Setahun Sudah Laporan Kelompok Tani Parit Guntung Mandeg Di Polres Pelalawan
Kamis 24 Januari 2019, 12:38 WIB
Poto IstimewaPANGKALAN KERINCI. RIAUMADANI. com - Laporan kelompok tani Parit Guntung Desa Sering, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau, satu tahun lebih mengendap di Polres Pelalawan. Sehingga Kamis (24/1/19) Jefridin bersama kuasa hukumnya mendatangi Mapolres Pelalawan.
Saat ditemui di Mapolres Pelalawan, Pangkalan Kerinci Jefridin mengeluhkan lambannya proses hukum atas laporan kelompok tani Parit Guntung. Sudah satu tahun lebih, sampai hari ini belum ada kejelasan hukum dari pihak kepolisian, tuturnya.
Diceritakannya Jefridin, beberapa tahun lalu kelompok ani Parit Guntung telah menyerahkan uang sebesar Rp 100 juta kepada Kades Sering H.M. Yunus K. Dana sebesar itu merupakan uang muka yang disepakati dari Rp 200 juta, untuk pengurusan surat keterangan ganti rugi (SKGR) lahan milik kelompok tani. Rp 100 juta lagi akan dibayarkan apa bila SKGR telah selesai. Namun setelah menerima uang, Kades tidak kunjung menyerahkan SKGR sebagaimana yang dia janjikan kepada Kelompok tani. Maka lebih satu tahun lalu, kelompok tani Parit Guntung melaporkan Kades Sering karena merasa telah ditipunya, ujarnya dengan kecewa.
Sekitar 80 kepala keluarga masyarakat Desa Sering yang telah bergabung dalam kelompok Tani, dengan memiliki lahan seluas 200 Ha menuntut Yunus. Sehingga bersama dengan kuasa hukum, hari ini kami mendatangi Polres Pelalawan atas mandegnya proses hukum selama ini, jelasnya.
Kuasa hukum kelompok Tani Parit Guntung Syahrial SH, MH, yang didampingi anggotanya Rawin SH, dan Hendri Zanita SH, saat dikonfirmasi menjelaskan, kita desak kepolisian untuk mempercepat proses hukum atas kasus itu. Bahkan kita minta agar Kades Sering segera ditahan, karena dikhawatirkan akan menghilangkan barang bukti, mengulangi perbuatannya atau melarikan diri, ucapnya.
Apa lagi hal ini menyangkut hak orang banyak. Ketika mencoba menemui Yunus di kantornya, tidak pernah ketemu karena dia tidak masuk kantor. Juga ketika dihubungi melalui sambungan telefon tidak pernah mau mengangkat HPnya. Tindakan Kades Sering terkesan menantang hukum dan sangat arogan, sesalnya.
Dikatakan Syahrial, masalah ini sudah lebih satu tahun, terkantung kantung tidak ada kejelasan dari pihak Kepolisian. Makanya kita datangi pada hari ini untuk mendesak kepolisian supaya proses hukumnya dipercepat, pintanya.
Syahrial menjelaskan, dalam hal ini Kapolres Pelalawan akan menginstruksikan kepada bawahannya untuk mempercepat penanganan kasus ini. Maka pihaknya menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Pelalawan, karena telah merespon kedatangannya bersama kliennya.
Kepala Desa Sering H.M. Yunus K. ketika ditemui dikediamannya di Jl. Jambu kota Pangkalan Kerinci pada hari yang sama membantah telah melakukan pungutan liar. Kendati dia akui telah menerima uang Rp 100 juta, itu atas kesepakatan dengan para kelompok tani.
Yunus mengatakan bahwa SKGR yang dituntut oleh warganya itu telah selesai diurusnya seraya menunjukkan sejumlah SKGR yang dia maksud. Namun SKGR itu diserahkan kepada warga jika SKT diserahkan kepada pemerintah desa. Soalnya SKT itu harus di bunuh, supaya tidak bisa disalah gunakan. Masalah saya disebut tidak ada masuk kantor, itu urusan saya dengan Bupati sebagai atasan saya, sebutnya. (Sona)
| Editor | : | |
| Kategori | : | Pelalawan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau