Selasa, 7 Mei 2024

Breaking News

  • Pastikan Maju di Pilkada Siak, Sugianto Kembalikan Formulir ke DPC Perindo, Demokrat dan Hanura   ●   
  • Abdul Wahid Serahkan formulir pendaftaran calon Gubernur Riau 2024 ke PDIP   ●   
  • Rakor Pemda dan Pemdes se-Riau, Laporan Angka Stunting Siak 2023 Turun 11,6 Persen   ●   
  • Silaturahmi dengan Tim Binfungtaswilnas Mabes TNI, Wabup Bagus Sampaikan Kondisi Abrasi   ●   
  • Rugikan Negara Rp22 M, Mantan Bupati Kuansing Sukarmis di Tahan Kejari   ●   
Gelapkan Uang Perusahaan,
DN warga Labuh Baru Barat Diamankan Polsek Siak Hulu
Rabu 23 Januari 2019, 09:12 WIB
Gelapkan Uang Perusahaan, DN warga Labuh Baru Barat  Diamankan Polsek Siak Hulu


SIAK HULU.RIAUMADANI. com - Unit Reskrim Polsek Siak Hulu Polres Kampar, Selasa sore (22/1/2019) amankan seorang wanita sebagai tersangka dalam kasus penggelapan uang perusahaan, yang terjadi di PT. Garuda Food di Jalan Raya Pasir Putih Desa Baru Kec. Siak Hulu Kampar.

Pelaku yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah DN warga Labuh Baru Barat Kec. Payung Sekaki Kota Pekanbaru, yang bersangkutan bekerja sebagai karyawan di PT. Garuda Food Wilayah Siak Hulu.

Terkuaknya kasus ini berawal pada Jumat pagi (7/12/2018), saat itu saksi sdri. Resia yang juga bekerja sebagai karyawan PT. Garuda Food mendapat informasi bahwa DN telah mengambil dan menggelapkan uang setoran dari karyawan.

Hal ini selanjutnya disampaikan kepada Pimpinan Perusahaan, kemudian disepakati secara bersama untuk mengecek isi brankas dan dilakukan audit, dari hasil audit diketahui terdapat selisih kekurangan uang kas sebesar Rp 15.057.900.

Atas kejadian tersebut pihak perusahaan mengalami kerugian dan melaporkan hal ini ke Polsek Siak Hulu untuk pengusutannya.
 
Berdasarkan laporan ini, Unit Reskrim Polsek Siak Hulu lakukan penyelidikan dan berdasarkan bukti permulaan yang cukup ditemukan 3 alat bukti yang sah, selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap DN yang sedang berada di Desa Pangkalan Baru Siak Hulu.

Penyidik kemudian melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan yang bersangkutan mengakui serta membenarkan kejadian tersebut.

Kapolsek Siak Hulu Kompol Arvin Haryadi SIK saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikannya bahwa tersangka DN telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, "jelasnya.



Editor :
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top