Alui ZW: Tindakan Kasi Intel Kejari Pelalawan Dipertanyakan
			
        		Jumat 18 Januari 2019, 23:26 WIB
        
			Akui ZW aktifis LSMPANGKALAN KERINCI. RIAUMADANI. com - Perlakuan kasi Intel Kejari Pelalawan Praden K. Simanjuntak SH, mulai dipertanyakan. Dari masalah pemberitaan yang dimintanya untuk diklarifikasi, hingga meminta wartawan pembuat berita untuk meminta maaf kepadanya, dinilai terlalu mengada ngada.
Demikian dikatakan aktifis bernama Alui Z.W. kepada media ini di Pekanbaru Jumat (18/1/19), menanggapi tindakan Kasi Intel Kejari Pelalawan. "Jika wartawan membuat berita tanpa ada narasumber, itu baru disebut opini. Atau membuat berita tidak melakukan konfirmasi kepada narasumber, tanpa kroscek kebenaran dan tidak ada konfirmasi kepada narasumber bersangkutan, bisa disebut sebagai berita bohong atau hoak. 
Sedangkan mencermati berita yang dimintanya untuk diklarifikasi, sudah memenuhi unsur menjadi sebuah berita, sebagaimana rekaman suara yang telah diperoleh wartawan. Persoalan dalam rekaman itu, juga telah dikonfirmasikan kepada yang bersangkutan termasuk Kasi Intel sebelum diberitakan, ucapnya.
Masih Alui, dari judulnya berita itu disebutkan bahwa "Oknum LSM dan Jaksa Diduga Rekayasa Kerugian Negara,". Artinya tidak ada menuduh siapapun termasuk Kasi Intel Kejari Pelalawan. Sebelum dijadikan berita, persoalannya telah dikonfirmasikan oleh wartawan sehingga berita itu berimbang. Jadi Kasi Intel tidak punya dasar meminta mengklarifikasi berita itu apa lagi meminta wartawan yang membuat berita harus meminta maaf kepadanya, tegasnya.
Sebagai seorang jaksa harusnya lebih paham aturan atau hukum, tidak perlu mengada ngada seperti itu, sesalnya. Anehnya dalam pengakuan hak jawabnya itu, terkesan mengancam. Apa bila hak jawabnya tidak diindahkan dalam tempo 1X24 jam, untuk mengklarifikasi berita sekaligus wartawan yang membuat berita harus meminta maaf, akan dilakukannya proses hukum. Ini jelas tanda tanya besar. Sebab hal itu terkesan ia lakukan demi menutupi aibnya pada publik, cetusnya.
Kemudian Alui juga menyoroti persoalan tenaga ahli yang melakukan audit pada pembangunan gedung serbaguna yang mangkrak yang menelan dana APBD Kabupaten Pelalawan anggaran tahun 2016/2017. Tenaga konsultan yang melakukan audit pada gedung serbaguna yang dilaksanakan oleh DPMD Pelalawan atas laporan LSM, juga tanda tanya besar, sebutnya.
Setahunya, yang berhak mengaudit proyek pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah, harus lembaga independen, yang hak patennya telah diakui oleh pemerintah, seperti BPK dan BPKP atau Inspektorat. 
Dengan menggunakan jasa ahli seperti itu, jaksa seolah olah memperalat konsultan itu, untuk mencari temuan dalam masalah itu untuk menakut nakuti terlapor demi mencari keuntungan. Menurutnya tindakan Kasi Intel Kejari Pelalawan itu sangat aneh, "ujarnya. (Sona)
     		| Editor | : | Tis | 
| Kategori | : | Pelalawan | 
							Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com						
											
	Komentar Anda
	Berita Terkait
  Berita Pilihan
  
        
                        Internasional
        

        		Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
        
			Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025   
        		Rabu 09 Juli 2025
            
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
        		Rabu 11 Juni 2025
            
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
        		Kamis 08 Mei 2025
            
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
        
                        Politik
        

        		Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
        
			Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
        		Jumat 17 Oktober 2025
            
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
        		Minggu 05 Oktober 2025
            
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
        		Rabu 27 Agustus 2025
            
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
         Nasional         
        

        		Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
        
			Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
        		Senin 03 November 2025
            
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
        		Senin 03 November 2025
            
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
        		Jumat 24 Oktober 2025
            
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
  Terpopuler
01
            Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
            
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har        02
            Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
            
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern        03
            Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
            
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan        04
            Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
            
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK        05
            Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
            
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta  Klarifikasi Harta ke KPK        
  
         Pekanbaru         
        

        		Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
        
			Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
        		Senin 20 Oktober 2025
            
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
        		Selasa 07 Oktober 2025
            
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
        		Rabu 01 Oktober 2025
            
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim  Ditreskrimsus Polda Riau