Diduga Jalankan Praktek Organisasi illegal Mukshson Ketua DPC- FSPTI- Inhu di Laporkan Ke Polisi
Minggu 23 Desember 2018, 04:24 WIB
Berkas laporan dugaan Jalankan Praktek Organisasi illegal Mukshson Ketua DPC- FSPTI- Inhu di Laporkan Ke Polda RiauAirmolek, Inhu, RIAUMADANI. com - Dengan tegas, Ketum LP5SBI Banteng Yudha Pranoto akan melaporkan permasalahan Union Busting (pemberangusan serikat buruh,red) yang diduga dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara, RAJA SYAHRUDIN selaku KASI. PHI. DISNAKER Kabupaten Indragiri Hulu ( Inhu ), dan sdr MUKSHSON. BBA, ia mengaku sebagai Ketua FSPTI ( Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia), Kab.Inhu.
Untuk itu dirinya segera melaporkan kepada Kementerian Tenaga Kerja dan Bareskrimsus Mabes Polri tentang dugaan Union Busting sebagaimana yang telah dilaporkan sdr ZULPENDY dan RUDY KURNIAWAN NASUTION," tegasnya
Hal ini dilakukan demi tegaknya Law Enforcement (Penegakan Hukum, red), karena laporan Ketua FSPTD- K SPI, Kab Inhu yang sudah dilaporkan kepada Direktur Reskrimsus Polda RIAU, tanggal/ Airmolek, 23 November 2018, Nomor Surat: 012/ PC. FSPTD - K. SSPI/ LP/X/2018, namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari Kepolisian,"sebutnya
Menurut saya, sambung Banteng, mungkin dikarenakan ini merupakan tahun politik sehingga persoalan ini belum menjadi prioritas, tapi perlu menjadi catatan, bahwa permasalahan tenaga kerja ini adalah masalah yang sangat krusial dan sensitif, yang mana apabila tidak ditangani secara proporsional dikhawatirkan akan menimbulkan konflik horizontal di Kab. Inhu,"ucapnya
Namun sangat disesalkan, karena hal ini telah dilaporkan ke Polda Riau, Bupati Inhu, DPRD Inhu, Polres Inhu, dan Dinas Terkait, tapi belum ada perhatian dan penyelesaian yang baik, sehingga apabila hal ini dibiarkan berlarut- larut, maka akan menimbulkan hal- hal yang tidak diinginkan dikemudian hari," ingatnya
Menyikapi ini, seyogianya, Bupati Inhu melalui Dinasker melakukan penyelesaian persoalan ini dengan arip dan bijaksana, atau setidaknya DPRD Inhu melakukan Hearing ( dengar pendapat,red ) dengan pihak terkait, sehingga apabila terdapat temuan perbuatan melawan hukum, maka hukum itu harus ditegakkan, bukan malah dibuat pembiaran,"sindirnya
Akibat kejadian ini, Berdasarkan UU, Nomor: 21 Tahun 2000, Pasal 28, dapat dikenakan sanksi penjara maksimal 5 tahun dan denda 500 juta, karena sifatnya kejahatan khusus tentang serikat tenaga kerja,"beber Banteng Yudha Pranoto, Minggu (24/12/18).
Selain itu, Warseno Ketua SPTSI, Kab. Inhu saat dikonfirmasi dilokasi yang berbeda menyebutkan, bahwasannya memang Benar, sdr MUKSHSON sudah tidak diakui dibarisan KSPSI pimpinan YORRYS RAWEYAI dan Sekjen H. RUDY PRAYETNO.,SE. Hal ini diperkuat Berdasarkan surat Nomor: 271/URG/DPP/ KSPSI/ II/2014, tanggal 15 Pebruari 2014," sebutnya
Ditambahkannya, Ketegasan sikap DPP - KSPSI, dengan ditolaknya SAUT SIALOHO dan MUKSHSON. BBA dikongres KSPSI/IX/ 2014, tanggal 8 sampai dengan 10/2014 dihotel Boro Budur Jakarta, melalui Surat Keputusan Nomor: 441/URG/ DPPKSPSI/XII/2014, tanggal 4 Desember 2014.
"Dalam hal ini diduga sdr MUKSHSON telah melakukan praktek illegal".
Kemudian, diperkuat lagi dengan himbauan ketua DPD. KSPSI.Prov.Riau. Nomor: 79/ DPD KSPSI/IX/2015, tanggal 19 September 2015, ditanda tangani Ketua: NURSAL TANJUNG, Sekretaris: SUPIANTO.,S.Sos.,MM," papar Warseno
Hal senada disampaikan ZULFENDY, Ketua SPTD yang juga Kabiro media online "KabarPolisi.com" Kab. Inhu.
Disebutkannya, bahwa, "Benar permasalahan Union Busting sudah saya laporkan, namun hingga saat ini belum ada tindak lanjutnya secara hukum oleh pihak penegak hukum, namun saya masih tetap menunggu proses penegakan hukumnya, karena persoalan ini menyangkut hajat hidup orang banyak,"sebutnya
Menurut dia, Sebagaimana dalam laporan itu, ada intimidasi, dan ada punglinya," bebernya
Untuk itu saya berharap, agar permasalahan ini segera diproses guna mencegah hal- hal yang tidak diinginkan dikemudian hari," harapnya
Disinggung adanya LSM LP5SBI yang juga turut melaporkan permasalahan ini ke Menteri Tenaga Kerja dan Mabes Polri, ia dengan lugas mengatakan itu hak mereka," kata Zulfendy.
Sampai berita ini dipublis, belum didapat keterangan dari Mukshson dan Raja Syahrudin terkait dugaan ini@ Liputan: B4
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Inhu |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan