BANGKINANG. RIAUMADANI. com -  Seorang pengunjung Lapas Kelas II B Bangkinang tertangkap tangan oleh Sipir Lapas membaw" />
Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Narkoba
Pengunjung Lapas Bangkinang Tertangkap Tangan Antarkan Shabu
Selasa 18 Desember 2018, 23:16 WIB
Tersangka MR (27) dan barang bukti 
BANGKINANG. RIAUMADANI. com -  Seorang pengunjung Lapas Kelas II B Bangkinang tertangkap tangan oleh Sipir Lapas membawa Narkotika jenis shabu, ia ditangkap saat pemeriksaan di depan kantor Kepala Keamanan Pengunjung Lapas pada Selasa (18/12) sekira pukul 11.30 WIB. 

Tersangka kasus narkoba yang diamankan petugas ini adalah MR (27) Warga Koto Bangun Desa Salo  Kecamatan Salo, dari tangan pelaku ditemukan barang bukti 1 paket sedang Narkotika jenis shabu yang dibungkus plastik bening dibalut lakban dengan berat sekitar 5 gram.

Kejadian ini berawal pada Selasa (18/12) sekira pukul 11.30 WIB, saat itu Kasatres narkoba mendapatkan informasi dari Kalapas Bangkinang, bahwa telah diamankan seorang pengunjung yang kedapatan membawa narkotika saat akan membezuk salah satu Napi.

Lebih lanjut disampaikan bahwa saat akan diamankan oleh Sipir Lapas, pelaku berusaha melawan dan membuang barang bukti narkoba jenis shabu.

Mendapat info tersebut, Kasatres Narkoba beserta anggota langsung mendatangi Lapas Bangkinang untuk menangkap pelaku, turut diamankan 1 paket narkotika jenis shabu yang dibungkus plastik bening dan dibalut lakban hitam. 

Sebelumnya pelaku sempat membuang dan meremas barang bukti sehinggga plastik pembungkusnya robek, barang bukti itu berserakan di lantai lalu dipungut kembali dan dimasukan kedalam plastik. 

Selanjutnya dilakukan tes awal terhadap barang bukti yang diduga narkotika jenis shabu tersebut, setelah dites awal kemudian dilakukan penimbangan. 

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kasatres Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Asdi bahwa tersangka dan barang bukti terkait kasus ini telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.*Dy



Editor : Tis
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top