Hukum
Dua tersangka RS (Lk ), selaku sopir di Pt. SRL, warga Gunung Tua Kec. Padang Bolak Sumut dan MW (Pr 21) selaku BHL di Pt. Geringging warga Desa Gido Kec. Sogae Kab. Nias.
Ngaku Dirampok Ternyata Tilap Uang Majikan, 2 Pelaku Diamankan Polsek Tapung
Jumat 25 Januari 2019, 08:14 WIB
Dua tersangka RS (Lk ), selaku sopir di Pt. SRL, warga Gunung Tua Kec. Padang Bolak Sumut dan MW (Pr 21) selaku BHL di Pt. Geringging warga Desa Gido Kec. Sogae Kab. Nias.TAPUNG. RIAUMADANI. com - Seorang Pria yang bekerja sebagai sopir bersama seorang Karyawan Wanita menipu bosnya dengan membuat laporan palsu di Polsek Tapung, keduanya mengaku dirampok lalu mobil Strada Triton dan uang sebesar Rp 10 juta milik majikannya disikat perampok, demikian laporan mereka ke Unit Reskrim Polsek Tapung pada Minggu sore (20/1) lalu.
Mereka kini terpaksa mendekam di Sel Tahanan Polsek Tapung atas perbuatannya melakukan Tindak Pidana Penggelapan serta penipuan ini, petugas menangkap mereka Kamis kemarin (24/1) berdasarkan hasil penyelidikan atas laporannya sendiri yang diungkap Unit Reskrim Polsek Tapung.
Kedua pelaku ini adalah RS (Lk ), selaku sopir di Pt. SRL, warga Gunung Tua Kec. Padang Bolak Sumut dan MW (Pr 21) selaku BHL di Pt. Geringging warga Desa Gido Kec. Sogae Kab. Nias.
Awalnya kedua pelaku ini datang dan melapor ke Polsek Tapung pada Minggu sore (20/1), mereka mengaku sebagai pasangan suami istri yang baru saja menjadi korban perampokan, diceritakan olehnya bahwa pelaku sebanyak dua orang mengancam dengan menodongkan pisau lalu mengambil uang sebesar Rp 10.230.000 dan satu unit mobil Strada Triton warna Silver Nomor Polisi B-9464-KBA.
Atas laporan ini Unit Reskrim Polsek Tapung kemudian melakukan penyelidikan dengan mendatangi TKP, serta mendalami hasil interogasi terhadap pelapor yang mengaku sebagai korban perampokan, hal ini untuk mensingkronkan keterangannya dengan kondisi TKP.
Dari hasil penyelidikan ditemukan kejanggalan mengenai kejadian yang dilaporkan tersebut, sehingga timbul kecurigaan bahwa pelaku menyampaikan keterangan palsu dihadapan polisi.
Petugas juga berhasil menemukan mobil yang dilaporkan dirampok ini, disembunyikan diareal perkebunan sawit wilayah Petapahan Kecamatan Tapung.
Petugas kemudian melakukan interogasi ulang kepada MW dan yang bersangkutan akhirnya mengaku bahwa tidak benar telah terjadi peristiwa perampokan ini, MW juga mengaku telah membuat keterangan palsu kepada Anggota SPKT Polsek Tapung serta Tim Penyidik Polsek Tapung dengan tujuan untuk melakukan penipuan dan penggelapan uang milik majikannya Nurul Sinaga.
Tersangka RS sebagai otak pelaku penggelapan ini, juga mengaku bahwa dia berniat untuk berhenti dari perusahaan tempatnya bekerja dan akan menjual mobil milik bosnya tersebut.
Kapolsek Tapung AKP Sanny Handityo SH SIK didampingi Panit Reskrim Ipda Novris H. Simanjuntak SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Novris bahwa kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, "jelasnya.DY
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham