BANGKINANG. RIAUMADANI. com – Pemerintahan Desa sebagai badan publik yang menyelenggarakan Pemerintahan, wajib mengacu pad" />
Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Wabup Bagus Santoso dampingi Kapolda Riau, Buka Muswil Ke-VI Hima Persis.   ●   
  • Pemkab Bengkalis Sambut Tim BPK RI Dalam Pemeriksaan Kepatuhan Belanja   ●   
  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
Rakor Camat dan Kades
Wabup Catur Sugeng Sutanto.SH Buka Acara Rakor Camat dan Kepala Desa Se-Kabupaten Kampar
Rabu 19 Desember 2018, 23:04 WIB
Wakil Bupati (Wabup), Catur Sugeng Susanto S.H, ketika membuka Rapat Koordinasi dengan Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Kampar. Sekaligus memperingati Hari Anti Korupsi se-dunia tahun 2018
BANGKINANG. RIAUMADANI. com – Pemerintahan Desa sebagai badan publik yang menyelenggarakan Pemerintahan, wajib mengacu pada aturan perundang – undangan yang berlaku, untuk itu dalam mengelola keuangan desa harus berazaskan transparan, akuntabel, partisipatif, tertib dan disiplin anggaran.

Hal tersebut ditegaskan Bupati Kampar melalui Wakil Bupati (Wabup), Catur Sugeng Susanto S.H, ketika membuka Rapat Koordinasi dengan Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Kampar. Sekaligus memperingati Hari Anti Korupsi se-dunia tahun 2018, yang diadakan di aula kantor Bupati Kampar, Rabu (19/12/2018).

Selanjutnya Dijelaskan Wabup, bahwa Pencegahan Korupsi merupakan salah satu upaya penting dalam mendorong Pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi (Clean Government). Dengan pencegahan korupsi maka pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Kampar ini dapat berjalan sesuai Perundang – undangan. Supaya fungsi Pemerintah beserta jajaran dalam melayani masyarakat dapat berjalan dengan optimal.

“Kemudian sangat diperlukan keahlian dan keterampilan dari aparatur desa dalam pengelolaan keuangan desa sesuai dengan ketentuan perundangan berlaku," terang Catur Sugeng.

Karena untuk mewujudkan hal tersebut, Wabup mengharapkan dan mengingatkan kepada seluruh unsur pimpinan dan staf pada Pemerintahan Kabupaten Kampar, baik itu Camat dan Pemerintan Desa agar profesionalisme dan berintegritas dalam menjalankan tugas. Propesional dan berintegtitas aparatur merupakan syarat utama untuk dapat memenuhi harapan Pemerintah agar dapat terhindar dari prilaku koruptif, "ungkap Catur Sugeng lagi.

Sementara itu Ketua panitia, Febrinaldi Tridarmawan , S.STP, M.Si yang juga Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kampar menjelaskan, sesuai dengan tema acara “sinergi pembinaan dan pendampingan desa Guna mewujudkan akuntabilitas pengelolaan keuangan Desa menuju Desa yang mandiri dan sejahtera, "jelasnya.

Untuk itu diberikan materi pembelajaran tentang pembinaan dan pendampingan guna mewujudkan akuntabilitas pengelolaan keuangan Desa yang akan disampaikan materinya oleh Kejari Kampar, Kapolres, Dandim 0313/KPR, Inspektorat, dan Kadis PMD, serta Kadis Perpustakaan dan kearsipan Kabupaten Kampar.

Lebihlanjut, tujuannya untuk meningkatkan pemahaman Camat dan Kades tentang pengelolaan keuangan, serta menggali informasi penyelenggara tugas pemerintahan. Serta mengembangkan wawasan pembangunan dan pemberdayaan aparatur Pemerintahan desa, dan mewujudkan sinergi dengan instansi terkait dalam pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, sehingga dapat memberikan pelayan yang baik kepada masayarakat,” ujar Febrinaldi.

Kegiatan tersebut tampak dihadiri oleh Kajari Kampar, Dwi Antoro S.H, M.H, didampingi Kasi Intel dan Kasi Pidsus, Dandim 0313/KPR, Kapolres Kampar, Asisten dan Staf Ahli, Kepala OPD, dan Camat serta Kades se-Kabupaten Kampar.
Tis/ Humas Kab. Kampar.




Editor : Tis
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top