Narkoba
Salahsatu Warga Binaan Lapas Kelas II B Bangkinang tertangkap tangan miliki narkoba jenis shabu pada Senin siang (21/1/2019),
Warga Binaan Lapas Bangkinang Kedapatan Miliki Narkoba dan Dilaporkan ke Polisi
Selasa 22 Januari 2019, 15:40 WIB
Salahsatu Warga Binaan Lapas Kelas II B Bangkinang tertangkap tangan miliki narkoba jenis shabu pada Senin siang (21/1/2019), BANGKINANG. RIAUMADANI. com - Salahsatu Warga Binaan Lapas Kelas II B Bangkinang tertangkap tangan miliki narkoba jenis shabu pada Senin siang (21/1/2019), pelaku kemudian diserahkan ke Polres Kampar untuk pengusutan kasus ini.
Narapidana yang diduga terlibat peredaran narkoba di dalam lapas ini adalah HE alias IW (Lk 30), yang menghuni Kamar 7 Blok E Lapas Kelas II B Bangkinang
Dari tersangka ini didapati barang bukti 1 bungkusan plastik yang berisi 6 paket narkotika jenis shabu dalam plastik bening yang dibalut lakban hitam dengan berat 0,63 gram, juga didapati barang bukti lainnya berupa peralatan penggunaan shabu yaitu sepotong kaca pirex, sebuah mancis dan jarum kompor.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Senin (21/1/2019) sekira pukul 12.30 Wib, saat itu dua Sipir Lapas yang sedang bertugas melakukan razia rutin di Blok E Kamar 7, dikamar ini Sipir Lapas menemukan 1 bungkus plastik berisi 6 paket narkotika jenis shabu dalam plastik bening yang disembunyikan dibawah lemari dan ditempelkan dengan lakban hitam.
Selain itu ditemukan sepotong kaca pirex, sebuah mancis dan sebuah jarum kompor di kamar tersebut, diakui oleh HR alias IW bahwa barang tersebut adalah miliknya.
Kejadian ini kemudian dilaporkan oleh pihak Lapas ke Polres Kampar, selanjutnya Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kampar mendatangi lapas untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Turut diamankan dua Napi lainnya yaitu IR dan SF, kedua Napi ini masih didalami keterkaitannya dalam kasus ini dan masih berstatus sebagai saksi, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut
Kasatres Narkoba Polres Kampar Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, dijelaskan Asdi bahwa tersangka HE alias IW telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham