
NARKOBA
Pres release tangkapan Sabu dan Inek di Riau.
BNN Riau Berhasil Cegah Peredaran 13 Kg Sabu dan 17 Ribu Butir Inek
Sabtu 09 Februari 2019, 23:12 WIB

PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Jaringan internasional pengedar narkotika dengan bukti 12 kilogram sabu dan 17 ribu butir pil ekstasi, berhasil diungkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, belum lama ini. Terungkap bahwa tiga orang kurir yang membawa sabu ini dikendalikan narapidana di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Jakarta.
Penangkapan dilakukan di dua lokasi terpisah di daerah Duri dan Hotel Grand Suka, Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru dengan melibatkan tiga orang pelaku. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka yang bertugas sebagai pembawa narkotika sabu dan ekstasi.
Adapun tiga tersangka kurir narkoba ini bernama Siswanto warga Kabupaten Bengkalis, dua orang lainya Firdaus, dan M. Debby masing-masing warga Banjarmasin Kalimantan Selatan.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala BNNP Riau, AKBP Haldun, mengatakan penangkapan dilakukan di dua tempat terpisah.
"Penangkapan di Hotel Grand Suka lantai 6 dan di daerah Duri, tepatnya di dalam rumah tersangka Siswanto. Mereka ini tidak saling mengenal satu sama lainnya," sebut Haldun saat ekspos, Jumat (8/2/2019) sore.
Sebelum penangkapan, aparat mendapatkan laporan adanya informasi kerap terjadi transaksi narkoba di wilayah Bengkalis. Bergerak cepat, aparat melakukan penyelidikan dengan mengamankan Suswanto di dalam Hotel Grand Suka, Kota Pekanbaru.
"Siswanto mengambil sabu dan ekstasi ini di Bengkalis, tepatnya didalam klenteng. Lalu barang dibawa langsung ke Pekanbaru untuk diserahkan kepada dua orang tersangka (Firdaus dan Debby) yang sudah menunggu di Hotel Grand Suka," papar Haldun.
Dalam hasil pengembangan, diketahui tersangka ini disuruh oleh seorang narapidana yang penghuni Lapas Permasyarakatan (Lapas). Barang bukti ini nantinya akan dikirim ke Jakarta oleh dua tersangka ini (Firdaus dan Debby) melalui jalur darat.
"Sebelumnya, tersangka ini (Firdaus dan Debby) pernah lolos mengirim sabu ke daerah Jambi melalui jalur udara (pesawat). Meski demikian kita tetap memproses kasus ini hingga betul-betul selesai," sebut Haldun.
Selain di Pekanbaru, aparat yang dibagi dua tim memburu jaringan mereka ini juga mengamankan kurang lebih 1 kilogram dan 200 butir pil ekstasi di dalam rumah tersangka Siswanto. Kata Haldun barang ini ambil dari seseorang inisial PD (DPO).
Penangkapan dilakukan di dua lokasi terpisah di daerah Duri dan Hotel Grand Suka, Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru dengan melibatkan tiga orang pelaku. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka yang bertugas sebagai pembawa narkotika sabu dan ekstasi.
Adapun tiga tersangka kurir narkoba ini bernama Siswanto warga Kabupaten Bengkalis, dua orang lainya Firdaus, dan M. Debby masing-masing warga Banjarmasin Kalimantan Selatan.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala BNNP Riau, AKBP Haldun, mengatakan penangkapan dilakukan di dua tempat terpisah.
"Penangkapan di Hotel Grand Suka lantai 6 dan di daerah Duri, tepatnya di dalam rumah tersangka Siswanto. Mereka ini tidak saling mengenal satu sama lainnya," sebut Haldun saat ekspos, Jumat (8/2/2019) sore.
Sebelum penangkapan, aparat mendapatkan laporan adanya informasi kerap terjadi transaksi narkoba di wilayah Bengkalis. Bergerak cepat, aparat melakukan penyelidikan dengan mengamankan Suswanto di dalam Hotel Grand Suka, Kota Pekanbaru.
"Siswanto mengambil sabu dan ekstasi ini di Bengkalis, tepatnya didalam klenteng. Lalu barang dibawa langsung ke Pekanbaru untuk diserahkan kepada dua orang tersangka (Firdaus dan Debby) yang sudah menunggu di Hotel Grand Suka," papar Haldun.
Dalam hasil pengembangan, diketahui tersangka ini disuruh oleh seorang narapidana yang penghuni Lapas Permasyarakatan (Lapas). Barang bukti ini nantinya akan dikirim ke Jakarta oleh dua tersangka ini (Firdaus dan Debby) melalui jalur darat.
"Sebelumnya, tersangka ini (Firdaus dan Debby) pernah lolos mengirim sabu ke daerah Jambi melalui jalur udara (pesawat). Meski demikian kita tetap memproses kasus ini hingga betul-betul selesai," sebut Haldun.
Selain di Pekanbaru, aparat yang dibagi dua tim memburu jaringan mereka ini juga mengamankan kurang lebih 1 kilogram dan 200 butir pil ekstasi di dalam rumah tersangka Siswanto. Kata Haldun barang ini ambil dari seseorang inisial PD (DPO).
"Jadi total sabu seberat kurang lebih 13 kilogram sabu dan 17 ribu butir pil ekstasi dari tangan tersangka. Sebelum diamankan, Siswanto lebih dulu menjual sabu ini di daerah Duri sebagian," pungkas Haldun.
sumber. Halloriau
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan