Obyek Wisata
Pihak Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud)
Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) secara bertahap telah mendata dan mengurus
status keberadaan lahan objek wisata yang ada di Kabupaten Rohul yang
dilengkapi dengan sertifikat tanah.
Pemkab Rohul Melalui Pihak Disparbud Urus Sertifikat Obyek Wisata
Sabtu 29 Desember 2018, 11:34 WIB
Pihak Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud)
Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) secara bertahap telah mendata dan mengurus
status keberadaan lahan objek wisata yang ada di Kabupaten Rohul yang
dilengkapi dengan sertifikat tanah.
PASIR PENGARAIAN. RIAUMADANI. com - Pihak Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) secara bertahap telah mendata dan mengurus status keberadaan lahan objek wisata yang ada di Kabupaten Rohul yang dilengkapi dengan sertifikat tanah.
Karena untuk membangun dan mengembangkan objek atau destinasi wisata harus jelas dulu status lahan dan status kepemilikan. Sehingga jika keberadaan status lahannya sudah jelas, maka Pemerintah Provinsi atau Pemerintah Pusat siap untuk membantu dana untuk pengembangan objek wisata di Rohul.
Kepala Disparbud Rohul Drs Yusmar MSi bersama Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Rohul Tarbarita ST MH turun kelapangan, guna mengecek lokasi lahan objek wisata sejarah dan religi di Desa Rantau Binuang Sakti (RBS) Kecamatan Kepenuhan, Sekaligus penetapan patok batas lahan lokasi objek wisata, untuk proses akhir penerbitan sertifikat tanah yang telah di hibahkan oleh masyarakat Desa RBS kepada Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu untuk di kelola dan di kembangkan di masa mendatang oleh Pemkab Rohul melalui Disparbud Rohul
Dalam pengecekan lapangan tersebut, Kepala ATR/BPN Rohul di dampingi para kasi dan staf, Kabid Pemasaran Elfia Susanti SAg beserta staf.
Kepala Desa terpilih Rantau Binuang Sakti, Pengelola RBS sekaligus Lurah Kepenuhan Tengah Mustafa Kamal serta Kepala dusun dan tokoh masyarakat setempat.
Ketika dikonfirmasi kepada Kepala BPN Rohul Tarbarita, dirinya turun bersama Kepala Disparbud Rohul untuk meninjau langsung untuk penerbitan sertifikat lahan objek wisata sejarah dan religi tersebut, mengingat luas lokasinya mencapai 6,789 Hektar (Ha) atau hampir 7 Ha.
Kunjungan lapangan tersebut, sebagai bentuk komitmen Kantor ATR /BPN mendukung Bupati Rohul H Sukiman dalam rangka sertifikasi tanah, baik untuk tanah Pemerintah maupun tanah masyarakat.
"Pengecekan lahan objek wisata ini merupakan proses terakhir, dan dalam 2 hari kedepan sertifikat lokasi objek wisata bersejarah dan religi tempat kelahiran Syeh Abdul Wahab Rokan, yang mengembangkan tarikat sekaligus wafat di Babussalam Langkat Sumut, tokoh sufi ini akan di keluarkan karena telah memenuhi segala persyaratan berdasarkan ketentuan yang berlaku," dia berujar.
Sementara itu, Kadisparbud Rohul Drs Yusmar MSi kepada wartawan, mengaku telah melaporkan kepada Bupati Rohul H Sukiman melalui Sekda Rohul H Abdul Haris SSos terkait peninjauan lapangan
terhadap proses penerbitan sertifikat lahan objek wisata di Desa RBS tersebut.
Menurutnya, Pemkab Rohul melalui Dinas Parbud menyambut baik penyelesaian sertifikat tanah Desa RBS ini.
"Pemkab Rohul mengucapkan terimakasih kepada Kepala Kantor ATR/BPN Rohul beserta staf, atas komitmen dan kerjasamanya dalam mendukung penerbitan sertifikat lahan pemerintah daerah dan masyarakat Rohul," tuturnya.
Yusmar mengatakan, secara ideal, langkah pertama dalam pembangunan dan pengembangan objek atau destinasi Pariwisata adalah penetapan status tanah dan status kepemilikannya, apabila kedua hal ini telah miliki,
maka ada dasar kuat dan meyakinkan serta tidak ada keraguan untuk membangun dan mengembangkannya.
"Jika status dan kepemilikan lahan destinasi wisata sudah jelas dan punya dasar hukum yang kuat, maka kita bisa mengajukan bantuan anggaran baik ke Pemerintah provinsi dan Pusat, bahkan pihak Perbankan dan swasta lainnya untuk pembangunan dan kelengkapan kepentingan objek
ini kedepan," katanya.
