Hamili Gadis Dibawah Umur, Warga Desa Siabu di Polisikan Ayah Korban
Kamis 03 Januari 2019, 04:27 WIB
Tersangka kasus cabul yang diamankan Polsek Bangkinang Barat ini adalah EM (Lk 20), ia ditangkap di rumah orangtuanya di Dusun Karya Nyata Desa Siabu Kecamatan Salo Kabupaten Kampar.
SALO. RIAUMADANI. com - Tidak terima anak gadisnya yang baru berusia 16 tahun dihamili sang pacar, ayah korban lapor polisi dan pelaku langsung ditangkap Unit Reskrim Polsek Bangkinang Barat Polres Kampar pada Rabu siang (2/1/2019).
Tersangka kasus cabul yang diamankan Polsek Bangkinang Barat ini adalah EM (Lk 20), ia ditangkap di rumah orangtuanya di Dusun Karya Nyata Desa Siabu Kecamatan Salo Kabupaten Kampar.
EM ditangkap atas laporan orang tua korban yaitu PO (Lk 39) warga Desa Siabu Kecamatan Salo, PO mendapat pengakuan dari anaknya TN (Pr 16) bahwa dirinya telah dicabuli sebanyak 7 kali oleh pelaku hingga hamil.
Kejadian ini berawal pada Selasa (23/10/2018) sekira pukul 16.00 wib, saat itu PO selaku ayah korban pulang kerumahnya dan tidak menjumpai anak gadisnya TN yang masih berumur 16 tahun.
Sekira pukul 20.00 Wib malam harinya, PO mendapat informasi keberadaan anaknya dari sdr. Amran kerabatnya yang mengatakan bahwa anak gadisnya itu berada di rumah pelaku EM dan dalam keadaan Hamil.
Mendapat informasi tersebut PO langsung menuju rumah pelaku dan sesampai disana langsung menanyakan kepada anak perempuannya itu yang kemudian mengaku bahwa dia dalam keadaan hamil.
Saat ditanyakan kepada EM, dirinya juga mengaku sudah 7 kali berhubungan intim dengan korban hingga akhirnya korban yang masih dibawah umur ini hamil.
Peristiwa ini dilaporkan oleh PO ke Polsek Bangkinang Barat pada tanggal (28/12/2018), atas laporan itu Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Ikwan Widarmono perintahkan Unit Reskrim Polsek untuk menyelidiki peristiwa ini.
Setelah mendapatkan bukti-bukti permulaan yang cukup serta memastikan keberadaan pelaku, pada Rabu siang (2/1/2019) Kapolsek langsung memimpin penangkapan pelaku dirumah orangtuanya di Desa Siabu Kecamatan Salo.
Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Ikwan Widarmono saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa pelaku sudah diamankan di Polsek Bangkinang Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, "jelasnya. DY
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham