Narkoba
Warga Binaan Lapas Bangkinang Kedapatan Miliki Narkoba dan Dilaporkan ke Polisi
Selasa 22 Januari 2019, 15:40 WIB
Salahsatu Warga Binaan Lapas Kelas II B Bangkinang tertangkap tangan miliki narkoba jenis shabu pada Senin siang (21/1/2019),
BANGKINANG. RIAUMADANI. com - Salahsatu Warga Binaan Lapas Kelas II B Bangkinang tertangkap tangan miliki narkoba jenis shabu pada Senin siang (21/1/2019), pelaku kemudian diserahkan ke Polres Kampar untuk pengusutan kasus ini.
Narapidana yang diduga terlibat peredaran narkoba di dalam lapas ini adalah HE alias IW (Lk 30), yang menghuni Kamar 7 Blok E Lapas Kelas II B Bangkinang
Dari tersangka ini didapati barang bukti 1 bungkusan plastik yang berisi 6 paket narkotika jenis shabu dalam plastik bening yang dibalut lakban hitam dengan berat 0,63 gram, juga didapati barang bukti lainnya berupa peralatan penggunaan shabu yaitu sepotong kaca pirex, sebuah mancis dan jarum kompor.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Senin (21/1/2019) sekira pukul 12.30 Wib, saat itu dua Sipir Lapas yang sedang bertugas melakukan razia rutin di Blok E Kamar 7, dikamar ini Sipir Lapas menemukan 1 bungkus plastik berisi 6 paket narkotika jenis shabu dalam plastik bening yang disembunyikan dibawah lemari dan ditempelkan dengan lakban hitam.
Selain itu ditemukan sepotong kaca pirex, sebuah mancis dan sebuah jarum kompor di kamar tersebut, diakui oleh HR alias IW bahwa barang tersebut adalah miliknya.
Kejadian ini kemudian dilaporkan oleh pihak Lapas ke Polres Kampar, selanjutnya Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kampar mendatangi lapas untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Turut diamankan dua Napi lainnya yaitu IR dan SF, kedua Napi ini masih didalami keterkaitannya dalam kasus ini dan masih berstatus sebagai saksi, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut
Kasatres Narkoba Polres Kampar Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, dijelaskan Asdi bahwa tersangka HE alias IW telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Rabu 17 April 2024, 07:50 WIB
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Rabu 10 April 2024
Upika Kecamatan Sungai Apit Gelar Pawai Takbir Keliling Kota Dikuti Ratusan Masyarakat
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Nasional
Sabtu 20 April 2024, 09:46 WIB
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
KPK Catat 14.072 PN/WL Belum Lapor LHKPN Hingga Batas Akhir Maret 2024
Selasa 09 April 2024
Hasil Sidang Isbat: Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2024 Rabu 10 April
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Jumat 26 April 2024, 23:27 WIB
Parisman Ikhwan Alias Bang Iwan Patah Ambil Formulir Balon Walikota Pekanbaru di DPC PKB
Jumat 26 April 2024
Parisman Ikhwan Alias Bang Iwan Patah Ambil Formulir Balon Walikota Pekanbaru di DPC PKB
Senin 22 April 2024
Terbuka Untuk Umum, DPC PKB Pekanbaru Buka Pendaftaran Calon Walikota
Jumat 15 Maret 2024
Awal Ramadan Harga Cabai Merah di Pekanbaru Melambung Tinggi Tembus Rp120 Ribu/Kg