BPN Riau Gelar Kembali Pertemuan Masyarakat Koto Aman dengan PT SBAL Bahas HGU
Senin 11 Februari 2019, 23:00 WIB
BPN Riau Gelar Kembali Pertemuan Masyarakat Koto Aman dengan PT SBAL tentang Hak Guna Usaha (HGU) di Ruang Pertemuan Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, Senin (11/2/2019)PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Badan Pertanan Nasional Provinsi Riau gelar Rapat pembahasan permaslahan masyarakat Desa Koto Aman Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar dengan PT. Sekar Bumi Alam Lestari (PT. SBAL) tentang Hak Guna Usaha (HGU) di Ruang Pertemuan Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, Senin (11/2/2019)
Rapat tersebut merupakan lanjutan dari hasil pertemuan masyarakat desa Koto Aman Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar dengan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasioanal Provinsi Riau pada tanggal 21 Januari 2019 yang intinya menyepakati akan dilaksanakan rapat lanjutan dengan melibatkan pihak-pihak terkait yang di fasilitasi oleh Kanwil BPN Provinsi Riau.
Kepala BPN Provinsi Riau Lukman Hakim mengatakan, rapat ini merupakan rapat lanjutan yang memfasilitasi masyarakat Desa Koto Aman untuk melakukan pertemuan dengan PT. SBAL dan Pemkab Kampar.
Sementara itu Asisten Pemerintahan Setda Kampar Ahmad Yuzar menyampaikan, Pemkab Kampar yang sedang giat-giatnya dalam membangun Kabupaten Kampar kita sangat perlu Investasin namun disamping itu tidak ada hak-hak masyarakat yang terabaikan.
"Untuk permasalahan antara PT SBAL telah terjadi bertahun-tahun dimana masyarakat menuntut untuk dapat dibayarkan ganti rugi atau dengan pola KPPA terhadap lahan yang di tuntut oleh masyarakat seluas lebih kurang 1.500 ha" Kata Ahmad Yuzar.
Kemudian ia menambahkan, Pemkab Kampar telah membentuk tim yang telah melakukan pertemuan sebanyak 12 kali, kita utamakan musyawarah dan mufakat untuk mencapai hasil terbaik.
"Pemkab Kampar terus mendorong hal ini dapat diselesaikan tanpa merugikan pihak manapun serta terus mendorong agar masyarakat dan perusahaan dapat hidup berdampingan secara aman dan damai" Tutup Ahmad Yuzar.
Sementara perwakilan dari masyarakat Dapson yang didampingi oleh Irfan Saputra, Anton serta Ninik mamak dan kepala desa menyampaikan permasalahan lahan seluas 1500 ha yang di kelola PT. SBAL telah terjadi selama ini yang tak kunjung selesai, dengan pertemuan ini kita berharap dapat memberikan hasil yang saling menguntungkan" Kata Dapson yang menunjukkan berbagai bukti dan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat.
Sementara dari mewakili PT SBAL Rubin P Hutagalung dan Firman menyampaikan hal-hal yang telah diperoleh oleh PT SBAL dalam legalitas operasional perusahaan.
Dalam Pertemuan tersebut memberikan rekomendasi untuk mengadakan pertemuan selanjutnya untuk pembahasan di Pemerintahan Kabupaten Kampar bersama dengan masyarakat dan perusahaan.
Hadir dalam rapat tersebut, Kepala BPN Provinsi Riau Lukman Hakim didampingi oleh Syafri Kepala Bidang Hubungan Hukum Pertanahan Kanwil BPN Provinsi Riau memfasilitasi pertemuan tersebut yang dihadiri oleh Bupati Kampar yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan Setda Kampar Ahmad Yuzar, Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira, Kepala Dinas Perkebunan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kampar Ir. Bustan, Dari pada Pihak Perusahaan Firman dan Robin P Hutagalung, BPN Kabupaten Kampar Abdul Azis, mewakili masyarakat Irfan Saputra, Dapson , Anton dan Kepala Desa Koto Aman Syofyan serta Camat Tapung Hilir Yuricho Efril. (Tis/mcr)
Rapat tersebut merupakan lanjutan dari hasil pertemuan masyarakat desa Koto Aman Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar dengan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasioanal Provinsi Riau pada tanggal 21 Januari 2019 yang intinya menyepakati akan dilaksanakan rapat lanjutan dengan melibatkan pihak-pihak terkait yang di fasilitasi oleh Kanwil BPN Provinsi Riau.
Kepala BPN Provinsi Riau Lukman Hakim mengatakan, rapat ini merupakan rapat lanjutan yang memfasilitasi masyarakat Desa Koto Aman untuk melakukan pertemuan dengan PT. SBAL dan Pemkab Kampar.
Sementara itu Asisten Pemerintahan Setda Kampar Ahmad Yuzar menyampaikan, Pemkab Kampar yang sedang giat-giatnya dalam membangun Kabupaten Kampar kita sangat perlu Investasin namun disamping itu tidak ada hak-hak masyarakat yang terabaikan.
"Untuk permasalahan antara PT SBAL telah terjadi bertahun-tahun dimana masyarakat menuntut untuk dapat dibayarkan ganti rugi atau dengan pola KPPA terhadap lahan yang di tuntut oleh masyarakat seluas lebih kurang 1.500 ha" Kata Ahmad Yuzar.
Kemudian ia menambahkan, Pemkab Kampar telah membentuk tim yang telah melakukan pertemuan sebanyak 12 kali, kita utamakan musyawarah dan mufakat untuk mencapai hasil terbaik.
"Pemkab Kampar terus mendorong hal ini dapat diselesaikan tanpa merugikan pihak manapun serta terus mendorong agar masyarakat dan perusahaan dapat hidup berdampingan secara aman dan damai" Tutup Ahmad Yuzar.
Sementara perwakilan dari masyarakat Dapson yang didampingi oleh Irfan Saputra, Anton serta Ninik mamak dan kepala desa menyampaikan permasalahan lahan seluas 1500 ha yang di kelola PT. SBAL telah terjadi selama ini yang tak kunjung selesai, dengan pertemuan ini kita berharap dapat memberikan hasil yang saling menguntungkan" Kata Dapson yang menunjukkan berbagai bukti dan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat.
Sementara dari mewakili PT SBAL Rubin P Hutagalung dan Firman menyampaikan hal-hal yang telah diperoleh oleh PT SBAL dalam legalitas operasional perusahaan.
Dalam Pertemuan tersebut memberikan rekomendasi untuk mengadakan pertemuan selanjutnya untuk pembahasan di Pemerintahan Kabupaten Kampar bersama dengan masyarakat dan perusahaan.
Hadir dalam rapat tersebut, Kepala BPN Provinsi Riau Lukman Hakim didampingi oleh Syafri Kepala Bidang Hubungan Hukum Pertanahan Kanwil BPN Provinsi Riau memfasilitasi pertemuan tersebut yang dihadiri oleh Bupati Kampar yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan Setda Kampar Ahmad Yuzar, Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira, Kepala Dinas Perkebunan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kampar Ir. Bustan, Dari pada Pihak Perusahaan Firman dan Robin P Hutagalung, BPN Kabupaten Kampar Abdul Azis, mewakili masyarakat Irfan Saputra, Dapson , Anton dan Kepala Desa Koto Aman Syofyan serta Camat Tapung Hilir Yuricho Efril. (Tis/mcr)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Jumat 30 Januari 2026, 07:03 WIB
Bupati Bengkalis Resmikan Pembangunan Pengembangan RSU Mutiasari di Mandau
Selasa 13 Januari 2026
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham