Obyek Wisata
			
			Pihak Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) 
Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) secara bertahap telah mendata dan mengurus 
status keberadaan lahan objek wisata yang ada di Kabupaten Rohul yang 
dilengkapi dengan sertifikat tanah.
			
					
										Pemkab Rohul Melalui Pihak Disparbud Urus Sertifikat Obyek Wisata
			
        		Sabtu 29 Desember 2018, 11:34 WIB
        
			Pihak Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) 
Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) secara bertahap telah mendata dan mengurus 
status keberadaan lahan objek wisata yang ada di Kabupaten Rohul yang 
dilengkapi dengan sertifikat tanah.
     			PASIR PENGARAIAN. RIAUMADANI. com - Pihak Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) secara bertahap telah mendata dan mengurus status keberadaan lahan objek wisata yang ada di Kabupaten Rohul yang dilengkapi dengan sertifikat tanah.
        
Karena untuk membangun dan mengembangkan objek atau destinasi wisata harus jelas dulu status lahan dan status kepemilikan. Sehingga jika keberadaan status lahannya sudah jelas, maka Pemerintah Provinsi atau Pemerintah Pusat siap untuk membantu dana untuk pengembangan objek wisata di Rohul.
       
Kepala Disparbud Rohul Drs Yusmar MSi bersama Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Rohul Tarbarita ST MH turun kelapangan, guna mengecek lokasi lahan objek wisata sejarah dan religi di Desa Rantau Binuang Sakti (RBS) Kecamatan Kepenuhan, Sekaligus penetapan patok batas lahan lokasi objek wisata, untuk proses akhir penerbitan sertifikat tanah yang telah di hibahkan oleh masyarakat Desa RBS kepada Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu untuk di kelola dan di kembangkan di masa mendatang oleh Pemkab Rohul melalui Disparbud Rohul
        
Dalam pengecekan lapangan tersebut, Kepala ATR/BPN Rohul di dampingi para kasi dan staf, Kabid Pemasaran Elfia Susanti SAg beserta staf.
Kepala Desa terpilih Rantau Binuang Sakti, Pengelola RBS sekaligus Lurah Kepenuhan Tengah Mustafa Kamal serta Kepala dusun dan tokoh masyarakat setempat.
        
Ketika dikonfirmasi kepada Kepala BPN Rohul Tarbarita, dirinya turun bersama Kepala Disparbud Rohul untuk meninjau langsung untuk penerbitan sertifikat lahan objek wisata sejarah dan religi tersebut, mengingat luas lokasinya mencapai 6,789 Hektar (Ha) atau hampir 7 Ha.
Kunjungan lapangan tersebut, sebagai bentuk komitmen Kantor ATR /BPN mendukung Bupati Rohul H Sukiman dalam rangka sertifikasi tanah, baik untuk tanah Pemerintah maupun tanah masyarakat.
        
"Pengecekan lahan objek wisata ini merupakan proses terakhir, dan dalam 2 hari kedepan sertifikat lokasi objek wisata bersejarah dan religi tempat kelahiran Syeh Abdul Wahab Rokan, yang mengembangkan tarikat sekaligus wafat di Babussalam Langkat Sumut, tokoh sufi ini akan di keluarkan karena telah memenuhi segala persyaratan berdasarkan ketentuan yang berlaku," dia berujar.
        
Sementara itu, Kadisparbud Rohul Drs Yusmar MSi kepada wartawan, mengaku telah melaporkan kepada Bupati Rohul H Sukiman melalui Sekda Rohul H Abdul Haris SSos terkait peninjauan lapangan
terhadap proses penerbitan sertifikat lahan objek wisata di Desa RBS tersebut.
Menurutnya, Pemkab Rohul melalui Dinas Parbud menyambut baik penyelesaian sertifikat tanah Desa RBS ini.
"Pemkab Rohul mengucapkan terimakasih kepada Kepala Kantor ATR/BPN Rohul beserta staf, atas komitmen dan kerjasamanya dalam mendukung penerbitan sertifikat lahan pemerintah daerah dan masyarakat Rohul," tuturnya.
Yusmar mengatakan, secara ideal, langkah pertama dalam pembangunan dan pengembangan objek atau destinasi Pariwisata adalah penetapan status tanah dan status kepemilikannya, apabila kedua hal ini telah miliki,
maka ada dasar kuat dan meyakinkan serta tidak ada keraguan untuk membangun dan mengembangkannya.
"Jika status dan kepemilikan lahan destinasi wisata sudah jelas dan punya dasar hukum yang kuat, maka kita bisa mengajukan bantuan anggaran baik ke Pemerintah provinsi dan Pusat, bahkan pihak Perbankan dan swasta lainnya untuk pembangunan dan kelengkapan kepentingan objek
ini kedepan," katanya.
        
Mengingat hal tersebut, tambah Uusmar secara bertahap akan
menyelesaikan sertifikasi dan perizinan setiap destinasi dan objek wisata yang ada, sesuai dengan kemampuan anggaran daerah. Apabila status lahan dan status kepemilikan sudah dilakukan, maka Disparbud Rohul bisa mengembangkan objek atau destinasi wisata tersebut.
"Tahun 2019 mendatang, kita rencanakan mensertifikatkan tanah Makam Raja Kerajaan Rambah," sebutnya. (mcr/Tis)
     		
Karena untuk membangun dan mengembangkan objek atau destinasi wisata harus jelas dulu status lahan dan status kepemilikan. Sehingga jika keberadaan status lahannya sudah jelas, maka Pemerintah Provinsi atau Pemerintah Pusat siap untuk membantu dana untuk pengembangan objek wisata di Rohul.
Kepala Disparbud Rohul Drs Yusmar MSi bersama Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Rohul Tarbarita ST MH turun kelapangan, guna mengecek lokasi lahan objek wisata sejarah dan religi di Desa Rantau Binuang Sakti (RBS) Kecamatan Kepenuhan, Sekaligus penetapan patok batas lahan lokasi objek wisata, untuk proses akhir penerbitan sertifikat tanah yang telah di hibahkan oleh masyarakat Desa RBS kepada Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu untuk di kelola dan di kembangkan di masa mendatang oleh Pemkab Rohul melalui Disparbud Rohul
Dalam pengecekan lapangan tersebut, Kepala ATR/BPN Rohul di dampingi para kasi dan staf, Kabid Pemasaran Elfia Susanti SAg beserta staf.
Kepala Desa terpilih Rantau Binuang Sakti, Pengelola RBS sekaligus Lurah Kepenuhan Tengah Mustafa Kamal serta Kepala dusun dan tokoh masyarakat setempat.
Ketika dikonfirmasi kepada Kepala BPN Rohul Tarbarita, dirinya turun bersama Kepala Disparbud Rohul untuk meninjau langsung untuk penerbitan sertifikat lahan objek wisata sejarah dan religi tersebut, mengingat luas lokasinya mencapai 6,789 Hektar (Ha) atau hampir 7 Ha.
Kunjungan lapangan tersebut, sebagai bentuk komitmen Kantor ATR /BPN mendukung Bupati Rohul H Sukiman dalam rangka sertifikasi tanah, baik untuk tanah Pemerintah maupun tanah masyarakat.
"Pengecekan lahan objek wisata ini merupakan proses terakhir, dan dalam 2 hari kedepan sertifikat lokasi objek wisata bersejarah dan religi tempat kelahiran Syeh Abdul Wahab Rokan, yang mengembangkan tarikat sekaligus wafat di Babussalam Langkat Sumut, tokoh sufi ini akan di keluarkan karena telah memenuhi segala persyaratan berdasarkan ketentuan yang berlaku," dia berujar.
Sementara itu, Kadisparbud Rohul Drs Yusmar MSi kepada wartawan, mengaku telah melaporkan kepada Bupati Rohul H Sukiman melalui Sekda Rohul H Abdul Haris SSos terkait peninjauan lapangan
terhadap proses penerbitan sertifikat lahan objek wisata di Desa RBS tersebut.
Menurutnya, Pemkab Rohul melalui Dinas Parbud menyambut baik penyelesaian sertifikat tanah Desa RBS ini.
"Pemkab Rohul mengucapkan terimakasih kepada Kepala Kantor ATR/BPN Rohul beserta staf, atas komitmen dan kerjasamanya dalam mendukung penerbitan sertifikat lahan pemerintah daerah dan masyarakat Rohul," tuturnya.
Yusmar mengatakan, secara ideal, langkah pertama dalam pembangunan dan pengembangan objek atau destinasi Pariwisata adalah penetapan status tanah dan status kepemilikannya, apabila kedua hal ini telah miliki,
maka ada dasar kuat dan meyakinkan serta tidak ada keraguan untuk membangun dan mengembangkannya.
"Jika status dan kepemilikan lahan destinasi wisata sudah jelas dan punya dasar hukum yang kuat, maka kita bisa mengajukan bantuan anggaran baik ke Pemerintah provinsi dan Pusat, bahkan pihak Perbankan dan swasta lainnya untuk pembangunan dan kelengkapan kepentingan objek
ini kedepan," katanya.
Mengingat hal tersebut, tambah Uusmar secara bertahap akan
menyelesaikan sertifikasi dan perizinan setiap destinasi dan objek wisata yang ada, sesuai dengan kemampuan anggaran daerah. Apabila status lahan dan status kepemilikan sudah dilakukan, maka Disparbud Rohul bisa mengembangkan objek atau destinasi wisata tersebut.
"Tahun 2019 mendatang, kita rencanakan mensertifikatkan tanah Makam Raja Kerajaan Rambah," sebutnya. (mcr/Tis)
| Editor | : | Tis | 
| Kategori | : | Rohul | 
							Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com						
											
	Komentar Anda
	Berita Terkait
  Berita Pilihan
  
        
                        Internasional
        

        		Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
        
			Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025   
        		Rabu 09 Juli 2025
            
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
        		Rabu 11 Juni 2025
            
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
        		Kamis 08 Mei 2025
            
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
        
                        Politik
        

        		Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
        
			Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
        		Jumat 17 Oktober 2025
            
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
        		Minggu 05 Oktober 2025
            
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
        		Rabu 27 Agustus 2025
            
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
         Nasional         
        

        		Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
        
			Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
        		Senin 03 November 2025
            
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
        		Senin 03 November 2025
            
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
        		Jumat 24 Oktober 2025
            
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
  Terpopuler
01
            Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
            
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har        02
            Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
            
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern        03
            Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
            
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan        04
            Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
            
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK        05
            Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
            
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta  Klarifikasi Harta ke KPK        
  
         Pekanbaru         
        

        		Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
        
			Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
        		Senin 20 Oktober 2025
            
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
        		Selasa 07 Oktober 2025
            
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
        		Rabu 01 Oktober 2025
            
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim  Ditreskrimsus Polda Riau