
Narkoba
Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar menggelar pemusnahan barang bukti narkotika, pada Kamis pagi (24/1/2019)
Sekitar 100 Gram Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu Dimusnahkan Polres Kampar
Kamis 24 Januari 2019, 07:43 WIB

BANGKINANG. RIAUMADANI. com - Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar menggelar pemusnahan barang bukti narkotika, pada Kamis pagi (24/1/2019) sekira pukul 10.15 Wib bertempat diruang data Polres Kampar.
Sekitar 100 gram shabu sebagai barang bukti dari 5 kasus yang diungkap jajaran Polres Kampar beberapa waktu lalu, dimusnahkan dengan cara diblender lalu dibuang ke tanah.
Acara pemusnahan barang bukti narkotika ini dipimpin oleh Kapolres Kampar yang diwakili Waka Polres Kompol B.E. Banjarnahor SIK MH didampingi Kasatres Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH.
Hadir mengikuti acara pemusnahan barang bukti ini dari Perwakilan BNK Kampar, Perwakilan Kejaksaan Negeri Kampar, Penasehat Hukum Tersangka, Kasat Tahti, Penyidik dan anggota Satres Narkoba serta para tersangka yang terkait dengan barang bukti yang akan dimusnahkan ini.
Pemusnahan barang bukti ini diawali Kata Sambutan oleh Waka Polres Kampar yang menyampaikan permohonan maaf dari Kapolres Kampar, yang tidak bisa hadir karena pada waktu bersamaan sedang mengikuti kegiatan lain bersama Forkopimda Kampar.
Disampaikan Waka Polres bahwa peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kampar cukup tinggi, hal ini terindikasi dari tingginya jumlah ungkap kasus serta pelaku yang telah diamankan.
Untuk mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika ini sangat dibutuhkan peranserta semua komponen masyarakat, mari bersama mengedukasi generasi muda supaya tidak terjerumus dan terlibat dengan barang haram ini yang akan merusak masa depan anak bangsa, jelas Waka Polres.
Selanjutnya penyampaian kronologi ungkap kasus terkait dengan barang bukti yang akan dimusnahkan ini, disampaikan oleh Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH.
Dijelaskan Kasat Narkoba bahwa barang bukti narkotika jenis shabu yang akan dimusnahkan ini jumlahnya sekitar 100 gram, yang berasal dari 5 ungkap kasus, yaitu :
1. Pada tanggal 21 November 2018, TKP Desa Gading Sari Kec. Tapung dengan tersangka BG alias G, barang buktinya berupa shabu dengan berat kotor 17,48 gram.
2. Pada tanggal 14 Desember 2018, TKP Desa Penghidupan Kec. Kampar Kiri Tengah dengan tersangka GU alias B, barang buktinya berupa shabu dengan berat kotor 10,35 gram.
3. Pada tanggal 19 Desember 2018, TKP Desa Kuntu Kec. Kampar Kiri dengan tersangka JN alias J, barang buktinya berupa shabu dengan berat kotor 20,34 gram.
4. Pada tanggal 10 Januari 2019, TKP Dusun Sei Maki Desa Kuok Kec. Kuok dengan tersangka AM alias A, barang buktinya berupa shabu dengan berat kotor 45,22 gram.
5. Pada tanggal 16 Januari 2019, TKP Desa Sei Pinang Kec. Tambang dengan tersangka MH dkk, barang buktinya berupa shabu dengan berat kotor 11,92 gram.
Jumlah narkotika jenis shabu yang akan dimusnahkan ini sekitar 100 gram, dimana sebagian kecil dari barang bukti ini telah disisihkan untuk pengujian labor dan pembuktian di sidang pengadilan.
Pada kesempatan ini Kasat Narkoba juga menyampaikan jumlah ungkap kasus selama tahun 2018 sebanyak 228 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 319 orang, 181 kasus telah memasuki tahap II sementara 37 kasus lainnya masih dalam proses penyidikan, jelasnya.
Selanjutnya dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika ini secara bersama oleh Waka Polres beserta masing-masing perwakilan yang disaksikan para tersangka dan penasehat hukumnya, narkotika ini dimusnahkan dengan cara dilarutkan kedalam air lalu diblender dan dibuang ketanah.
Setelah pemusnahan barang bukti dilanjutkan dengan penandatangan berita acaranya oleh Waka Polres beserta saksi-saksi dari Perwakilan Kejaksaan, BNK, Penasehat Hukum serta Kasat Tahti. Dy
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan