Dugaan Korupsi,Baju Batik
Poto int. Ilustrasi
Abdi Haro, Garang Debalani, Rudi S Tiga Tersangka Korupsi Baju Batik Riau Kembali di Periksa
Jumat 21 November 2014, 01:07 WIB
Poto int. Ilustrasi
PEKANBARU. Riaumadani.com -Tiga tersangka korupsi pengadaan baju batik bagi Pegawai Negeri Sipil [PNS] dilingkungan Pemerintahan Provinsi [Pemprov] Riau, Rabu [19/11/2014] pagi. Menjalani pemeriksaan diruang Pidana Khusus [Pidsus] Kejaksaan Tinggi [Kejati] Riau.
Ketiga tersangka itu adalah Abdi Haro, Kuasa Pengguna Anggaran [KPA], Garang Debalani, Pejabat Pelaksana Teknik Kegiatan [PPTK] dan Rudi Simbolon, Direktur CV Karya Persada. Mereka datang memenuhi panggilan sekitar pukul 10.00 Wib. "Kendati sempat mangkir memenuhi panggilan penyidik, hari ini ketiganya memenuhi panggilan penyidik," terang Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau Mukhzan, SH kepada wartawan, Rabu siangnya.
Ini merupakan Panggilan kesekian kalinya, setelah ketiganya sudah dipanggil pada Rabu [12/1/2014] lalu, namun Abdi Haro dan Rudi Simbolon tidak datang. Sedangkan Garang Dibelani hadir, namun tidak didampingi penasehat hukumnya, sehingga pemeriksaan dibatalkan. "Ketiganya diperiksa oleh jaksa penyidik Marel, SH dan pemeriksaan ini untuk melengkapi berkas penuntutan mereka," ujar Mukhzan.
Seperti diketahui, kasus ini telah melalui tahap penyelidikan dan ditingkatkan ke penyidikan. Kejati Riau juga telah menetapkan ketiganya sebagai tersangka.
Kasus ini bermula dari laporan tentang dugaan penyimpangan dana sebesar Rp4,35 miliar dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2012 untuk kegiatan pengadaan baju batik di Biro Perlengkapan Setdaprov Riau.
Pada kegiatan tersebut ditemukan penyimpangan tidak adanya Harga Perkiraan Sendiri [HPS] dan tidak ditentukannya spek dan jumlah baju batik tersebut. Baju batik itu hanya terealisasi sebanyak 7.000 pasang atau sekitar 70 persen.
Akibatnya, negara [dalam hal ini Pemprov Riau] mengalami kerugian keuangan negara. Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. **
Ketiga tersangka itu adalah Abdi Haro, Kuasa Pengguna Anggaran [KPA], Garang Debalani, Pejabat Pelaksana Teknik Kegiatan [PPTK] dan Rudi Simbolon, Direktur CV Karya Persada. Mereka datang memenuhi panggilan sekitar pukul 10.00 Wib. "Kendati sempat mangkir memenuhi panggilan penyidik, hari ini ketiganya memenuhi panggilan penyidik," terang Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau Mukhzan, SH kepada wartawan, Rabu siangnya.
Ini merupakan Panggilan kesekian kalinya, setelah ketiganya sudah dipanggil pada Rabu [12/1/2014] lalu, namun Abdi Haro dan Rudi Simbolon tidak datang. Sedangkan Garang Dibelani hadir, namun tidak didampingi penasehat hukumnya, sehingga pemeriksaan dibatalkan. "Ketiganya diperiksa oleh jaksa penyidik Marel, SH dan pemeriksaan ini untuk melengkapi berkas penuntutan mereka," ujar Mukhzan.
Seperti diketahui, kasus ini telah melalui tahap penyelidikan dan ditingkatkan ke penyidikan. Kejati Riau juga telah menetapkan ketiganya sebagai tersangka.
Kasus ini bermula dari laporan tentang dugaan penyimpangan dana sebesar Rp4,35 miliar dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2012 untuk kegiatan pengadaan baju batik di Biro Perlengkapan Setdaprov Riau.
Pada kegiatan tersebut ditemukan penyimpangan tidak adanya Harga Perkiraan Sendiri [HPS] dan tidak ditentukannya spek dan jumlah baju batik tersebut. Baju batik itu hanya terealisasi sebanyak 7.000 pasang atau sekitar 70 persen.
Akibatnya, negara [dalam hal ini Pemprov Riau] mengalami kerugian keuangan negara. Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. **
| Editor | : | TIS_Tt |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan