PANGKALAN KERINCI. RIAUMADANI. com - Sosialisasi hukum dilaksanakan di SMP Negeri 2 Pangkalan Kerinci Selasa (15/1/19). Kegia" />
Selasa, 4 November 2025

Breaking News

  • Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK   ●   
  • Pemkab Siak Lunasi Hampir Rp200 Miliar Utang Daerah, Sisa Kewajiban Dicicil Hingga 2026   ●   
  • PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD   ●   
  • Pemkab Bengkalis Lakukan Evaluasi Kinerja Uji Kompetensi JPTP   ●   
  • Dugaan KPK OTT Sejumlah Pejabat PUPR Riau, Pegawai: Tak ada OTT Hanya Pemeriksaan   ●   
Sosialisasi Hukum
Kasek SMPN 2 Dukung Program Kepolisian Sosialisasi Hukum
Selasa 15 Januari 2019, 18:49 WIB
Kepala SMP Negeri 2 Pangkalan Kerinci Amilia S.Hum MM
PANGKALAN KERINCI. RIAUMADANI. com - Sosialisasi hukum dilaksanakan di SMP Negeri 2 Pangkalan Kerinci Selasa (15/1/19). Kegiatan itu merupakan program dari Kepolisian Polres Pelalawan bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Pelalawan.

Kegiatan Sosialisasi hukum kepada siswa/i SMPN 2 Pangkalan Kerinci itu dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan Drs H. Syafruddin M.Si. Acara berlangsung  digedung serbaguna SMPN 2 Pkl Kerinci. Siswa peserta sosialisasi hukum berjumlah kurang lebih 400 orang. 

Dalam acara itu hadir Kabid SMP Dinas Pendidikan Pelalawan, H. Anton Timur Jaelani S.Pd, Kabid Perlindungan Perempuan DPPPAPP KB Pelalawan Edison S.Pd. Juga hadir kepala SMP Negeri 2 Pangkalan Kerinci Amilia S.Hum MM, aktifis Lembaga Perlindungan Anak Yuliana dan para undangan.

Kepala SMP Negeri 2 Pangkalan Kerinci Amilia yang ditemui diruang kerjanya kepada awak media mengaku, pihak sekolah mendukung sepenuhnya kegiatan itu. Sebab kegiatan itu, ada kerja sama dalam melakukan pembinaan untuk membentuk karakter anak.

Disebutkannya bahwa, kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan program dari Kepolisian yang akan dilaksanakan disetiap sekolah. Sedangkan SMPN 2 Pkl Kerinci, sekolah yang pertama mereka temui dalam melaksanakan program itu. Dan kegiatan itu kita dukung penuh, karena ada kerja sama dalam membina dan membentuk karakter anak sekolah, ulasnya.

Kepolisian melakukan sosialisasi hukum pidana disetiap sekolah atas tingginya kenakalan anak. Sehingga melalui sekolah seperti ini disosialisasikan masalah tindakan kejahatan seperti, asusila, tawuran, narkoba, pemerasan, minuman keras, dan tindak kenakalan lainnya oleh anak, ujar mantan Kepala SMAN Bernas itu. (Sona)



Editor : Tis
Kategori : Pelalawan
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top