Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Dugaan Korupsi Dana Desa
Diduga Tilap DD/ADD Kades Sungai Solok Diproses Tipikor Polres Pelalawan.
Kamis 07 Februari 2019, 14:00 WIB
Kepala Desa Sungai Solok Abdul Harris diduga Tilap dana Desa - Senilai kurang lebih Rp 1,4 miliar 
PELALAWAN. RIAUMADANI. com - Senilai kurang lebih Rp 1,4 miliar Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Sungai Solok tahun 2017/2018. Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau diduga ditilap Kepala Desa. Kini kasus itu sedang diproses Tipikor Polres Pelalawan.

Hal itu disampaikan oleh warga Kuala Kampar kepada media ini sambil meminta identitasnya dirahasiakan. Dikatakannya, pada tanggal 21 Januari 2019 lalu, tim Tipikor Polres Pelalawan bersama dengan tim penelitian dari UNRI turun langsung di Desa Sungai Solok atas dugaan penyelewengan dana tersebut, ucapnya.

Menurutnya, dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Sungai Solok, kurang lebih Rp 1,4 M. Dana itu tidak bisa dipertanggung jawabkan oleh Kepala Desa Abdul Haris ketika dia diminta untuk mengembalikan ke kas negara. Sehingga kasus itu terus ditindak lanjuti oleh pihak Tipikor Polres Pelalawan.

Disebutkannya, awalnya dugaan penyalahgunaan DD dan ADD di daerah Kecamatan Kuala Kampar, ada dua desa yakni Desa Sungai Solok dan Desa Sungai Upih. Namun permasalahan di Desa Sungai Upih, dananya masih ada, persoalannya hanya keterlambatan pelaksanaan kegiatan. Sehingga pihak Tipikor Polres Pelalawan memberinya kesempatan untuk segera menyelesaikan kegiatan tersebut, jelasnya.

Kepala Desa Sungai Solok Abdul Harris yang hubungi berkali-kali atas kasus tersebut tidak mengangkat telefonnya. Konfirmasi melalui aplikasi WA juga tak dijawabnya.

Pihak Polres Pelalawan yang dikonfirmasi kepada Paur Humas Ipda Leonard Sitanggang Kamis (7/1/19) dari sambungan telefon menjawab bahwa menurut penyampaian Kanit Tipikor, kasus itu dalam tahap penyelidikan. Bila ada perkembangan selanjutnya akan diinformasikan kepada media jawabnya singkat. (Sona)



Editor : Tis
Kategori : Pelalawan
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top