SIDANG PARIPURNA DPRD
Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Kuantan
Singingi, mengadakan sidang Paripurna pengesahan Ranperda Lembaga
Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Kuansing FM menjadi Peraturan Daera
(Perda), Senin (17/12/2018)
DPRD Kuansing Sahkan Ranperda LPPL Kuansing FM Radio Jadi Perda
Sabtu 22 Desember 2018, 10:52 WIB
Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Kuantan
Singingi, mengadakan sidang Paripurna pengesahan Ranperda Lembaga
Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Kuansing FM menjadi Peraturan Daera
(Perda), Senin (17/12/2018)
TELUK KUANTAN. RIAUMADANI. com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi, gelar sidang Paripurna pengesahan Ranperda Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Kuansing FM menjadi Peraturan Daera (Perda), Senin (17/12/2018)
Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), dengan agenda pandangan umum Fraksi fraksi DPRD Kuansing terhadap Ranperda LPPL Kuansing FM.
Hadir dikesempatan sidang tersebut, Bupati Kabupaten Kuantan Singingi H.Mursini, Sekretaris Daerah kabupaten Kuantan Singingi, DR.Dianto Mampanini, para Asisten, Staf ahli Kepala Dinas dan Badan, para pejabat Eselon II dan IV lingkungan Pemkab kuansing serta para camat, dan sidang paripurna juga dihadiri oleh Forkomfimda Kabupaten Kuantan Singingi dan tamu undangan lainnya.
Bertindak sebagai pimpinan sidang paripurna yaitu, wakil ketua I DPRD Kuantan singingi, Sardiyono, A.Md. Dalam pidato pengantar Sidangnya, Sardiyono menyatakan bahwa DPRD Kabupaten Kuantan Singingi telah melakukan pembahasan terhadap Ranperda Penyiaran Publik lokal Kuansing FM pada rapat internal DPRD.

Dalam sidang Paripurna pembahasan Ranperda Penyiaran Publik Lokal Kuansing FM, masing masing Fraksi menyampaikan pandangan dan saran kepada pemerintah. Fraksi Golkar dengan juru bicara Masran Ali, menurut fraksi Golkar Penyiaran Publik Lokal Kuansing FM adalah lembaga penyiaran yang berbadan hukum yang didirikan oleh Pemerintah Daerah yang disetujui oleh DPRD Kuansing. selanjutnya diharapkan agar pemerintah melalui Kominfo sesegera mungkin melengkapi sarat- sarat perizinan yang diperlukan dalam pendirian Radio.
Konten Penyiaran harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dan mempedomani Komisi Penyiaran Republik Indonesia. Menempatkan orang-orang yang profesional, yang handal yg mampu nantinya menjalankan Radio.
Fraksi Golkar meminta jangkauan frekuensi Kuansing FM harus meliputi seluruh wilayah Kuansing, dan dapat menjadi kanal dan corong informasi bagi seluruh masyarakat Kuansing.
Fraksi PPP dengan jurubicara Nazwan menyarankan agar dalam pengurusan perizinan hendaknya pemerintah Kuansing melalui Kominfo lebih teliti dan melihat semua aspek, dan menghindari persoalan persoalan yang timbul dikemudian hari.
penyiaran harus sesuai dengan pedoman Komisi Penyiaran Republik Indonesia (KPI), Program penyiaran harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat kabupoaten Kuantan singingi.
Dalam penyampaian pandangan, seluruh Fraksi menyatakan siap mendukung berdirinya lembaga Penyiaran Publik Lokal Kuansing FM, dan dapat menjadi corong informasi masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi.
Sementara itu usai sidang Paripurna Kadis Kominfo menyatakan rasa sukurnya pengesahan Ranperda Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Kuansing FM.
“Tak luput kami mengucapkan terimakasih yang tak terhingga kepada Bapak Andi Putra, SH MH berserta para anggota DPRD yang telah mengesahkan Ranperda LPPL Kuansing FM menjadi Perda,”ungkap Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kuantan Singingi Ir H Samsir Alam MM.(MU/Advetoial).
Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), dengan agenda pandangan umum Fraksi fraksi DPRD Kuansing terhadap Ranperda LPPL Kuansing FM.
Hadir dikesempatan sidang tersebut, Bupati Kabupaten Kuantan Singingi H.Mursini, Sekretaris Daerah kabupaten Kuantan Singingi, DR.Dianto Mampanini, para Asisten, Staf ahli Kepala Dinas dan Badan, para pejabat Eselon II dan IV lingkungan Pemkab kuansing serta para camat, dan sidang paripurna juga dihadiri oleh Forkomfimda Kabupaten Kuantan Singingi dan tamu undangan lainnya.
Bertindak sebagai pimpinan sidang paripurna yaitu, wakil ketua I DPRD Kuantan singingi, Sardiyono, A.Md. Dalam pidato pengantar Sidangnya, Sardiyono menyatakan bahwa DPRD Kabupaten Kuantan Singingi telah melakukan pembahasan terhadap Ranperda Penyiaran Publik lokal Kuansing FM pada rapat internal DPRD.

Konten Penyiaran harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dan mempedomani Komisi Penyiaran Republik Indonesia. Menempatkan orang-orang yang profesional, yang handal yg mampu nantinya menjalankan Radio.
Fraksi Golkar meminta jangkauan frekuensi Kuansing FM harus meliputi seluruh wilayah Kuansing, dan dapat menjadi kanal dan corong informasi bagi seluruh masyarakat Kuansing.
Fraksi PPP dengan jurubicara Nazwan menyarankan agar dalam pengurusan perizinan hendaknya pemerintah Kuansing melalui Kominfo lebih teliti dan melihat semua aspek, dan menghindari persoalan persoalan yang timbul dikemudian hari.
penyiaran harus sesuai dengan pedoman Komisi Penyiaran Republik Indonesia (KPI), Program penyiaran harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat kabupoaten Kuantan singingi.
Dalam penyampaian pandangan, seluruh Fraksi menyatakan siap mendukung berdirinya lembaga Penyiaran Publik Lokal Kuansing FM, dan dapat menjadi corong informasi masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi.
Sementara itu usai sidang Paripurna Kadis Kominfo menyatakan rasa sukurnya pengesahan Ranperda Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Kuansing FM.
“Tak luput kami mengucapkan terimakasih yang tak terhingga kepada Bapak Andi Putra, SH MH berserta para anggota DPRD yang telah mengesahkan Ranperda LPPL Kuansing FM menjadi Perda,”ungkap Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kuantan Singingi Ir H Samsir Alam MM.(MU/Advetoial).
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Kuansing |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau