LSM Pertanyakan Status Pasar Bagan Limau Ukui
Kamis 07 Februari 2019, 06:18 WIB
PANGKALAN KERINCI. RIAUMADANI. com - Status lahan pasar di Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Propjnsi Riau, dipertanyakan. Pasalnya lahan pasar tersebut belum diketahui apakah milik perseorangan atau milik Pemda Pelalawan.
Demikian disebutkan oleh Ketua koordinator infestigasi DPP LSM Fortaran (Forum masyarakat pemantau APBD/APBN) Devid Amriadi kepada media ini Kamis (7/2/19) di kantor Dinas PU Pelalawan.
Menurutnya tindakan pemerintah Kabupaten Pelalawan dalam mengucurkan dana APBD untuk pembangunan pasar desa Bagan Limau, terkesan aneh. Sebab setahunya daerah tersebut berstatus kawasan. Sementara dalam lokasi pasar itu sudah ada kegiatan pembangunan yang telah dilaksanakan sejak tahun 2015 lalu hingga tahun 2018 yang menelan dana APBD Pelalawan senilai kurang lebih Rp 500 juta.
Devid lebih menyorot pembangunan jalan semenisasi yang baru dilaksanakan menggunakan dana APBD Pelalawan anggaran tahun 2018 di pasar tersebut. Yaitu jalan semenisasi pasar yang menelan dana APBD Kabupaten Pelalawan sebesar Rp 122.293.000, yang dikerjakan oleh CV. Dewi Citra Mandiri.
Ironisnya pelaksanaan proyek jalan semenisasi pasar dengan panjang 350 M, Lebar 172 CM, Tinggi bervariasi dari12-17 CM. Kejanggalan lain pada realisasi pelaksanaan jalan semenisasi pasar tersebut yaitu, mutu beton (kofisein) hanya senilai 175, yang seharusnya 250. Kemudian semenisasi itu tidak menggunakan besi didalamnya yang akibatkan kualitas jalan semenisasi itu tidak tahan lama. Maka itu pihaknya meminta BPK untuk segera mengaudit pelaksanaan kegiatan pembangunan pasar di Desa Bagan Limau itu, pintanya.
PPK (pejabat pembuat komitmen) Patriadi kegiatan pembangunan jalan semenisasi tersebut yang pernah dikonfirmasi atas masalah itu, mengaku telah melaksanakan pembangunan jalan semenisasi pasar tersebut sesuai dengan speknya. Begitu juga Rinaldi selaku PPTK (pekabat pelaksana teknis kegiatan) yang dijumpai secara bersamaan saat itu, membantah bahwa ketebalan jalan semenisasi itu tidak sesuai dengan volume yang telah ditentukan. Dikatakannya bahwa ketebalan semenisasi itu tidak kurang dari 20 CM. Untuk memastikan ketebalan semenisasi itu Rinaldi malah menyarankan asak media turun dilapangan untuk mengecek. (Sona)
| Editor | : | |
| Kategori | : | Pelalawan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham