
Setahun Sudah Laporan Kelompok Tani Parit Guntung Mandeg Di Polres Pelalawan
Kamis 24 Januari 2019, 12:38 WIB

PANGKALAN KERINCI. RIAUMADANI. com - Laporan kelompok tani Parit Guntung Desa Sering, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau, satu tahun lebih mengendap di Polres Pelalawan. Sehingga Kamis (24/1/19) Jefridin bersama kuasa hukumnya mendatangi Mapolres Pelalawan.
Saat ditemui di Mapolres Pelalawan, Pangkalan Kerinci Jefridin mengeluhkan lambannya proses hukum atas laporan kelompok tani Parit Guntung. Sudah satu tahun lebih, sampai hari ini belum ada kejelasan hukum dari pihak kepolisian, tuturnya.
Diceritakannya Jefridin, beberapa tahun lalu kelompok ani Parit Guntung telah menyerahkan uang sebesar Rp 100 juta kepada Kades Sering H.M. Yunus K. Dana sebesar itu merupakan uang muka yang disepakati dari Rp 200 juta, untuk pengurusan surat keterangan ganti rugi (SKGR) lahan milik kelompok tani. Rp 100 juta lagi akan dibayarkan apa bila SKGR telah selesai. Namun setelah menerima uang, Kades tidak kunjung menyerahkan SKGR sebagaimana yang dia janjikan kepada Kelompok tani. Maka lebih satu tahun lalu, kelompok tani Parit Guntung melaporkan Kades Sering karena merasa telah ditipunya, ujarnya dengan kecewa.
Sekitar 80 kepala keluarga masyarakat Desa Sering yang telah bergabung dalam kelompok Tani, dengan memiliki lahan seluas 200 Ha menuntut Yunus. Sehingga bersama dengan kuasa hukum, hari ini kami mendatangi Polres Pelalawan atas mandegnya proses hukum selama ini, jelasnya.
Kuasa hukum kelompok Tani Parit Guntung Syahrial SH, MH, yang didampingi anggotanya Rawin SH, dan Hendri Zanita SH, saat dikonfirmasi menjelaskan, kita desak kepolisian untuk mempercepat proses hukum atas kasus itu. Bahkan kita minta agar Kades Sering segera ditahan, karena dikhawatirkan akan menghilangkan barang bukti, mengulangi perbuatannya atau melarikan diri, ucapnya.
Apa lagi hal ini menyangkut hak orang banyak. Ketika mencoba menemui Yunus di kantornya, tidak pernah ketemu karena dia tidak masuk kantor. Juga ketika dihubungi melalui sambungan telefon tidak pernah mau mengangkat HPnya. Tindakan Kades Sering terkesan menantang hukum dan sangat arogan, sesalnya.
Dikatakan Syahrial, masalah ini sudah lebih satu tahun, terkantung kantung tidak ada kejelasan dari pihak Kepolisian. Makanya kita datangi pada hari ini untuk mendesak kepolisian supaya proses hukumnya dipercepat, pintanya.
Syahrial menjelaskan, dalam hal ini Kapolres Pelalawan akan menginstruksikan kepada bawahannya untuk mempercepat penanganan kasus ini. Maka pihaknya menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Pelalawan, karena telah merespon kedatangannya bersama kliennya.
Kepala Desa Sering H.M. Yunus K. ketika ditemui dikediamannya di Jl. Jambu kota Pangkalan Kerinci pada hari yang sama membantah telah melakukan pungutan liar. Kendati dia akui telah menerima uang Rp 100 juta, itu atas kesepakatan dengan para kelompok tani.
Yunus mengatakan bahwa SKGR yang dituntut oleh warganya itu telah selesai diurusnya seraya menunjukkan sejumlah SKGR yang dia maksud. Namun SKGR itu diserahkan kepada warga jika SKT diserahkan kepada pemerintah desa. Soalnya SKT itu harus di bunuh, supaya tidak bisa disalah gunakan. Masalah saya disebut tidak ada masuk kantor, itu urusan saya dengan Bupati sebagai atasan saya, sebutnya. (Sona)
Editor | : | |
Kategori | : | Pelalawan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan