Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Wabup Bagus Santoso dampingi Kapolda Riau, Buka Muswil Ke-VI Hima Persis.   ●   
  • Pemkab Bengkalis Sambut Tim BPK RI Dalam Pemeriksaan Kepatuhan Belanja   ●   
  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
Pelantikan Pejabat Kampar
Plt Bupati Kampar Catur Sugeng Lantik 78 Pejabat Fungsional
Jumat 25 Januari 2019, 06:17 WIB
Plt Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto melantik dan mengambil sumpah/ janji pejabat fungsional dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar Jumat (25/1)
BANGKINANG. RIAUMADANI. com - Plt Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto melantik dan mengambil sumpah/ janji pejabat fungsional dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar di saksikan Sekretaris Daerah Yusri, Kakankemenag Kampar Alfian, Staf Ahli, Asisten Pemerintah, dan Kepala OPD di aula kantor Bupati Kampar, Jumat (25/1)

Sebanyak 78 orang diantaranya Guru 44 orang, Perawat 9 orang, Dokter 1 orang, Apoteker 1 orang, Asisten Apoteker 4 orang, Pengawas Sekolah 2 orang, Pengawas Pemerintah 10 orang, Analis kepegawaian 1 orang, Auditor 1 orang, Medik Veteriner 2 orang, Perencana 2 orang dan Nutrisionis 1 orang yang dilantik merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil, hal tersebut disampaikan Plt Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto dalam pidatonya dihadapan ASN yang baru dilantik dan diambil sumpahnya.

“Pelantikan dan pengambilan sumpah ini bukan hanya formalitas belaka, akan tetapi mengandung makna dan harapan yang dinamis dan konstruktif, baik dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan tugas-tugas pemerintahan. “ungkap Catur

Selanjutnya, ini merupakan kepercayaan serta tanggung jawab untuk dilaksanakan dengan penuh amanah, demi kepentingan dan kejayaan Kabupaten Kampar kedepannya. Tantangan bagi ASN kedepan akan semakin berat karena pembinaan ASN dilakukan berdasarkan prestasi kerja dan sistem karir dengan sistem penilaian prestasi kerja yang merupakan suatu proses rangkaian manajemen kinerja. tambah Catur (hms/Tis)



Editor : Tis
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top