Polres Pelalawan Beralasan Karena Dokumen Dari Pelapor
Sabtu 26 Januari 2019, 14:00 WIB
PANGKALAN KERINCI. RIAUMADANI. com - Terkait laporan Kelompok Tani Parit Gantung yang mandeg di Polres Pelalawan. Atas konfirmasi dengan penyidik, penanganan perkara tersebut tidak ada masalah. Cuma kendala yang membuat prosesnya berlarut-berlarut hingga lebih satu tahun, disebabkan kurangnya dokumen yang berkaitan dengan laporan dari kelompok tani Parit Guntung.
Sejak perkara itu masuk di Polres Pelalawan, penyidik sudah berkali kali meminta dokumen asli yang berkaitan perkara tersebut dari pelapor atau korban. Soalnya dokumen itu sangat dibutuhkan oleh penyidik dalam penanganan perkara tersebut guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan. Sementara dokumen itu baru diserahkan oleh pelapor kepada penyidik pada tanggal 26 November 2018 lalu.
Demikian dikatakan oleh Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan S.IK melalui Paur Humas Ipda Leonard Sitanggang saat dikonfirmasi lewat whatssapnya Sabtu (26/1/19) di Pangkalan Kerinci.
Hal disampsikan oleh pihak Polres Pelalawan menanggapi keluhan kelompok tani Parit Guntung Desa Sering, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau yang mendatangi Mapolres Pelalawan pada Kamis (24/1/19) lalu. Ketua Kelompok tani Parit Guntung Jifridin didampingi kuasa hukumnya Syahrial SH MH dan partnernya yakni Rawin SH dan Hendri Zanita SH, untuk mempertanyakan kejelasan proses hukum atas laporan kelompok tani tersebut.
Jefridin yang dijumpai di Mapolres Pelalawan hari itu, mengeluhkan lambannya proses hukum atas laporan kelompok tani Parit Guntung. Sudah satu tahun lebih, belum ada kejelasan hukum dari pihak kepolisian, sesalnya.
Diceritakan Jefridin, beberapa tahun lalu kelompok tani Parit Guntung telah menyerahkan uang sebesar Rp 100 juta kepada Kades Sering H.M. Yunus K. Dana sebesar itu merupakan uang muka yang disepakati dari Rp 200 juta, untuk penerbitan surat keterangan ganti rugi (SKGR) lahan milik kelompok tani tersebut. Sedangkan uang Rp 100 juta lagi akan dibayarkan oleh kelompok tani kepada Kades apa bila SKGR telah selesai.
Namun setelah menerima uang, Kades tidak kunjung menyerahkan SKGR sebagaimana yang dia janjikan kepada Kelompok tani. Maka lebih satu tahun lalu, kelompok tani Parit Guntung melaporkan Kades Sering karena merasa telah ditipunya, ujarnya.
Sekitar 80 kepala keluarga masyarakat Desa Sering yang telah bergabung dalam kelompok tani, dengan memiliki lahan seluas 200 Ha menuntut Yunus. Sehingga bersama dengan kuasa hukum, hari itu mendatangi Polres Pelalawan untuk mempertanyakan kejelasan hukum atas laporan itu, ucapnya.
Kuasa hukum kelompok tani Parit Guntung Syahrial SH, MH, yang dikonfirmasi saat itu menjelaskan, kedatangannya bersama kliennya di Mapolres Pelalawan, dalam rangka mendesak kepolisian. karena masalah itu sudah lebih satu tahun terkantung kantung dan tidak ada kejelasan hukum. Makanya kita datangi untuk mendesak kepolisian supaya proses hukumnya dipercepat, pintanya.
Syarhrial meminta pihak kepolisian agar segera menahan Kades Sering. Sebab yang bersangkutan dikhawatirkan akan menghilangkan barang bukti, mengulangi perbuatannya, dan berpotensi melarikan diri, sebutnya.
Menurutnya unsur-unsur untuk melakukan penahanan terhadap terlapor sudah lebih dari cukup, berdasarkan bukti surat keterangan penerimaan uang sebesar Rp 100 juta dari kelompok tani. Keterangan saksi yang menandatangani serah terima sejumlah uang tersebut juga telah diperiksa. Ditambah lagi dengan jarak waktu kepengurusan SKGR yang dijanjikan kepala desa kepada kelompok tani, sudah sangat lama. Sehingga perbuatan Kades Sering masuk dalam unsur tindak pidana pungutan liar, tegasnya.
Kepala Desa Sering H.M. Yunus K. ketika ditemui dikediamannya di Jl. Jambu kota Pangkalan Kerinci pada tanggal 24 Januari 2019 itu, membantah telah melakukan pungutan liar. Kendati dia akui telah menerima uang Rp 100 juta, itu atas kesepakatan dengan para kelompok tani, jawabnya memberi alasan.
Yunus mengatakan bahwa SKGR yang dituntut oleh warganya itu telah selesai diurusnya seraya menunjukkan sejumlah SKGR yang dia maksud. Namun SKGR itu diserahkan kepada warga jika SKT diserahkan kepada pemerintah desa. Soalnya SKT itu harus di bunuh, supaya tidak bisa disalah gunakan. Masalah saya disebut tidak ada masuk kantor, itu urusan saya dengan Bupati sebagai atasan saya, sebutnya. (Sona)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pelalawan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan