Jumat, 19 Juni 2026

Breaking News

  • Penghibahan Puluhan Hektare Lahan Eks HGU PT Eka Daya Yakin Mandiri ke Pemda Siak Dinilai Bermasalah, Tokoh Masyarakat Minta Dikembalikan untuk Rakyat.   ●   
  • Kabupaten Bengkalis Torehkan Prestasi 13 Kali Berturut-turut Raih Opini WTP   ●   
  • Satrio Mahasiswa IAIN Datuk Laksemana Bengkalis Raih Juara II Debat Tingkat Nasional, Keluarga Besar PKN Beri Apresiasi   ●   
  • Tabligh Akbar 1 Muharram, Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Bersama Membangun Daerah   ●   
  • Dukung Program Gizi Nasional, Bupati Bengkalis Terima Audiensi Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi   ●   
Tingkatkan Mutu Pendidikan
Bupati Mursini: Kepsek Kita Rencanakan Tahun 2020 Ikut Proses Assessment
Selasa 08 Januari 2019, 22:46 WIB
Bupati Kuansing, H Mursini wacanakan pada 2020 proses penetapan Kepala sekolah (Kepsek) di Kabupaten Kuansing sudah harus melalui proses assessment.
TELUK KUANTAN. RIAUMADANI. com - Dalam upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan, Bupati Kuansing, H Mursini wacanakan pada 2020 proses penetapan Kepala sekolah (Kepsek) di Kabupaten Kuansing sudah harus melalui proses assessment.

"Setiap calon Kepala sekolah baik SD maupun SMP wajib mengikuti assessment. Sehingga yang terpilih nanti memang mampu untuk memimpin,"ujar Bupati Mursini saat bincang-bincang dengan halloriau.com di Pondok Ikan Bakar simpang sambung Muara Lembu, Selasa (8/1/2019) siang.

Seperti di kota Pekanbaru ujar Bupati, sudah menerapkan proses assessment untuk memilih calon Kepsek. Dengan diberlakukan proses assessment ini nantinya tentu sangat diharapkan bisa terpilih Kepsek yang bermutu untuk memajukan dunia pendidikan di Kabupaten Kuansing.

Selain itu kata Bupati, dengan proses assessment nantinya tentu peluang terbuka lebar bagi siapapun terutama guru maupun kepala sekolah untuk bisa ikut bersaing secara sehat untuk jadi Kepala sekolah.

"Di Kementrian saat ini ASN juga dilakukan assessment untuk penempatannya. Untuk Kepsek ini kita rencanakan 2020 kita mulai,"ujar Mursini.

Begitu juga lanjut Bupati, dengan pejabat eselon III dan IV rencana juga akan kita lakukan assessment. Sehingga nantinya jabatan yang dimiliki benar-benar sesuai dengan keahlian yang dimiliki.

Proses assessment ini tidak hanya berlaku bagi pejabat eselon II saja, ke depan ini akan berlaku untuk semua jabatan termasuk Kepsek.

"Apalagi untuk melaksanakan assessment sudah ada aturan dari pemerintah pusat tinggal lagi daerah melaksanakannya,"tutup Bupati. ***




Editor : Tis
Kategori : Kuansing
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top