatan diantaranya penyampaian aspirasi masyarakat terkait tapal batas kecamatan dan kabupaten, infrastruktur pendidikan terutama MDTA, perbaikan pelayan pembuatan e-KTP dan SIM.
Setelah itu sidang dilanjutkan dengan penyampaian laporan pansus Retbusi Jasa Usaha Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis nomor 13 tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha yang dibacakan oleh juru bicaranya Febriza Luwu.
"Setelah mempelajari, mendengar, melakukan pembahasan dengan OPD terkait, serta mengamati Retbusi Jasa Usaha maka pansus dapat memahami dan menerima usulan perubahan tersebut, " ujar Febriza.
Sidang paripurna diawali dengan penyampaian pandangan umum tujuh fraksi DPRD Bengkalis terkait hasil reses yang telah dilaksanakan. Sehubungan dengan laporan hasil reses ada beberapa fraksi yang memberikan catatan diantaranya penyampaian aspirasi masyarakat terkait tapal batas kecamatan dan kabupaten, infrastruktur pendidikan terutama MDTA, perbaikan pelayan pembuatan e-KTP dan SIM.
Setelah itu sidang dilanjutkan dengan penyampaian laporan pansus Retbusi Jasa Usaha Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis nomor 13 tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha yang dibacakan oleh juru bicaranya Febriza Luwu.
"Setelah mempelajari, mendengar, melakukan pembahasan dengan OPD terkait, serta mengamati Retbusi Jasa Usaha maka pansus dapat memahami dan menerima usulan perubahan tersebut, " ujar Febriza.
.jpg)
Kemudian sidang dilanjutkan pula mendengarkan pandangan umum dan laporan pansus Retribusi Jasa Umum perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis nomor 12 tahun 2012 tentang Retbusi Jasa Umum yang dibacakan oleh juru bicaranya Thamrin Mali.
"Sudah selayaknya kita segera melakukan perubahan dan revisi terhadap retribusi jasa umum ini mengingat sudah tidak sesuai dengan kondisi dan situasi saat ini sehingga perlu dilakukan penyesuaian." ungkap Thamrin.
Dilanjutkan pula dengan mendengarkan pandangan umum dan laporan pansus Retribusi Perizinan Tertentu oleh Pipit Lestari tentang perubahan atas Peraturan Daerah nomor 14 tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
"Bahwasannya DPRD Kabupaten Bengkalis menerima dan menyetujui Ranperda tentang perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis nomor 14 tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu untuk di sahkan menjadi Peraturan Daerah, dengan pertimbangan bahwa memang masih banyak retribusi yang dapat kita tambah untuk dijadikan PAD, dimana selama ini belum terakomodir. " tutur Pipit.
"Sudah selayaknya kita segera melakukan perubahan dan revisi terhadap retribusi jasa umum ini mengingat sudah tidak sesuai dengan kondisi dan situasi saat ini sehingga perlu dilakukan penyesuaian." ungkap Thamrin.
Dilanjutkan pula dengan mendengarkan pandangan umum dan laporan pansus Retribusi Perizinan Tertentu oleh Pipit Lestari tentang perubahan atas Peraturan Daerah nomor 14 tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
"Bahwasannya DPRD Kabupaten Bengkalis menerima dan menyetujui Ranperda tentang perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis nomor 14 tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu untuk di sahkan menjadi Peraturan Daerah, dengan pertimbangan bahwa memang masih banyak retribusi yang dapat kita tambah untuk dijadikan PAD, dimana selama ini belum terakomodir. " tutur Pipit.

Dalam kesempatan yang sama usai sidang paripurna bersama Tim Humas, Staf Ahli Indra Gunawan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pimpinan, Ketua Fraksi, Ketua Pansus dan alat kelengkapan dewan lainnya yang telah menyelenggarakan sidang paripurna ini.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkalis kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan Dewan, Ketua Fraksi, Ketua Pansus dan alat kelengkapan dewan lainnya atas diselenggarakan paripurna ini terutama terkait perubahan Perda tentang retribusi yang telah kita sampaikan beberapa waktu yang lalu."
Kedepan lanjut Indra melalui OPD terkait kita akan lakukan pembicaraan lebih lanjut terkait pengesahan Ranperda menjadi Perda nantinya serta segera menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai aturan pelaksana Perda Retribusi dimaksud.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkalis kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan Dewan, Ketua Fraksi, Ketua Pansus dan alat kelengkapan dewan lainnya atas diselenggarakan paripurna ini terutama terkait perubahan Perda tentang retribusi yang telah kita sampaikan beberapa waktu yang lalu."
Kedepan lanjut Indra melalui OPD terkait kita akan lakukan pembicaraan lebih lanjut terkait pengesahan Ranperda menjadi Perda nantinya serta segera menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai aturan pelaksana Perda Retribusi dimaksud.
.jpg)
Selanjutnya Mantan Kepala DPTSP-PM Kabupaten Bengkalis ini menuturkan ucapan terima kasih atas segala masukan, saran serta penyampaian aspirasi masyarakat hasil reses yang telah dilaksanakan.
"Segala masukan, saran yang telah disampaikan oleh anggota Dewan yang mulia tentunya menjadi catatan tersendiri buat kita pihak eksekutif dan selanjutnya akan kita sampaikan keatasan yakni Bupati Bengkalis untuk segera ditindak lanjuti oleh OPD terkait." jelas Indra.
Hal tersebut tentunya menurut beliau lagi sebagai sumbang saran yang cukup bernas demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, pelayanan prima dalam membuat masyarakat menjadi makmur sejahtera untuk waktu yang akan datang,” Pungkas Indra.Alif/Advetorial
"Segala masukan, saran yang telah disampaikan oleh anggota Dewan yang mulia tentunya menjadi catatan tersendiri buat kita pihak eksekutif dan selanjutnya akan kita sampaikan keatasan yakni Bupati Bengkalis untuk segera ditindak lanjuti oleh OPD terkait." jelas Indra.
Hal tersebut tentunya menurut beliau lagi sebagai sumbang saran yang cukup bernas demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, pelayanan prima dalam membuat masyarakat menjadi makmur sejahtera untuk waktu yang akan datang,” Pungkas Indra.Alif/Advetorial
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Bengkalis |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau