Anugerah KIP KI Award 2018 Riau
			
			PPID Kabupaten Rohul Raih Juara III Anugerah KIP KI Award 2018
			
					
										PPID Kabupaten Rohul Raih Juara III Anugerah KIP KI Award 2018
			
        		Senin 24 Desember 2018, 23:43 WIB
        
     			PASIR PENGARAIAN. RIAUMDANI. com – Terobosan yang dilakukan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dalam rangka mempermudah pelayanan di bidang Informasi Publik terkait dengan pemanfaatan teknologi informasi membuahkan hasil.
Meski masih terbilang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru di lingkungan Pemkab Rohul, namun Diskominfo Rohul dibawah Kepemimpinan Gorneng S.Sos M.Si sudah mampu meraih prestasi dilevel Provinsi dalam Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Hal itu sebagai bentuk komitmen dan konsistennya dalam mengimplementasikan UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Dalam hal ini Kadiskominfo Rohul sebagai Pembina Utama sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembina Utama PPID Rohul.
Terbukti, Dalam acara bergengsi Anugerah Keterbukaan Informasi Publik KI Award 2018 Kategori Kabupaten/Kota yang Ditaja oleh Komisi Informasi Riau, Kabupaten Rokan Hulu berhasil meraih Juara III dalam kategori Kabupaten/Kota Keterbukaan Informasi Publik, di Hotel Pesona Kota Pekanbaru, Jumat (21/12/2018).
Hadir dalam Penganugerahan dan Pemeringkatan Badan Publik se-Provinsi Riau Tahun 2018 tersebut Komisioner Komisi Informasi Pusat RI Cecep Suryadi, M.IP, Gubernur Riau diwakili oleh Kadis Kominfotik Prov. Riau Yogi Getri, Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Wakil Bupati Kampar Catur Sugeng dan Perwakilan dari Seluruh Kab/Kota se Provinsi Riau.
Pada kesempatan itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Riau Zufra Irwan mengatakan, napas dari integritas adalah transparansi. Kata Zufra, banyak manfaatnya jika Badan Publik dapat melaksanakan kegiatan secara transparansi melalui keterbukaan informasi publik. Diantaranya, tranparansi dapat menghindarkan dari jeratan hukum.
“Kami berharap setiap Badan Publik di Provinsi Riau dapat melaksanakan keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanahkan peraturan perundang-undangan,” harap Zufra juga dikenal sebagai seorang jurnalis ini.
Sementara itu, Komisioner Komisi Informasi Pusat Cecep Suryadi M.Ip mengingatkan, tidak semua permintaan informasi harus dipenuhi.
“Kalau permintaan informasi publik tersebut didasari itikat tidak baik, bertujuan untuk mengganggu Badan Publik atau tujuannya tidak jelas, tidak usah dipenuhi,” terangnya.
Cecep menjelaskan, adapun salah satu indikasi permintaan informasi tersebut, permintaan informasi publik tersebut ditujukan pemohon ke Badan Publik.
Disela usai menerima Piala dan Piagam Penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Riau, Kadis Kominfo Rohul Gorneng S.Sos M.Si yang diwakili Sekretaris Diskominfo Rohul Zulfikri S.Sos, M.Si, Jum’at (21/12/2108) mengatakan penghargaan yang diraih oleh PPID Diskominfo Rohul ini sebagai motivasi yang lebih baik kedepannya dalam pengelolaan PPID dalam rangka mempermudah pelayanan di bidang Informasi Publik.
“Penghargaan dari KI Award 2018 ini akan menjadi penyemangat bagi Diskominfo Rohul dalam meningkatkan pelayanan, khususnya terkait dengan Keterbukaan Informasi Publik. Karena PPID selalu memberikan pelayanan informasi publik, seperti tersedianya daftar informasi publik serta tersedianya Website resmi Media Center Rohul dan aplikasi lainnya,” ujar Zulfikri didampingi Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Juneidy S.Ip M.Si.
Untuk diketahui, dalam acara Puncak Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik KI Award 2018 yang ditaja oleh Komisi Informasi Provinsi Riau, Kabupaten Bengkalis meraih peringkat 1, Posisi kedua diraih Kabupaten Kampar, kemudian disusul Kabupaten Rokan Hulu diperingkat ke III. * Humas/Adv
     		
