Ketua LSM KPK Nusantara Pelalawan: Masalah itu Sudah Naik Diberita
			
        		Selasa 22 Januari 2019, 02:02 WIB
        
			Ketua LSM KPK Nusantara Pelalawan: Masalah itu Sudah Naik Diberita
			
PANGKALAN KERINCI. RIAUMADANI. com - Masalah itu sudah naik diberita, jadi masalahnya seperti yang sudah diberitakan itu, ujar ketua DPC LSM KPK Nusantara Kabupaten Pelalawan Suswanto saat dihubungi magrip Senin (21/1/19) di Pangkalan Kerinci.
Dikatakannya, kita yang melaporkan kasus itu (gedung serbaguna yang dilaksanakan DPMD Pelalawan) di Kejaksaan Negeri Pelalawan. Atas hasil koordinasi yang telah dilakukan oleh LSM KPK Nusantara dengan pihak Kejaksaan, turun tim ahli mengaudit proyek pembangunan gedung serbaguna itu. Informasinya, dari hasil audit yang telah dilakukan oleh konsultan, ada kerugian negara, dan kerugian negara itu telah dikembalikan, imbuhnya.
Suswanto mengaku tidak mengetahui persis berapa jumlah kerugian negara. "Masalah itu, kan sudah naik di berita, sebagaimana yang telah diberitakan itu, seperti itulah masalahnya," imbuhnya lagi. Terkait telah adanya pengembalian kerugian negara, Suswanto berharap agar prosesnya dikejaksaan, tetap berjalan sesuai aturan, ucapnya kepada media ini melalui sambungan telefon.
Hal itu dikatakan Suswanto menanggapi persoalan proses laporannya atas nama LSM KPK Nusantara di Kejaksaan Negeri Kabupaten Pelalawan. Dalam proses itu terungkap suatu persoalan melalui rekaman dari narasumber yang enggan namanya dipublikasikan.
Dari rekaman suara yang berdurasi kurang lebih 39 menit itu mengungkap dugaan memanipulasi kerugian negara oleh oknum jaksa dan oknum LSM. Manipulasi yang dimaksud, atas mangkrak 4 gedung serbaguna yang dibangun oleh DPMD Pelalawan dari dana APBD Kabupaten Pelalawan tahun 2016/2017 yang telah dilaporkan LSM KPK Nusantara di Kejari Pelalawan. 
Sebagaimana yang diungkapkan dari rekaman itu, kerugian negara tersebut disinyalir jadi bahan praktek memanipulasi oleh oknum jaksa dan LSM. Sebab dari LHP (laporan hasil pemeriksaan) konsultan dilapangan, terdapat kerugian negara mencapai Rp 140 juta. Setelah dimanipulasi, terlapor hanya menyetorkan kerugian negara sebesar Rp 35 juta.
Lebih anehnya dalam dugaan praktek rekayasa kerugian negara itu, juga terungkap adanya permintaan uang deal deal dari terlapor oleh oknum jaksa sebesar Rp 150 juta diluar kerugian negara yang telah disetorkan ke kas daerah. Akan tetapi terlapor hanya menyanggupi membayar Rp 90 juta.
Dalam rekaman suara yang mirip suara Kasi Intel Kejari Pelalawan Praden Kesek Simanjuntak SH yang berdurasi 47 menit, juga terungkap pembayaran jasa tim ahli yang melakukan audit pada 4 gedung yang mangkrak itu sebesar Rp 20 juta. Kemudian terungkap pula adanya bukti pengembalian kerugian negara yang telah disetorkan ke kas daerah oleh terlapor atas hasil audit konsultan yang disuruh oleh oknum jaksa.
Dan dalam rekaman itu, kepada terlapor oknum jaksa mengatakan, kalau kerugian negara dibawah Rp 50 juta. "Ini kalau tidak dikembalikan ke negara, kasus ini naik ke pengadilan. Tapi kalau sudah dikembalikan, saya laporkan di Kejati, tutup kasusnya," sebut oknum jaksa tersebut dalam rekaman itu. 
Atas hasil rekaman itu, beberapa waktu lalu naik berita berjudul "Oknum LSM & Jaksa Disuga Rekayasa Kerugian Negara,". Atas berita itu Kasi Intel Kejari Pelalawan Praden K.S. SH tampak meradang dan telah menyampaikan hak jawabnya. Dalam hak jawabnya tersebut Praden meminta berita itu diklarifimasi sekaligus meminta wartawan pembuat berita, minta maaf kepadanya. Alasannya, berita itu dianggapnya opini wartawan dan hanya berita bohong atau hoak.
Sekretaris LSM KPK Nusantara Pelalawan Pranseda Simanjuntak SH juga telah menyampaikan hak jawabnya, dia mengaku asli hanya sebagai pelapor. Dan Arjulis yang mengaku pembuat statetmen dalam rekaman yang berdurasi 39 menit itu, melalui media ini telah meminta maaf kepada Kasi Intel Kejari Pelalawan dan LSM KPK Nusantara. Alasannya statetmennya itu tidak benar dan hanya opininya sendiri.
Namun setelah ditelusuri, tim ahli yang melakukan audit pada proyek gedung serbaguna itu adalah anggota LSM KPK Nusantata Pelalawan. Termasuk Arjulis anggota tim audit pada gedung serbaguna tersebut, menjabat sebagai ketua PAC KPK Nusantara Kecamatan Langgam, dan Muliyandi konsultan dari PT. Kaisar Sinar Samudra juga sebagai anggota LSM KPK Nusantara bidang Infestigasi. (Sona)
     		| Editor | : | Tis | 
| Kategori | : | Pelalawan | 
							Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com						
											
	Komentar Anda
	Berita Terkait
  Berita Pilihan
  
        
                        Internasional
        

        		Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
        
			Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025   
        		Rabu 09 Juli 2025
            
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
        		Rabu 11 Juni 2025
            
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
        		Kamis 08 Mei 2025
            
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
        
                        Politik
        

        		Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
        
			Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
        		Jumat 17 Oktober 2025
            
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
        		Minggu 05 Oktober 2025
            
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
        		Rabu 27 Agustus 2025
            
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
         Nasional         
        

        		Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
        
			Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
        		Senin 03 November 2025
            
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
        		Senin 03 November 2025
            
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
        		Jumat 24 Oktober 2025
            
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
  Terpopuler
01
            Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
            
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har        02
            Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
            
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern        03
            Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
            
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan        04
            Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
            
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK        05
            Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
            
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta  Klarifikasi Harta ke KPK        
  
         Pekanbaru         
        

        		Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
        
			Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
        		Senin 20 Oktober 2025
            
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
        		Selasa 07 Oktober 2025
            
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
        		Rabu 01 Oktober 2025
            
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim  Ditreskrimsus Polda Riau