Dugaan Korupsi Dana Desa
Kepala Desa Sungai Solok Abdul Harris diduga Tilap dana Desa - Senilai kurang lebih Rp 1,4 miliar
Diduga Tilap DD/ADD Kades Sungai Solok Diproses Tipikor Polres Pelalawan.
Kamis 07 Februari 2019, 14:00 WIB
Kepala Desa Sungai Solok Abdul Harris diduga Tilap dana Desa - Senilai kurang lebih Rp 1,4 miliar PELALAWAN. RIAUMADANI. com - Senilai kurang lebih Rp 1,4 miliar Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Sungai Solok tahun 2017/2018. Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau diduga ditilap Kepala Desa. Kini kasus itu sedang diproses Tipikor Polres Pelalawan.
Hal itu disampaikan oleh warga Kuala Kampar kepada media ini sambil meminta identitasnya dirahasiakan. Dikatakannya, pada tanggal 21 Januari 2019 lalu, tim Tipikor Polres Pelalawan bersama dengan tim penelitian dari UNRI turun langsung di Desa Sungai Solok atas dugaan penyelewengan dana tersebut, ucapnya.
Menurutnya, dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Sungai Solok, kurang lebih Rp 1,4 M. Dana itu tidak bisa dipertanggung jawabkan oleh Kepala Desa Abdul Haris ketika dia diminta untuk mengembalikan ke kas negara. Sehingga kasus itu terus ditindak lanjuti oleh pihak Tipikor Polres Pelalawan.
Disebutkannya, awalnya dugaan penyalahgunaan DD dan ADD di daerah Kecamatan Kuala Kampar, ada dua desa yakni Desa Sungai Solok dan Desa Sungai Upih. Namun permasalahan di Desa Sungai Upih, dananya masih ada, persoalannya hanya keterlambatan pelaksanaan kegiatan. Sehingga pihak Tipikor Polres Pelalawan memberinya kesempatan untuk segera menyelesaikan kegiatan tersebut, jelasnya.
Kepala Desa Sungai Solok Abdul Harris yang hubungi berkali-kali atas kasus tersebut tidak mengangkat telefonnya. Konfirmasi melalui aplikasi WA juga tak dijawabnya.
Pihak Polres Pelalawan yang dikonfirmasi kepada Paur Humas Ipda Leonard Sitanggang Kamis (7/1/19) dari sambungan telefon menjawab bahwa menurut penyampaian Kanit Tipikor, kasus itu dalam tahap penyelidikan. Bila ada perkembangan selanjutnya akan diinformasikan kepada media jawabnya singkat. (Sona)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pelalawan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham