Terkait Konflik Warga Dengan PT.BBSI
Fiter Manurung: Mohon Dilakukan Penangguhan Tahanan Terhadap Arles Nainggolan
Selasa 12 Februari 2019, 10:52 WIB
Airmolek, Inhu, RIAUMADANI.com- Terkait peristiwa bentrok warga dengan security PT Bukit Betabuh Sei Indah (BBSI), Rabu 19 Desember 2018 yang lalu, dipicu pemutusan akses jalan poros menuju perumahan masyarakat. Bentrokan terjadi sekira pukul 12:18 wib.
Hal ini menyebabkan masyarakat Desa Talang Tujuh Buah Tangga, Dusun 4, RT/RW 06/08, Kec. Rakit Kulim, Kab.Indragiri Hulu ( Inhu ), Prov. Riau, tersulut emosi dan melakukan perlawanan.
Dalam peristiwa bentrokan tersebut telah terjadi dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oknum security PT.BBSI, atas nama Arles Nainggolan (58), alias Roy.
Hingga saat ini yang bersangkutan masih di tahan di Mapolres Inhu, atas dugaan membawa senjata tajam dan melakukan tindak pidana kekerasan berdasarkan surat perintah penangkapan Nomor : SP. Kap/ 116/ XII/ 2018/ Reskrim.
Menyikapi permasalahan ini, perwakilan masyarakat, Fiter Manurung saksi kejadian dan juga korban, ia mengungkapkan rasa kekecewaannya, karena setahu saya Arles Nainggolan mempertahankan diri dari pengeroyokan yang dilakukan beberapa oknum scurity.
Keadaan saat itu memang sangat mencekam, beliau seorang diri dibalbal oknum security, hingga terkapar tak berdaya," ungkapnya.
Selain itu, ia minta agar Arles Nainggolan dapat diberi keringanan berupa penangguhan penahanan, mengingat beliau mengalami luka lebam pada mata sebelah kiri, berkemungkinan cacat permanen dan beliau mengeluh sesak pada pernapasannya dan dada masih terasa sakit.
Berdadarkan hal ini, kami sepakat untuk memberikan perawatan dan pengobatan yang layak kepada beliau," pintanya.
Oleh karena itu, melalui media ini kami masyarakat bermohon dengan sepuluh jari agar bapak Kapolres Inhu AKBP. Dasmin Ginting.,Sik dapat memberikan penangguhan penahanan kepada Arles Nainggolan," mohon Fiter Manurung dengan uraian air mata, selasa (12/02/2019) sore, di Bakso Komplek Air Molek.
Hal yang sama disampaikan Zulfendy Ketua F.SPTD, K.SPSI AGN Inhu, ia mohon agar Arles Nainggolan dapat dibebaskan atau dilakukan penangguhan penahanan, mengingat kondisi sdr Arles membutuhkan perawatan yang cukup serius.
"Untuk itu, saya siap sebagai jaminannya,"tandasnya.
Ditambahkannya, jika sdr Arles tidak diberikan penangguhan penahanan, maka saya sarankan agar Polres Inhu juga melakukan penangkapan terhadap oknum security yang diduga telah menganiaya sdr Arles agar hukum itu menjadi berimbang, tidak menjadi stigma,"sarannya.
Selain itu, ia menegaskan agar dilakukan deteksi dini dengan melakukan gelar perkara atau mediasi secara kekeluargaan yang melibatkan perwakilan masyarakat, perusahaan, pemerintah terkait, dan Kepolisian, agar permasalahan ini tidak semakin memanas dan meluas," tegasnya.
"Dalam waktu dekat, bila tidak ada kejelasan saya bersama perwakilan masyarakat akan menyerahkan bukti rekaman video dilapangan, terkait pengerusakan rumah dan kebun milik warga serta dugaan penganiayaan yang dilakukan beberapa oknum security terhadap sdr Arles Nainggolan.
"Berkas sesegera mungkin kami antar langsung kepada DR.M Kapitra Ampera dan Polda Riau," ujar Zulfendy.
Sementara itu melalui pesan WhatsApp kepada wartawan media ini, Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting.,Sik, mengucapkan rasa empatinya dan meminta maaf, karena berkas perkara Atas Nama Arles Nainggolan sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan sekarang kewenangan ada pada rekan Jaksa," ucapnya singkat. @Liputan: 84N6 8120
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham