Mutasi
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Inhu . Ujang Sudrajat
Mutasi Kepsek di Inhu Terkesan Sarat Kepentingan
Kamis 04 Desember 2014, 08:50 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Inhu . Ujang SudrajatINHU. Riaumadani. com - Belum lama ini, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu [Inhu] menggelar mutasi 179 orang Guru. Hanya saja mutasi besar-besaran dilingkup Dinas Pendidikan Inhu terhadap terhadap 142 Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan se Kabupaten Inhu, dan 37 orang yang sebelumnya Kepsek dikembalikan sebagai guru biasa dilakukan saat para siswa akan melaksanakan ujian semester pertama tahun ajaran 2014-2015.
Hal inilah yang sontak menjadi perbincangan hangat dikalangan pendidik dan masyarakat Riau umumnya. Khususnya masyarakat Inhu tersebut kuat dugaan sarat dengan kepentingan Oknum Pejabat Inhu.
Kepala Dinas Pendidikan Inhu, Ujang Sudrajat melalui Kepala Bidang TK dan SD Dinas Pendidikan Inhu, Drs.Bakhtiar, M.Si saat dikonfirmasi riaumadani.com seputar dugaan adanya kepentingan oknum Pejabat tersebut mengatakan, Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan para Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah yang dilakukan oleh Asisten Administrasi Umum, H Agusrianto atas nama Bupati Inhu sempena dengan Peringatan Hari Guru Nasional ke-69 tahun [24/11/2014] malam di gedung Graha Wanita Rengat lalu adalah hasil evaluasi Pemkab Inhu melalui Badan Pertimbangan Pangkat dan Jabatan [Baperjakat] terhadap kinerja Kepala Sekolah dan Pengawas guna meningkatkan mutu pendidikan di Kab. Inhu.
"Ini merupakan hasil evaluasi Pemkab Inhu terhadap kinerja Kepsek guna meningkatkan mutu pendidikan di Inhu," ujar Kabid TK dan SD, Bakhtiar saat dikonfirmasi riaumadani.com baru-baru ini via Hand phone selularnya.
Hanya saja, saat Wartawan menanyakan kepada Bakhtiar terkait adanya informasi yang menyebutkan Ia meminta uang sejumlah Rp.10 juta kepada guru-guru di tingkat SD yang ingin diangkat menjadi Kepsek, membantah keras dugaan tersebut.
"Itu tidaklah benar. Saya diangkat menjadi Kabid SD pada maret 2014 lalu, jadi penyusunan siapa-siapa yang akan diangkat menjadi Kepala Sekolah telah disusun oleh pejabat di bidang SD yang lama. Tapi untuk lebih jelasnya lagi coba tanyakan kepada Kasi Tekhnik, Pak Miswoto," elak Bakhtiar.
Tidak hanya sampai disitu saja, Bakhtiar juga terkesan
ngawur saat menjawab pertanyaan Wartawan apakah tidak melanggar aturan yang ada jika seorang guru di SDN.015 Kuantan Babu Kecamatan Rengat yang hanya Golongan III/a diangkat menjadi Kepsek di SDN.027 Sei Beringin, sementara guru-guru yang ada di Sekolah tersebut mempunyai kepangkatan yang lebih tinggi dari Kepsek baru itu?.
"Ini merupakan hal yang wajar saja, karena SDN.027 tersebut masuk kategori Sekolah kecil yang jumlah muridnya sedikit. Lagi pula guru-guru yang mengajar disana pangkatnya kebanyakan dibawah III/a. Alias golongan II," tukas Bakhtiar.
Anehnya, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun riaumadani.com, ternyata di SDN.027 Sei Beringin Kecamatan Rengat tersebut disamping memiliki murid sebanyak 124 orang, sekolah tersebut juga banyak memiliki guru yang mempunyai kepangkatan diatas III/a.
Diantaranya, memiliki 6 [enam] orang guru yang mempunyai pangkat IV/a, satu orang golongan III/d, dan dua orang golongan III/b. Kalau sudah begini, apakah mungkin Kepala Sekolah yang baru diangkat tersebut mampu memajukan dunia pendidikan Inhu??. Apalagi pengangkatan Kepsek tersebut disaat para murid dan siswa akan mengikuti ujian, apakah tidak menganggu proses kegiatan belajar-mengajar pada masing-masing Sekolah itu? Ataukah mutasi yang dilakukan ini sarat dengan kepentingan Oknum Pejabat Inhu?? Allahualam. **
| Editor | : | ARDI N |
| Kategori | : | Inhu |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham