Sabtu, 4 Oktober 2025

Breaking News

  • Wabup Bagus Santoso dampingi Kapolda Riau, Buka Muswil Ke-VI Hima Persis.   ●   
  • Pemkab Bengkalis Sambut Tim BPK RI Dalam Pemeriksaan Kepatuhan Belanja   ●   
  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS)
Mimi Yuliani Nazir: Rumah Sakit Belum Akreditasi Tetap Layani Pasien BPJS
Rabu 09 Januari 2019, 23:07 WIB
Poto Ilustrasi

PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir menegaskan bahwa peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tetap dapat menikmati layanan BPJS di rumah sakit yang belum terakreditasi.

"Rumah sakit di Riau tetap bekerjasama dengan BPJS, itu sesuai surat edaran dari Menteri Kesehatan. Sejauh ini belum ada laporan lebih lanjut," kata Mimi di Pekanbaru, Rabu (9/1/2019).

Ia menerangkan, bahwa Menkes telah mengeluarkan dua surat rekomendasi perpanjangan kontrak kerja sama bagi rumah sakit yang belum terakreditasi, melalui surat Menteri Kesehatan Nomor HK. 03.01/MENKES/768/2018 dan HK.03.01/MENKES/18/2019 untuk tetap dapat melanjutkan kerja sama dengan BPJS kesehatan.

Di mana, kata Mimi, jumlah rumah sakit yang ada di Riau mencapai 70 rumah sakit. Dari total tersebut, diketahui 49 rumah sakit sudah diakreditasi, 3 rumah sakit menunggu hasil akreditasi, 1 rumah sakit sedang pelaksanaan akreditasi, dan selebihnya belum terakreditasi.

"Dengan adanya rekomendasi perpanjangan kerja sama dari Menkes tersebut, diharapkan tidak ada lagi pelayanan kesehatan yang terganggu. Di Riau tetap berjalan kok. Jadi masyarakat jangan khawatir. Meski belum akreditasi, rumah sakit bisa melayani peserta JKN-KIS," tuturnya. (Tis/mcr)




Editor : Tis
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top