Meski masih terbilang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru di lingkungan Pemkab Rohul, namun Diskominfo Rohul dibawah Kepemimpinan Gorneng S.Sos M.Si sudah mampu meraih prestasi dilevel Provinsi dalam Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Hal itu sebagai bentuk komitmen dan konsistennya dalam mengimplementasikan UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Dalam hal ini Kadiskominfo Rohul sebagai Pembina Utama sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembina Utama PPID Rohul.
Terbukti, Dalam acara bergengsi Anugerah Keterbukaan Informasi Publik KI Award 2018 Kategori Kabupaten/Kota yang Ditaja oleh Komisi Informasi Riau, Kabupaten Rokan Hulu berhasil meraih Juara III dalam kategori Kabupaten/Kota Keterbukaan Informasi Publik, di Hotel Pesona Kota Pekanbaru, Jumat (21/12/2018).
Hadir dalam Penganugerahan dan Pemeringkatan Badan Publik se-Provinsi Riau Tahun 2018 tersebut Komisioner Komisi Informasi Pusat RI Cecep Suryadi, M.IP, Gubernur Riau diwakili oleh Kadis Kominfotik Prov. Riau Yogi Getri, Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Wakil Bupati Kampar Catur Sugeng dan Perwakilan dari Seluruh Kab/Kota se Provinsi Riau.
Pada kesempatan itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Riau Zufra Irwan mengatakan, napas dari integritas adalah transparansi. Kata Zufra, banyak manfaatnya jika Badan Publik dapat melaksanakan kegiatan secara transparansi melalui keterbukaan informasi publik. Diantaranya, tranparansi dapat menghindarkan dari jeratan hukum.
“Kami berharap setiap Badan Publik di Provinsi Riau dapat melaksanakan keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanahkan peraturan perundang-undangan,” harap Zufra juga dikenal sebagai seorang jurnalis ini.
Sementara itu, Komisioner Komisi Informasi Pusat Cecep Suryadi M.Ip mengingatkan, tidak semua permintaan informasi harus dipenuhi.
“Kalau permintaan informasi publik tersebut didasari itikat tidak baik, bertujuan untuk mengganggu Badan Publik atau tujuannya tidak jelas, tidak usah dipenuhi,” terangnya.
Cecep menjelaskan, adapun salah satu indikasi permintaan informasi tersebut, permintaan informasi publik tersebut ditujukan pemohon ke Badan Publik.
Disela usai menerima Piala dan Piagam Penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Riau, Kadis Kominfo Rohul Gorneng S.Sos M.Si yang diwakili Sekretaris Diskominfo Rohul Zulfikri S.Sos, M.Si, Jum’at (21/12/2108) mengatakan penghargaan yang diraih oleh PPID Diskominfo Rohul ini sebagai motivasi yang lebih baik kedepannya dalam pengelolaan PPID dalam rangka mempermudah pelayanan di bidang Informasi Publik.
“Penghargaan dari KI Award 2018 ini akan menjadi penyemangat bagi Diskominfo Rohul dalam meningkatkan pelayanan, khususnya terkait dengan Keterbukaan Informasi Publik. Karena PPID selalu memberikan pelayanan informasi publik, seperti tersedianya daftar informasi publik serta tersedianya Website resmi Media Center Rohul dan aplikasi lainnya,” ujar Zulfikri didampingi Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Juneidy S.Ip M.Si.
Untuk diketahui, dalam acara Puncak Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik KI Award 2018 yang ditaja oleh Komisi Informasi Provinsi Riau, Kabupaten Bengkalis meraih peringkat 1, Posisi kedua diraih Kabupaten Kampar, kemudian disusul Kabupaten Rokan Hulu diperingkat ke III. * Humas/Adv
| Editor | : | Tis | 
| Kategori | : | Rohul | 
							Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com						
											
	Komentar Anda
	Berita Terkait
  Berita Pilihan
  
        
                        Internasional
        

        		Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
        
			Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025   
        		Rabu 09 Juli 2025
            
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
        		Rabu 11 Juni 2025
            
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
        		Kamis 08 Mei 2025
            
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
        
                        Politik
        

        		Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
        
			Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
        		Jumat 17 Oktober 2025
            
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
        		Minggu 05 Oktober 2025
            
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
        		Rabu 27 Agustus 2025
            
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
         Nasional         
        

        		Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
        
			Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
        		Senin 03 November 2025
            
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
        		Senin 03 November 2025
            
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
        		Jumat 24 Oktober 2025
            
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
  Terpopuler
01
            Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
            
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har        02
            Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
            
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern        03
            Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
            
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan        04
            Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
            
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK        05
            Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
            
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta  Klarifikasi Harta ke KPK        
  
         Pekanbaru         
        

        		Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
        
			Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
        		Senin 20 Oktober 2025
            
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
        		Selasa 07 Oktober 2025
            
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
        		Rabu 01 Oktober 2025
            
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim  Ditreskrimsus Polda Riau