Klarifikasi
Kasi intel Kejari Pelalawan Praden K. S. SH
Kasi Intel Kejari Pelalawan Minta Berita Diklarifikasi Terkesan Aneh
Jumat 18 Januari 2019, 23:06 WIB
Kasi intel Kejari Pelalawan Praden K. S. SHPANGKALAN KERINCI. RIAUMADANI. com - Hak jawab yang disampaikan oleh Kasi intel Kejari Pelalawan Praden K. S. SH, terkesan aneh. Soalnya berita yang berjudul "Oknum LSM & Jaksa Diduga Rekayasa Kerugian Negara," diminta untuk diklarifikasi sekaligus dimintanya agar Redaksi www.detikkasus.com dan wartawan yang buat berita meminta maaf kepadanya.
Lebih anehnya, dalam hak jawab yang telah disampaikan oleh Kasi Intel Kejari Pelalawan Praden K Simanjuntak SH tersebut, menuding bahwa berita itu opini wartawan sendiri dan berita bohong (hoak). Alasannya tidak sesuai dengan fakta dan data.
Sebagaimana hak jawab atau hak koreksi yang dikirimkan Praden melalui aplikasi WA redaksi www.detikkasus.com, pada poin pertama meminta membuat permohonan maaf terhadap berita yang telah terbit tanggal 15 Januari 2019 tersebut. Alasannya berita itu adalah tidak benar karena tidak didukung oleh fakta dan data dan hanya bersifat opini dari si pembuat berita. Poin kedua Praden meminta membuat berita klarifikasi terhadap kesalahan atas penyampaian berita yang tidak benar dimaksud. Sedangkan poin ketiga, apabila dalam 1x24 jam terhadap Hak Jawab ini tidak diindahkan, maka kami akan melakukan proses hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku pencemaran nama baik dan berita bohong (hoax), tulisnya.
Hak jawab yang merupakan hak narasumber dan wajib dilayani untuk dipublikasikan, maka hak jawab atau hak koreksi Praden diberitakan pada Rabu 16 Januari 2019 lalu. Anehnya, setelah berita hak jawabnya di share di WA milik Praden, malah meminta berita diklarifikasi, sekaligus meminta wartawan yang membuat berita itu meminta maaf padanya.
Maka melalui WA milik Praden, wartawan media ini menjelaskan bahwa berita itu dibuat berdasarkan kutipan rekaman yang mirip suara Kasi Intel Kejari Pelalawan. Juga adanya rekaman suara narasumber lain yang menyampaikan bahwa melalui Sektetaris LSM KPK Nusantara, Kasi Intel Kejari Pelalawan Praden meminta nilai hasil audit konsultan dikurangi pada 4 gedung serbaguna yang mangkrak, yang dibangun oleh DPMD Pelalawan menggunakan APBD anggaran tahun 2016/2017. Sehingga dari nilai kerugian negara kurang lebih Rp 135 juta menjadi hanya Rp 35 juta yang disetorkan di kas daerah, disebutkan dalam rekaman itu yang dibeberkan oleh narasumber yang enggan dipublikasikan namanya.
Lalu kepada Praden dijelaskan bahwa dari judul berita tersebut menyebutkan bahwa "oknum LSM dan Jaksa,". Dalam arti tidak menyangkutpautkan institusi Kejaksaan juga wadah organisasi atau nama LSM melainkan oknumnya.
Lalu pihak yang bersangkutan dari rekaman itu yakni Sekjen dan Kasi Intel sebagaimana diterangkan dalam rekaman tersebut telah konfirmasi secara berimbang. Didalam WA itu dijelaskan juga jika dalam berita itu, tidak ada menuding siapa saja bahkan dari judul berita itu mengatakan Diduga.
Dan terakhir media ini meminta Praden menjelaskan dari sisi mana dia meminta wartawan untuk mengklarifikasi berita itu hingga meminta wartawan meminta maaf kepadanya. Alhasil dari penjelasan tersebut sampai detik ini Jumat (18/1/19) sore hingga berita ini dikirim ke redaksi, tidak ada lagi tanggapan dari Praden. (Sona)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pelalawan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 19 November 2025, 10:43 WIB
Bupati Afni Terima Penghargaan UHC Atas Pencapaian Dalam Memperluas Jaminan Kesehatan semesta
Rabu 29 Oktober 2025
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Nasional

Rabu 26 November 2025, 21:01 WIB
Satgas Kuasai Kembali Pos TNTN, Kodam XIX/TT Tegaskan Upaya Humanis Hindari Bentrokan dengan Warga
Rabu 26 November 2025
Satgas Kuasai Kembali Pos TNTN, Kodam XIX/TT Tegaskan Upaya Humanis Hindari Bentrokan dengan Warga
Senin 17 November 2025
*Usulan Hj. Siti Aisyah, Anggota DPR RI, Komisi XIII, Ka. LAPAS Kelas II B Rengat Gercep Beri Bantuan Warga Terdampak ISPA*
Kamis 13 November 2025
Semarak Fawai Ta'aruf MTQ Ke-54 di Air Molek, Kabupanten Inhu.
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau