Selasa, 3 Februari 2026

Breaking News

  • Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 Dimulai, Satlantas Polresta Pekanbaru Ajak Pelajar Tertib Lalu Lintas   ●   
  • Lantik 5 Pejabat Administrator Sekda Siak Tekankan Inovasi dan Profesionalisme ASN   ●   
  • Pengurangan Dana Desa Oleh Pusat Berdampak Bagi Pembagunan.dan Menghambat Kemajuan Desa    ●   
  • Yuhandi Kades Dusun Tua Pelang, Dukung Kinerja Polisi Langsung di Bawah Presiden RI.    ●   
  • Bupati Bengkalis Buka Festival Layang-Layang Wau Laksamana Diikuti 200 Peserta    ●   
Bupati Pelalawan M.Harris Lantik 2 PJ Kades
Senin 04 Februari 2019, 23:34 WIB
Bupati Pelalawan M.Harris Lantik 2 PJ Kades yaitu Nazwir Alam S.Pd sebagai Penjabat Kades Rantau Baru dan Jumnasril S.Pdi Sebagai penjabat Kades Kuala Terusan, Kecamatan Pangkalan Kerinci.
PANGKALAN KERINCI. RIAUMADANI. com - Dua orang Pejabat (PJ) kepala Desa dilantik oleh Bupati Pelalawan HM Harris. Pelantikan berlangsung di gedung aula kantor Camat Pangkalan Kerinci Senin (4/2/19).

Pengambilan sumpah dan pelantikan penjabat Kades itu, dihadiri oleh kepala Dinas serta jajaran pejabat lainnya dilingkungan Pemkab Pelalawan. Juga hadir Camat Pangkalan Kerinci Dodi Asma Saputra S.STP,  Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Usril SH, dan seluruh para Kades dan Lurah di Kecamatan Pangkalan Kerinci.

Dua orang penjabat Kades yang diambil sumpah oleh Bupati Pelalawan yaitu Nazwir Alam S.Pd sebagai Penjabat Kades Rantau Baru dan Jumnasril S.Pdi Sebagai penjabat Kades Kuala Terusan, Kecamatan Pangkalan Kerinci. 

Pelantikan kepada dua orang penjabat Kades itu dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa pada dua desa tersebut menjelang pemilihan Kades serentak tahun 2020 yang akan datang. Sebab masa jabatan kepala Rantau Baru yang lama telah habis. Sedangkan kepala Desa Kuala Terusan, telah mengundurkan diri dari jabatan untuk ikut mencalonkan diri sebagai anggota legislatif di Kabupaten Pelalawan. 

Dalam sambutan Bupati Pelalawan HM Harris berpesan kepada Pj Kades yang baru dilantik, agar melaksanakan tugas dengan baik. Jangan sampai tersandung masalah hukum dalam pengelolaan dana desa dan alokasi dana desa, pintanya. (Sona)



Editor : Tis
Kategori : Pelalawan
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top