Mengingat hal tersebut, tambah Uusmar secara bertahap akan
menyelesaikan sertifikasi dan perizinan setiap destinasi dan objek wisata yang ada, sesuai dengan kemampuan anggaran daerah. Apabila status lahan dan status kepemilikan sudah dilakukan, maka Disparbud Rohul bisa mengembangkan objek atau destinasi wisata tersebut.
"Tahun 2019 mendatang, kita rencanakan mensertifikatkan tanah Makam Raja Kerajaan Rambah," sebutnya. (mcr/Tis)
Karena untuk membangun dan mengembangkan objek atau destinasi wisata harus jelas dulu status lahan dan status kepemilikan. Sehingga jika keberadaan status lahannya sudah jelas, maka Pemerintah Provinsi atau Pemerintah Pusat siap untuk membantu dana untuk pengembangan objek wisata di Rohul.
Kepala Disparbud Rohul Drs Yusmar MSi bersama Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Rohul Tarbarita ST MH turun kelapangan, guna mengecek lokasi lahan objek wisata sejarah dan religi di Desa Rantau Binuang Sakti (RBS) Kecamatan Kepenuhan, Sekaligus penetapan patok batas lahan lokasi objek wisata, untuk proses akhir penerbitan sertifikat tanah yang telah di hibahkan oleh masyarakat Desa RBS kepada Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu untuk di kelola dan di kembangkan di masa mendatang oleh Pemkab Rohul melalui Disparbud Rohul
Dalam pengecekan lapangan tersebut, Kepala ATR/BPN Rohul di dampingi para kasi dan staf, Kabid Pemasaran Elfia Susanti SAg beserta staf.
Kepala Desa terpilih Rantau Binuang Sakti, Pengelola RBS sekaligus Lurah Kepenuhan Tengah Mustafa Kamal serta Kepala dusun dan tokoh masyarakat setempat.
Ketika dikonfirmasi kepada Kepala BPN Rohul Tarbarita, dirinya turun bersama Kepala Disparbud Rohul untuk meninjau langsung untuk penerbitan sertifikat lahan objek wisata sejarah dan religi tersebut, mengingat luas lokasinya mencapai 6,789 Hektar (Ha) atau hampir 7 Ha.
Kunjungan lapangan tersebut, sebagai bentuk komitmen Kantor ATR /BPN mendukung Bupati Rohul H Sukiman dalam rangka sertifikasi tanah, baik untuk tanah Pemerintah maupun tanah masyarakat.
"Pengecekan lahan objek wisata ini merupakan proses terakhir, dan dalam 2 hari kedepan sertifikat lokasi objek wisata bersejarah dan religi tempat kelahiran Syeh Abdul Wahab Rokan, yang mengembangkan tarikat sekaligus wafat di Babussalam Langkat Sumut, tokoh sufi ini akan di keluarkan karena telah memenuhi segala persyaratan berdasarkan ketentuan yang berlaku," dia berujar.
Sementara itu, Kadisparbud Rohul Drs Yusmar MSi kepada wartawan, mengaku telah melaporkan kepada Bupati Rohul H Sukiman melalui Sekda Rohul H Abdul Haris SSos terkait peninjauan lapangan
terhadap proses penerbitan sertifikat lahan objek wisata di Desa RBS tersebut.
Menurutnya, Pemkab Rohul melalui Dinas Parbud menyambut baik penyelesaian sertifikat tanah Desa RBS ini.
"Pemkab Rohul mengucapkan terimakasih kepada Kepala Kantor ATR/BPN Rohul beserta staf, atas komitmen dan kerjasamanya dalam mendukung penerbitan sertifikat lahan pemerintah daerah dan masyarakat Rohul," tuturnya.
Yusmar mengatakan, secara ideal, langkah pertama dalam pembangunan dan pengembangan objek atau destinasi Pariwisata adalah penetapan status tanah dan status kepemilikannya, apabila kedua hal ini telah miliki,
maka ada dasar kuat dan meyakinkan serta tidak ada keraguan untuk membangun dan mengembangkannya.
"Jika status dan kepemilikan lahan destinasi wisata sudah jelas dan punya dasar hukum yang kuat, maka kita bisa mengajukan bantuan anggaran baik ke Pemerintah provinsi dan Pusat, bahkan pihak Perbankan dan swasta lainnya untuk pembangunan dan kelengkapan kepentingan objek
ini kedepan," katanya.
Mengingat hal tersebut, tambah Uusmar secara bertahap akan
menyelesaikan sertifikasi dan perizinan setiap destinasi dan objek wisata yang ada, sesuai dengan kemampuan anggaran daerah. Apabila status lahan dan status kepemilikan sudah dilakukan, maka Disparbud Rohul bisa mengembangkan objek atau destinasi wisata tersebut.
"Tahun 2019 mendatang, kita rencanakan mensertifikatkan tanah Makam Raja Kerajaan Rambah," sebutnya. (mcr/Tis)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Rohul |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan