Jakarta,RIAUMADANI.com-Kepala Badan Diklat Kejaksaan R.I Setia Untung Arimuladi resmi menutup Training Of Trainers " />
Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Terkait Kejahatan Satwa Liar
Kabandiklat Ajak Jaksa Bidik Master Mindnya dan Bidik Para Cukong
Jumat 25 Januari 2019, 18:02 WIB
Para Jaksa peserta  Diklat, saat pembekalan materi terkait kejahatan satwa liar. doc
Jakarta,RIAUMADANI.com-Kepala Badan Diklat Kejaksaan R.I Setia Untung Arimuladi resmi menutup Training Of Trainers  (Tot) atau pelatihan Jaksa dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Perdagangan Satwa Liar Yang Dilindungi yang berlangsung di Komplek Badiklat, Ragunan, Jakarta, sejak 21-25 Januari 2019.

Untung berpesan bahwa penegakan hukum terhadap tindak pidana terkait satwa liar merupakan salah satu kunci untuk menahan proses kepunahan satwa liar yang dilindungi. 

"tujuan ideal ini dapat dicapai antara lain apabila jaksa yang menangani dan menyelesaikan perkara tersebut memiliki kemampuan dan ketrampilan yang baik dan tentu saja hal ini erat kaitannnya dengan profesionalitas tenaga pengajar," ucap Setia Untung, Jakarta, Jumat 25 Januari 2019.

Kata dia, bahwa kejahatan satwa liar yang dilindungi seringkali terkait dengan kejahatan lainnya seperti pelanggaran kepabeanan, pajak,  karantina, pencucian uang, dan lain sebagainya. 

Oleh karena itu, lanjut dia bahwa pendekatan secara multi-door (multi peraturan perundang-undangan) sangat diperlukan dalam penanganan dan penyelesaiannya.

"disamping itu hendaknya penegakkan hukum yang dilakukan tidak hanya menjerat pelaku lapangan (pelaku fisik) tetapi penyandang dana dan korporasi sebagai master mind kejahatan itu sendiri," papar dia.

Dengan adanya pendidikan dan pelatihan ToT itu, penanganan perkara satwa liar yang dilindungi ini, para peserta ToT dapat meningkatkan kemampuan dan profesionalitas jaksa sebagai tenaga pengajar.

"Tidak hanya dalam penguasaan materi yang diajarkan tetapi juga mampu mentransfer ilmu dan membangun suasana kelas yang lebih menarik sehingga peserta didik menjadi lebih pro aktif dengan materi yang disampaikan," tandas dia.

Setia Untung juga menyampaikan ucapan terimakasih ke para narasumber diantaranya Lembaga Admistrasi Negara (LAN), Bareskrim Polri, Mahkamah Agung, Kementerian Kelautan Dan Perikanan, serta Wildlife Conservation Society-Indonesia program (WCS-IP) yang telah bekerjasama dengan Badiklat.

"Terselenggaranya Diklat ini, mudah-mudahan kerjasama ini dapat terus berlanjut dalam rangka memberantas kejahatan-kejahatan satwa liar yang dilindungi," tutup mantan Kajati Jawa Barat ini.@Laporan: Arbain Hasibuan/ Team Iwo



Editor : Editor:budi darma saragih
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top