Ketua LSM KPK Nusantara Pelalawan: Masalah itu Sudah Naik Diberita
Selasa 22 Januari 2019, 02:02 WIB
Ketua LSM KPK Nusantara Pelalawan: Masalah itu Sudah Naik Diberita
PANGKALAN KERINCI. RIAUMADANI. com - Masalah itu sudah naik diberita, jadi masalahnya seperti yang sudah diberitakan itu, ujar ketua DPC LSM KPK Nusantara Kabupaten Pelalawan Suswanto saat dihubungi magrip Senin (21/1/19) di Pangkalan Kerinci.
Dikatakannya, kita yang melaporkan kasus itu (gedung serbaguna yang dilaksanakan DPMD Pelalawan) di Kejaksaan Negeri Pelalawan. Atas hasil koordinasi yang telah dilakukan oleh LSM KPK Nusantara dengan pihak Kejaksaan, turun tim ahli mengaudit proyek pembangunan gedung serbaguna itu. Informasinya, dari hasil audit yang telah dilakukan oleh konsultan, ada kerugian negara, dan kerugian negara itu telah dikembalikan, imbuhnya.
Suswanto mengaku tidak mengetahui persis berapa jumlah kerugian negara. "Masalah itu, kan sudah naik di berita, sebagaimana yang telah diberitakan itu, seperti itulah masalahnya," imbuhnya lagi. Terkait telah adanya pengembalian kerugian negara, Suswanto berharap agar prosesnya dikejaksaan, tetap berjalan sesuai aturan, ucapnya kepada media ini melalui sambungan telefon.
Hal itu dikatakan Suswanto menanggapi persoalan proses laporannya atas nama LSM KPK Nusantara di Kejaksaan Negeri Kabupaten Pelalawan. Dalam proses itu terungkap suatu persoalan melalui rekaman dari narasumber yang enggan namanya dipublikasikan.
Dari rekaman suara yang berdurasi kurang lebih 39 menit itu mengungkap dugaan memanipulasi kerugian negara oleh oknum jaksa dan oknum LSM. Manipulasi yang dimaksud, atas mangkrak 4 gedung serbaguna yang dibangun oleh DPMD Pelalawan dari dana APBD Kabupaten Pelalawan tahun 2016/2017 yang telah dilaporkan LSM KPK Nusantara di Kejari Pelalawan.
Sebagaimana yang diungkapkan dari rekaman itu, kerugian negara tersebut disinyalir jadi bahan praktek memanipulasi oleh oknum jaksa dan LSM. Sebab dari LHP (laporan hasil pemeriksaan) konsultan dilapangan, terdapat kerugian negara mencapai Rp 140 juta. Setelah dimanipulasi, terlapor hanya menyetorkan kerugian negara sebesar Rp 35 juta.
Lebih anehnya dalam dugaan praktek rekayasa kerugian negara itu, juga terungkap adanya permintaan uang deal deal dari terlapor oleh oknum jaksa sebesar Rp 150 juta diluar kerugian negara yang telah disetorkan ke kas daerah. Akan tetapi terlapor hanya menyanggupi membayar Rp 90 juta.
Dalam rekaman suara yang mirip suara Kasi Intel Kejari Pelalawan Praden Kesek Simanjuntak SH yang berdurasi 47 menit, juga terungkap pembayaran jasa tim ahli yang melakukan audit pada 4 gedung yang mangkrak itu sebesar Rp 20 juta. Kemudian terungkap pula adanya bukti pengembalian kerugian negara yang telah disetorkan ke kas daerah oleh terlapor atas hasil audit konsultan yang disuruh oleh oknum jaksa.
Dan dalam rekaman itu, kepada terlapor oknum jaksa mengatakan, kalau kerugian negara dibawah Rp 50 juta. "Ini kalau tidak dikembalikan ke negara, kasus ini naik ke pengadilan. Tapi kalau sudah dikembalikan, saya laporkan di Kejati, tutup kasusnya," sebut oknum jaksa tersebut dalam rekaman itu.
Atas hasil rekaman itu, beberapa waktu lalu naik berita berjudul "Oknum LSM & Jaksa Disuga Rekayasa Kerugian Negara,". Atas berita itu Kasi Intel Kejari Pelalawan Praden K.S. SH tampak meradang dan telah menyampaikan hak jawabnya. Dalam hak jawabnya tersebut Praden meminta berita itu diklarifimasi sekaligus meminta wartawan pembuat berita, minta maaf kepadanya. Alasannya, berita itu dianggapnya opini wartawan dan hanya berita bohong atau hoak.
Sekretaris LSM KPK Nusantara Pelalawan Pranseda Simanjuntak SH juga telah menyampaikan hak jawabnya, dia mengaku asli hanya sebagai pelapor. Dan Arjulis yang mengaku pembuat statetmen dalam rekaman yang berdurasi 39 menit itu, melalui media ini telah meminta maaf kepada Kasi Intel Kejari Pelalawan dan LSM KPK Nusantara. Alasannya statetmennya itu tidak benar dan hanya opininya sendiri.
Namun setelah ditelusuri, tim ahli yang melakukan audit pada proyek gedung serbaguna itu adalah anggota LSM KPK Nusantata Pelalawan. Termasuk Arjulis anggota tim audit pada gedung serbaguna tersebut, menjabat sebagai ketua PAC KPK Nusantara Kecamatan Langgam, dan Muliyandi konsultan dari PT. Kaisar Sinar Samudra juga sebagai anggota LSM KPK Nusantara bidang Infestigasi. (Sona)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pelalawan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham