NARKOBA
kapolres Kuansing Gelar Kofrensi
pers terkait penangkapan Dua orang tersangka pengedar narkorba yang
memiliki Setengah kilogram Sabu dan kurang satu 500 butir Pil ekstasi
Pada Jumat, 14/12/2014
Polres Kuansing Ringkus Dua Kurir Narkoba Miliki Setengah Kilogram sabu dan 500 Butir Pil Ekstasi
Selasa 18 Desember 2018, 23:36 WIB
kapolres Kuansing Gelar Kofrensi
pers terkait penangkapan Dua orang tersangka pengedar narkorba yang
memiliki Setengah kilogram Sabu dan kurang satu 500 butir Pil ekstasi
Pada Jumat, 14/12/2014Teluk Kuantan, RIAUMADANI. com - kapolres Kuansing Gelar Kofrensi pers terkait penangkapan Dua orang tersangka pengedar narkorba yang memiliki Setengah kilogram Sabu dan kurang satu 500 butir Pil ekstasi berhasil diamankan polisi saat terjadi terjadi Lakalantas tunggal Mobil pajero sport plat no B 1153 UJB di Desa Jake yang menabrak sepeda motor dan teras rumah warga, Pada Jumat, 14/12/2014 sekitar pukul 15:00 WIB.
Pelaku tersangka satu yang membawa mobil berinisial S alias Ucok, dan tersangka 2 berisial C sebagai penumpang
Menurut Kapolres Kuansing AKBP Muhammad Mustofa saat terjadi kecelakaan dia memperintahkan personilantas dan narkoba untuk meluncur ke lokasi karena tersangka di curigai membawa mobil di baw kesadaran.
"Saat terjadi kecelakaan saya langsung memerintahkan personil dari lantas dan juga reserse narkoba untuk melakukan identifikasi karena awak atau sopir di duga di pengaruhi obat-obat terlarang" bertempat di Polres Kuansing Selasa, 18/12/2018.
Untuk mendapat keterangan Reserse narkoba melakukan tes urine terhadap tersangka dan hasilnya positif menggunakan Narkoba jenis sabu.
"Setelah dilakkuan tes urine pelaku positif menggunakan narkoba " jelas Kopolres Kuansing.
Menurut kasat Narkoba AKP Sahardi setelah berdasarkan hasil dari pemeriksaan tersangka positif menggunakan narkoba baru dilakukan penggeledahan terhadap mobil tersangka.
"Setelah dilakukan test Urine barulah kita lakukan penggeledahan dan menemukan barang haram di belakang tempat penyimpanan dongkrak Sabu seberat 500 gram atau Setengah kilo dan Pil ekstasi 499, tidak hanya itu barang bukti berupa uang sebesar Rp. 1.200.000 dan 3 buah handpone," jelas Sahardi.
Menurut Sahardi pelaku mengaku padanya saat dilakukan penyelidikan barang di ambil dari pekan baru dengan tujuan Jambi.
"Yaa, tersangka mengaku mendapatkan barang dari pekan baru dan akan di bawa ke Jambi"paparnya.
Keternagan Sahardi Tindakan yang dilakukan tersangka merupakan yang kedua kalinya pada awalnya mereka berhasil lolos dan yang kedua ini menabrak rumah warga.
"Ini merupakan tindakan yang kedua kalinya denga tujuan yang sama yaitu kejambi, pada awalnya mereka berhasil lolos" terangnya
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka terjerat uu pasal 112 dan 114 ayat 2 junto 132 UU no 35 tentang narkotika dengan hukuman 20 tahun penjara*Moh.untung
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Kuansing |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau