Setahun Sudah Laporan Kelompok Tani Parit Guntung Mandeg Di Polres Pelalawan
Kamis 24 Januari 2019, 12:38 WIB
Poto IstimewaPANGKALAN KERINCI. RIAUMADANI. com - Laporan kelompok tani Parit Guntung Desa Sering, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau, satu tahun lebih mengendap di Polres Pelalawan. Sehingga Kamis (24/1/19) Jefridin bersama kuasa hukumnya mendatangi Mapolres Pelalawan.
Saat ditemui di Mapolres Pelalawan, Pangkalan Kerinci Jefridin mengeluhkan lambannya proses hukum atas laporan kelompok tani Parit Guntung. Sudah satu tahun lebih, sampai hari ini belum ada kejelasan hukum dari pihak kepolisian, tuturnya.
Diceritakannya Jefridin, beberapa tahun lalu kelompok ani Parit Guntung telah menyerahkan uang sebesar Rp 100 juta kepada Kades Sering H.M. Yunus K. Dana sebesar itu merupakan uang muka yang disepakati dari Rp 200 juta, untuk pengurusan surat keterangan ganti rugi (SKGR) lahan milik kelompok tani. Rp 100 juta lagi akan dibayarkan apa bila SKGR telah selesai. Namun setelah menerima uang, Kades tidak kunjung menyerahkan SKGR sebagaimana yang dia janjikan kepada Kelompok tani. Maka lebih satu tahun lalu, kelompok tani Parit Guntung melaporkan Kades Sering karena merasa telah ditipunya, ujarnya dengan kecewa.
Sekitar 80 kepala keluarga masyarakat Desa Sering yang telah bergabung dalam kelompok Tani, dengan memiliki lahan seluas 200 Ha menuntut Yunus. Sehingga bersama dengan kuasa hukum, hari ini kami mendatangi Polres Pelalawan atas mandegnya proses hukum selama ini, jelasnya.
Kuasa hukum kelompok Tani Parit Guntung Syahrial SH, MH, yang didampingi anggotanya Rawin SH, dan Hendri Zanita SH, saat dikonfirmasi menjelaskan, kita desak kepolisian untuk mempercepat proses hukum atas kasus itu. Bahkan kita minta agar Kades Sering segera ditahan, karena dikhawatirkan akan menghilangkan barang bukti, mengulangi perbuatannya atau melarikan diri, ucapnya.
Apa lagi hal ini menyangkut hak orang banyak. Ketika mencoba menemui Yunus di kantornya, tidak pernah ketemu karena dia tidak masuk kantor. Juga ketika dihubungi melalui sambungan telefon tidak pernah mau mengangkat HPnya. Tindakan Kades Sering terkesan menantang hukum dan sangat arogan, sesalnya.
Dikatakan Syahrial, masalah ini sudah lebih satu tahun, terkantung kantung tidak ada kejelasan dari pihak Kepolisian. Makanya kita datangi pada hari ini untuk mendesak kepolisian supaya proses hukumnya dipercepat, pintanya.
Syahrial menjelaskan, dalam hal ini Kapolres Pelalawan akan menginstruksikan kepada bawahannya untuk mempercepat penanganan kasus ini. Maka pihaknya menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Pelalawan, karena telah merespon kedatangannya bersama kliennya.
Kepala Desa Sering H.M. Yunus K. ketika ditemui dikediamannya di Jl. Jambu kota Pangkalan Kerinci pada hari yang sama membantah telah melakukan pungutan liar. Kendati dia akui telah menerima uang Rp 100 juta, itu atas kesepakatan dengan para kelompok tani.
Yunus mengatakan bahwa SKGR yang dituntut oleh warganya itu telah selesai diurusnya seraya menunjukkan sejumlah SKGR yang dia maksud. Namun SKGR itu diserahkan kepada warga jika SKT diserahkan kepada pemerintah desa. Soalnya SKT itu harus di bunuh, supaya tidak bisa disalah gunakan. Masalah saya disebut tidak ada masuk kantor, itu urusan saya dengan Bupati sebagai atasan saya, sebutnya. (Sona)
| Editor | : | |
| Kategori | : | Pelalawan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan