Kabid Informasi Masril M.Si Akan Buat Dua Target Terobosan
Kamis 17 Januari 2019, 12:25 WIB
Masril M.Si baru saja dilantik menjadi Kabid Informasi di Dinas Kominfo PelalawanPANGKALAN KERINCI. RIAUMADANI. com - Masril M.Si baru saja dilantik menjadi Kabid Informasi di Dinas Kominfo Kabupaten Pelalawan. Dalam jabatan barunya itu, ada dua target yang sudah diwacanakan jadi terobosan, terangnya kepada awak media Kamis (17/1/19) di kantor Dinas Perhubungan Pelalawan.
Masril membeberkan wacananya dalam menjalankan jabatan yang baru diembannya. Salah satunya, media centre di kantor Bupati Pelalawan, kembali gunakan untuk PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi). Media Centre (MC) kembali dimanfaatkan tempat berkumpul rekan-rekan wartawan seperti dahulu, ungkapnya.
Dikatakan Masril, PPID berfungsi untuk mengkoordinir segala informasi bagi rekan-rekan media. Sehingga kedepan rekan-rekan wartawan tidak mesti harus menemui OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang bersangkutan untuk memperoleh informasi atas kegiatannya, cukup melalui PPID saja. Seluruh OPD yang ada, menyampaikan informasi kepada media melalui PPID nantinya, sebutnya.
Diberitahukan Masril bahwa pada tanggal 6 Februari 2018 yang akan datang, orang inggris akan datang memonitoring PPID di Pelalawan. Maka sebelum kedatangan orang inggris itu, PPID sudah ada di MC, jelasnya.
Kemudian dengan MC sudah jadi PPID, juga diwacanakan sekali-sekali akan dilakukan konferensi pers dengan pejabat seperti Bupati Pelalawan, wakil Bupati, Sekda dan lain sebagainya. Tujuan untuk melakukan pendekatan antara para pejabat Pemda Pelalawan dengan seluruh wartawan, supaya kedepan terjalin hubungan emosional yang lebih baik lagi, paparnya.
Terobosan lain yang akan diimplementasikan, yaitu radio milik Pemda Pelalawan. Masril menilai bahwa stasiun siaran radio milik Pemda Pelalawan selama ini berada di kantor Dinas Perhubungan Pelalawan, cukup jauh dari jangkauan masyarakat. Tapi kedepan diupayakan dipindahkan di gedung astaka di lapangan kreatif didepan kantor Bupati Pelalawan.
Jika radio telah dipindahkan dilapangan kreatif, bisa bersinergi dengan kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Kebudayaan Pariwisata pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Pelalawan. Setiap malam Minggu sekarang sudah ada musik, dan setiap hari Minggu pagi juga ada caferidai atau senam. Kegiatan Disbudparpora Pelalawan itu nanti bisa life langsung di radio. Maka radio milik Pemda Pelalawan jadi hidup, dan Disbudparporan juga hidup, cetusnya.
Tidak kalah penting tujuan kita memindahkan radio itu dilapangan kreatif, adalah untuk mempermudah masyarakat. Kedepan jika ada masyarakat yang ingin menyampaikan informasi melalui siaran radio milik Pemda Pelalawan, cukup datang di lapangan kreatif saja didepan kantor Bupati Pelalawan, himbaunya.
Ditambahkanya, kedepan dilapangan kreatif itu akan dibuatkan wifi gratis. Sehingga setiap pengunjung yang hadir dilapangan itu bebas mengakses internet menggunakan wifi gratis. Tidak hanya di lapangan kreatif, di MC juga akan dipasangkan wifi gratis, imbuhnya lagi.
Menginplementasikan hal itu, pihaknya mengaku tidak semudah membalikkan telapak tangan. "Kita sedang menjejaki penyelesaian administrasi. Sebab gedung astaka itu masih aset Dinas PUPR Kabupaten Pelalawan. Kita sedang upayakan agar gedung itu menjadi aset Bidang Informasi Diskominfo Pelalawan, "terangnya.
Disebutkannya bahwa wacana tersebut telah dikoordinasikannya kepada Disbudparpora dan Dinas PUPR Pelalawan. Kedua instansi tersebut menyetujui dan mendukung sekali. Bahkan Bupati Pelalawan HM Harris juga sangat antusias mendukung wacana tersebut, "pungkasnya. (Sona)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pelalawan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham