Selasa, 4 Agustus 2026

Breaking News

  • Di Hadapan IDI, Bupati Afni Pastikan Perjuangkan Hak Fiskal Siak untuk Kesejahteraan Tenaga Medis   ●   
  • Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Semarakkan Hari Jadi Ke-69 Riau dan HUT Ke-81 RI   ●   
  • Sempena Hari Jadi Bengkalis dan Sambut HUT RI, Bupati Kasmarni Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan   ●   
  • Raja Rambah dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, M.M. Paparkan Rencana Penataan Kompleks Makam dan Pembangunan Replika Istana   ●   
  • Puncak Hari Jadi ke-514 Bengkalis, LAMR Gelar Majelis Kenduri Adat Bersama Bupati Kasmarni   ●   
Tingkatkan Mutu Pendidikan
Bupati Mursini: Kepsek Kita Rencanakan Tahun 2020 Ikut Proses Assessment
Selasa 08 Januari 2019, 22:46 WIB
Bupati Kuansing, H Mursini wacanakan pada 2020 proses penetapan Kepala sekolah (Kepsek) di Kabupaten Kuansing sudah harus melalui proses assessment.
TELUK KUANTAN. RIAUMADANI. com - Dalam upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan, Bupati Kuansing, H Mursini wacanakan pada 2020 proses penetapan Kepala sekolah (Kepsek) di Kabupaten Kuansing sudah harus melalui proses assessment.

"Setiap calon Kepala sekolah baik SD maupun SMP wajib mengikuti assessment. Sehingga yang terpilih nanti memang mampu untuk memimpin,"ujar Bupati Mursini saat bincang-bincang dengan halloriau.com di Pondok Ikan Bakar simpang sambung Muara Lembu, Selasa (8/1/2019) siang.

Seperti di kota Pekanbaru ujar Bupati, sudah menerapkan proses assessment untuk memilih calon Kepsek. Dengan diberlakukan proses assessment ini nantinya tentu sangat diharapkan bisa terpilih Kepsek yang bermutu untuk memajukan dunia pendidikan di Kabupaten Kuansing.

Selain itu kata Bupati, dengan proses assessment nantinya tentu peluang terbuka lebar bagi siapapun terutama guru maupun kepala sekolah untuk bisa ikut bersaing secara sehat untuk jadi Kepala sekolah.

"Di Kementrian saat ini ASN juga dilakukan assessment untuk penempatannya. Untuk Kepsek ini kita rencanakan 2020 kita mulai,"ujar Mursini.

Begitu juga lanjut Bupati, dengan pejabat eselon III dan IV rencana juga akan kita lakukan assessment. Sehingga nantinya jabatan yang dimiliki benar-benar sesuai dengan keahlian yang dimiliki.

Proses assessment ini tidak hanya berlaku bagi pejabat eselon II saja, ke depan ini akan berlaku untuk semua jabatan termasuk Kepsek.

"Apalagi untuk melaksanakan assessment sudah ada aturan dari pemerintah pusat tinggal lagi daerah melaksanakannya,"tutup Bupati. ***




Editor : Tis
Kategori : Kuansing
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top