Diduga illegal dan Lakukan Pungli
Berkas yang dilaporkan kepada Direktur Reskrimsus Polda RIAU, tanggal/ Airmolek, 23 November 2018, Nomor Surat: 012/ PC. FSPTD - K. SSPI/ LP/X/2018,
Mukshon Ketua DPC- FSPTI- Inhu di Laporkan Ke Polda Riau
Minggu 23 Desember 2018, 04:38 WIB
Berkas yang dilaporkan kepada Direktur Reskrimsus Polda RIAU, tanggal/ Airmolek, 23 November 2018, Nomor Surat: 012/ PC. FSPTD - K. SSPI/ LP/X/2018,Airmolek, Inhu, RIAUMADANI. com - Dengan tegas, Ketum LP5SBI Banteng Yudha Pranoto akan melaporkan permasalahan Union Busting (pemberangusan serikat buruh,red) yang diduga dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara, RAJA SYAHRUDIN selaku KASI. PHI. DISNAKER Kabupaten Indragiri Hulu ( Inhu ), dan sdr MUKSHSON. BBA, ia mengaku sebagai Ketua FSPTI ( Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia), Kab.Inhu.
Untuk itu dirinya segera melaporkan kepada Kementerian Tenaga Kerja dan Bareskrimsus Mabes Polri tentang dugaan Union Busting sebagaimana yang telah dilaporkan sdr ZULFENDY dan RUDY KURNIAWAN NASUTION," tegasnya
Hal ini dilakukan demi tegaknya Law Enforcement (Penegakan Hukum, red), karena laporan Ketua FSPTD- K SPI, Kab Inhu yang sudah dilaporkan kepada Direktur Reskrimsus Polda RIAU, tanggal/ Airmolek, 23 November 2018, Nomor Surat: 012/ PC. FSPTD - K. SSPI/ LP/X/2018, namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari Kepolisian,"sebutnya
Menurut saya, sambung Banteng, mungkin dikarenakan ini merupakan tahun politik sehingga persoalan ini belum menjadi prioritas, tapi perlu menjadi catatan, bahwa permasalahan tenaga kerja ini adalah masalah yang sangat krusial dan sensitif, yang mana apabila tidak ditangani secara proporsional dikhawatirkan akan menimbulkan konflik horizontal di Kab. Inhu,"ucapnya
Namun sangat disesalkan, karena hal ini telah dilaporkan ke Polda Riau, Bupati Inhu, DPRD Inhu, Polres Inhu, dan Dinas Terkait, tapi belum ada perhatian dan penyelesaian yang baik, sehingga apabila hal ini dibiarkan berlarut- larut, maka akan menimbulkan hal- hal yang tidak diinginkan dikemudian hari," ingatnya
Menyikapi ini, seyogianya, Bupati Inhu melalui Dinasker melakukan penyelesaian persoalan ini dengan arip dan bijaksana, atau setidaknya DPRD Inhu melakukan Hearing ( dengar pendapat,red ) dengan pihak terkait, sehingga apabila terdapat temuan perbuatan melawan hukum, maka hukum itu harus ditegakkan, bukan malah dibuat pembiaran,"sindirnya
Adapun akibat kejadian ini, Berdasarkan UU, Nomor: 21 Tahun 2000, Pasal 28, para pelaku dapat dikenakan sanksi penjara maksimal 5 tahun dan denda 500 juta, karena sifatnya kejahatan khusus tentang serikat tenaga kerja,"beber Banteng Yudha Pranoto, Minggu (24/12/18), pagi.
Selain itu, Warseno Ketua SPTSI, Kab. Inhu saat dikonfirmasi dilokasi yang berbeda menyebutkan, bahwasannya memang Benar, sdr MUKSHSON sudah tidak diakui dibarisan KSPSI pimpinan YORRYS RAWEYAI dan Sekjen H. RUDY PRAYETNO.,SE. Hal ini diperkuat Berdasarkan surat Nomor: 271/URG/DPP/ KSPSI/ II/2014, tanggal 15 Pebruari 2014," sebutnya
Ditambahkannya, Ketegasan sikap DPP - KSPSI, dengan ditolaknya SAUT SIALOHO dan MUKSHSON. BBA dikongres KSPSI/IX/ 2014, tanggal 8 sampai dengan 10/2014 dihotel Boro Budur Jakarta, melalui Surat Keputusan Nomor: 441/URG/ DPPKSPSI/XII/2014, tanggal 4 Desember 2014.
"Dalam hal ini diduga sdr MUKSHSON telah melakukan praktek illegal".
Kemudian, diperkuat lagi dengan himbauan ketua DPD. KSPSI.Prov.Riau. Nomor: 79/ DPD KSPSI/IX/2015, tanggal 19 September 2015, ditanda tangani Ketua: NURSAL TANJUNG, Sekretaris: SUPIANTO.,S.Sos.,MM," papar Warseno
Hal senada disampaikan ZULFENDY, Ketua SPTD yang juga Kabiro media online "KabarPolisi.com" Kab. Inhu.
Disebutkannya, bahwa, "Benar permasalahan Union Busting sudah saya laporkan, namun hingga saat ini belum ada tindak lanjutnya secara hukum oleh pihak penegak hukum, namun saya masih tetap menunggu proses penegakan hukumnya, karena persoalan ini menyangkut hajat hidup orang banyak,"sebutnya
Menurut dia, Sebagaimana dalam laporan itu, ada intimidasi, dan ada punglinya," bebernya
Untuk itu saya berharap, agar permasalahan ini segera diproses guna mencegah hal- hal yang tidak diinginkan dikemudian hari," harapnya
Disinggung adanya LSM LP5SBI yang juga turut melaporkan permasalahan ini ke Menteri Tenaga Kerja dan Mabes Polri, ia dengan lugas mengatakan itu hak mereka," kata Zulfendy, singkat.
Sampai berita ini dipublis, belum didapat keterangan dari Mukshson dan Raja Syahrudin terkait dugaan ini@ Liputan: BD4.
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Inhu |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 19 November 2025, 10:43 WIB
Bupati Afni Terima Penghargaan UHC Atas Pencapaian Dalam Memperluas Jaminan Kesehatan semesta
Rabu 29 Oktober 2025
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Nasional

Rabu 26 November 2025, 21:01 WIB
Satgas Kuasai Kembali Pos TNTN, Kodam XIX/TT Tegaskan Upaya Humanis Hindari Bentrokan dengan Warga
Rabu 26 November 2025
Satgas Kuasai Kembali Pos TNTN, Kodam XIX/TT Tegaskan Upaya Humanis Hindari Bentrokan dengan Warga
Senin 17 November 2025
*Usulan Hj. Siti Aisyah, Anggota DPR RI, Komisi XIII, Ka. LAPAS Kelas II B Rengat Gercep Beri Bantuan Warga Terdampak ISPA*
Kamis 13 November 2025
Semarak Fawai Ta'aruf MTQ Ke-54 di Air Molek, Kabupanten Inhu.
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau