Jakarta,RIAUMADANI.com-Kepala Badan Diklat Kejaksaan R.I Setia Untung Arimuladi resmi menutup Training Of Trainers " />
Kamis, 29 Januari 2026

Breaking News

  • Dukung Pendidikan Usia Dini, Sabtu P Sinurat Ketua DPRD Inhu Sumbang TK Raudhatul Ulum Air Molek   ●   
  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
Terkait Kejahatan Satwa Liar
Kabandiklat Ajak Jaksa Bidik Master Mindnya dan Bidik Para Cukong
Jumat 25 Januari 2019, 18:02 WIB
Para Jaksa peserta  Diklat, saat pembekalan materi terkait kejahatan satwa liar. doc
Jakarta,RIAUMADANI.com-Kepala Badan Diklat Kejaksaan R.I Setia Untung Arimuladi resmi menutup Training Of Trainers  (Tot) atau pelatihan Jaksa dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Perdagangan Satwa Liar Yang Dilindungi yang berlangsung di Komplek Badiklat, Ragunan, Jakarta, sejak 21-25 Januari 2019.

Untung berpesan bahwa penegakan hukum terhadap tindak pidana terkait satwa liar merupakan salah satu kunci untuk menahan proses kepunahan satwa liar yang dilindungi. 

"tujuan ideal ini dapat dicapai antara lain apabila jaksa yang menangani dan menyelesaikan perkara tersebut memiliki kemampuan dan ketrampilan yang baik dan tentu saja hal ini erat kaitannnya dengan profesionalitas tenaga pengajar," ucap Setia Untung, Jakarta, Jumat 25 Januari 2019.

Kata dia, bahwa kejahatan satwa liar yang dilindungi seringkali terkait dengan kejahatan lainnya seperti pelanggaran kepabeanan, pajak,  karantina, pencucian uang, dan lain sebagainya. 

Oleh karena itu, lanjut dia bahwa pendekatan secara multi-door (multi peraturan perundang-undangan) sangat diperlukan dalam penanganan dan penyelesaiannya.

"disamping itu hendaknya penegakkan hukum yang dilakukan tidak hanya menjerat pelaku lapangan (pelaku fisik) tetapi penyandang dana dan korporasi sebagai master mind kejahatan itu sendiri," papar dia.

Dengan adanya pendidikan dan pelatihan ToT itu, penanganan perkara satwa liar yang dilindungi ini, para peserta ToT dapat meningkatkan kemampuan dan profesionalitas jaksa sebagai tenaga pengajar.

"Tidak hanya dalam penguasaan materi yang diajarkan tetapi juga mampu mentransfer ilmu dan membangun suasana kelas yang lebih menarik sehingga peserta didik menjadi lebih pro aktif dengan materi yang disampaikan," tandas dia.

Setia Untung juga menyampaikan ucapan terimakasih ke para narasumber diantaranya Lembaga Admistrasi Negara (LAN), Bareskrim Polri, Mahkamah Agung, Kementerian Kelautan Dan Perikanan, serta Wildlife Conservation Society-Indonesia program (WCS-IP) yang telah bekerjasama dengan Badiklat.

"Terselenggaranya Diklat ini, mudah-mudahan kerjasama ini dapat terus berlanjut dalam rangka memberantas kejahatan-kejahatan satwa liar yang dilindungi," tutup mantan Kajati Jawa Barat ini.@Laporan: Arbain Hasibuan/ Team Iwo



Editor : Editor:budi darma saragih
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top