Airmolek, Inhu, RIAUMADANI.com- Aksi begal mulai marak terjadi di wilayah hukum Polsek Pa" />
Rabu, 5 November 2025

Breaking News

  • Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK   ●   
  • Pemkab Siak Lunasi Hampir Rp200 Miliar Utang Daerah, Sisa Kewajiban Dicicil Hingga 2026   ●   
  • PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD   ●   
  • Pemkab Bengkalis Lakukan Evaluasi Kinerja Uji Kompetensi JPTP   ●   
  • Dugaan KPK OTT Sejumlah Pejabat PUPR Riau, Pegawai: Tak ada OTT Hanya Pemeriksaan   ●   
Curas Di Wilkum Pasir Penyu
Aksi Begal Mulai Marak, Pelaku Lukai Korban dan Bawak Kabur Sepeda Motornya
Jumat 25 Januari 2019, 19:26 WIB
Candra (25), korban begal tampak terkulai saat dibawak ke Puskesmas Air molek. Photo: Yenti Sahabat Iwo
Airmolek, Inhu, RIAUMADANI.com- Aksi begal mulai marak terjadi di wilayah hukum Polsek Pasir Penyu.

Sebagaimana yang terjadi malam ini, telah terjadi pencurian dengan kekerasan ( Curas, red) sekira pukul 21.30 wib,  di Jalan Dipenogoro Desa Batu Gajah.

Pelaku diperkirakan satu orang dan kabur setelah melukai kepala sebelah kiri korbannya, setelah sebelumnya terlibat pertengkaran antara korban dan pelaku.

Korban merupakan warga Desa Sumber Sari, Air Molek bernama Candara Saputera (25), yang kesehariannya bekerja di salah satu Alfa Mart di Air molek. Saat kejadian, ia bersama kekasihnya Qhori Wulandari (22), warga Desa Pasir Kemilu, Rengat.

Satu unit sepeda motor Beed berwarna merah berhasil dibawak kabur pelaku.

Korban saat ini sudah mendapat perawatan di Puskesmas Air Molek.

Sementara ini, pelaku sedang di buru oleh tim anti bandit jajaran Polsek Pasir Penyu.

"Di ingatkan agar warga selalu berhati- hati dan tingkatkan kewaspadaan bila hendak berpergian, terutama dimalam hari. Usahakan  untuk tidak berpergian bila tidak ada keperluan mendesak," Demikian ingat Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting.,S.ik melalui Kapolsek Pasir Penyu Kompol Dwi Kormal, Jumat (25/01/19), malam.@Laporan: Arsad G/ Yenti Sahabat IWO



Editor : Editor:budi darma saragih
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top