Sarjimin Alami Kerugian 23 Juta
AN di tangkap unit reskrim Polres Inhu tanpa perlawanan.fhoto.doc. res inhu
AR Pelaku Curat Sepeda Motor di Belilas Ditangkap Unit Reskrim Polres Inhu
Kamis 31 Januari 2019, 14:05 WIB
AN di tangkap unit reskrim Polres Inhu tanpa perlawanan.fhoto.doc. res inhuSeberida, Inhu, RIAUMADANI.com- Berdasarkan laporan korban ihwal tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat,red) terhadap Sepeda Motor, LP/48/XI/2018/Riau/ Res Inhu, tanggal 28 Nopember 2018.
Unit Reskrim Polsek Seberida bersama anggota telah berhasil mengungkap dan menangkap (AR) Bin Tasmin (45), Alamat Jalan H. Agus Salim RT/RW 002/004, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Pekan Baru Kota, Propinsi Riau.
Peristiwa tersebut terjadi pada hari, rabu 28 November 2018 sekira pukul 06.00 Wib.
Pelaku membawa kabur 1 (satu) unit Sepeda Motor HONDA SCOPPY warna Hitam Silver di dalam Rumah milik SARJIMIN.
Atas kejadian tersebut ia melapor ke Polsek Seberida, Rabu 28 November 2018, pukul 07.00 wib.
Selain itu Sarjimin (37) pria asal Klaten (Jateng) selaku korban ini, dirinya mengungkapkan tempat kejadian
di rumahnya, di Desa Petalabumi, RT 017/ RW 001 Kecamatan Seberida, Inhu.
Kronologis waktu itu, sekitar pukul 06.00 Wib saya di bangunkan oleh istri saya, setelah terbangun istri saya menayakan sepeda motor dimana, lalu saya jawab, "disitu".
Kemudian istri saya menjawab "tidak ada" karena penasaran, lantas saya menuju ruangan studio.
Setelah saya cek, ternyata benar 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Scoppy dengan Nopol Bm4749 BX sudah tidak ada ditempat dan pintu Roling Door sudah terbuka, serta jendela belakang juga sudah terbuka, saya melihat kamera CCTV yang terpasang di ruang studio sudah berputar arah dan salah satu kabelnya di putus pelaku.
Selanjutnya saya melaporkan kejadian tersebut ke polsek seberida guna pengusutan lebih lanjut.
Atas kejadian tersebut saya mengalami kerugian sekitar Rp 23.000.000,- (dua puluh tiga juta rupiah)," ungkap Sarjimin.
Selain itu Kapolres Inhu AKBP. Dasmin Ginting.,Sik melalui Paur Humasnya, menerangkan bahwa pada hari Kamis, 31 Januari 2019, Sekira Pukul 06.00 wib, Kanit Reskrim Polsek Seberida dan anggota berdasarkan Laporan Polisi nomor :LP/45/XI/2019 tgl 28 september 2018.
Setelah dilakukan penyelidikan dan pengumpulan Informasi dari Informan, tersangka Curat Sepeda Motor merk Scoopy warna hitam silver dgn No.Pol.BM 4749 BX norangka : MH1JM311476JK05000 dan Nosin : JM31E-1703795 Atas Nama Sarjimin ( Korban,red), yang dicuri seseorang di studio photo milik korban.
Diperoleh Informasi dari Informan, setelah ditunjukkan foto yg terekam CCTV di TKP, tersangka adalah warga Pekan Baru yg sering ke belilas dengan naik Mobil Oplet Penumpang L300 jurusan Belilas-Pekan Baru.
Di peroleh Informasi bahwa tersangka sedang berada di Desa Beligan Kecamatan Seberida, Inhu Riau. Tersangka akan kepekan baru pada hari ini, Kamis tanggal 30 Januari 2019 sekira jam 06.00 wib.
Setelah mendapat informasi tersebut Kanit Res dan anggota melakukan penangkapan terhadap tersangka.
Setelah di Introgasi tersangka AR alias anto mengakui perbuatannya.
Menurut keterangannya, Sepeda Motor tersebut sudah di Jual seharga Rp.2.000.000 ( Dua Juta Rupiah ) di Taluk Kuantan.
Selanjutnya tanpa perlawanan, tersangka diamankan di Polsek Seberida," terang Paur Humas Res Inhu, Kamis(30/01/2018).@Laporan: Ferdinan Edi Tayu
| Editor | : | Editor: budi darma saragih |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham