BANGKINANG. RIAUMADANI. com -  Seorang pengunjung Lapas Kelas II B Bangkinang tertangkap tangan oleh Sipir Lapas membaw" />
Selasa, 4 Agustus 2026

Breaking News

  • Di Hadapan IDI, Bupati Afni Pastikan Perjuangkan Hak Fiskal Siak untuk Kesejahteraan Tenaga Medis   ●   
  • Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Semarakkan Hari Jadi Ke-69 Riau dan HUT Ke-81 RI   ●   
  • Sempena Hari Jadi Bengkalis dan Sambut HUT RI, Bupati Kasmarni Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan   ●   
  • Raja Rambah dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, M.M. Paparkan Rencana Penataan Kompleks Makam dan Pembangunan Replika Istana   ●   
  • Puncak Hari Jadi ke-514 Bengkalis, LAMR Gelar Majelis Kenduri Adat Bersama Bupati Kasmarni   ●   
Narkoba
Pengunjung Lapas Bangkinang Tertangkap Tangan Antarkan Shabu
Selasa 18 Desember 2018, 23:16 WIB
Tersangka MR (27) dan barang bukti 
BANGKINANG. RIAUMADANI. com -  Seorang pengunjung Lapas Kelas II B Bangkinang tertangkap tangan oleh Sipir Lapas membawa Narkotika jenis shabu, ia ditangkap saat pemeriksaan di depan kantor Kepala Keamanan Pengunjung Lapas pada Selasa (18/12) sekira pukul 11.30 WIB. 

Tersangka kasus narkoba yang diamankan petugas ini adalah MR (27) Warga Koto Bangun Desa Salo  Kecamatan Salo, dari tangan pelaku ditemukan barang bukti 1 paket sedang Narkotika jenis shabu yang dibungkus plastik bening dibalut lakban dengan berat sekitar 5 gram.

Kejadian ini berawal pada Selasa (18/12) sekira pukul 11.30 WIB, saat itu Kasatres narkoba mendapatkan informasi dari Kalapas Bangkinang, bahwa telah diamankan seorang pengunjung yang kedapatan membawa narkotika saat akan membezuk salah satu Napi.

Lebih lanjut disampaikan bahwa saat akan diamankan oleh Sipir Lapas, pelaku berusaha melawan dan membuang barang bukti narkoba jenis shabu.

Mendapat info tersebut, Kasatres Narkoba beserta anggota langsung mendatangi Lapas Bangkinang untuk menangkap pelaku, turut diamankan 1 paket narkotika jenis shabu yang dibungkus plastik bening dan dibalut lakban hitam. 

Sebelumnya pelaku sempat membuang dan meremas barang bukti sehinggga plastik pembungkusnya robek, barang bukti itu berserakan di lantai lalu dipungut kembali dan dimasukan kedalam plastik. 

Selanjutnya dilakukan tes awal terhadap barang bukti yang diduga narkotika jenis shabu tersebut, setelah dites awal kemudian dilakukan penimbangan. 

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kasatres Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Asdi bahwa tersangka dan barang bukti terkait kasus ini telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.*Dy



Editor : Tis
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top