TAMBANG. RIAUMADANI. com -  Jajaran Polsek Tambang amankan dua orang tersangka pelaku pencurian hewan ternak sapi, pada" />
Kamis, 29 Januari 2026

Breaking News

  • Dukung Pendidikan Usia Dini, Sabtu P Sinurat Ketua DPRD Inhu Sumbang TK Raudhatul Ulum Air Molek   ●   
  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
Hukum
Dua Pelaku Pencurian Sapi Diamankan Polsek Tambang
Selasa 18 Desember 2018, 06:16 WIB
Jajaran Polsek Tambang amankan dua orang tersangka pelaku pencurian hewan ternak sapi, pada Senin (17/12) sekira pukul 18.30 WIB di lokasi kolam ikan milik Win Peni yang berada di Dusun  II Desa Teluk Kenidai&
TAMBANG. RIAUMADANI. com -  Jajaran Polsek Tambang amankan dua orang tersangka pelaku pencurian hewan ternak sapi, pada Senin (17/12) sekira pukul 18.30 WIB di lokasi kolam ikan milik Win Peni yang berada di Dusun  II Desa Teluk Kenidai Kecamatan Tambang. 

Sapi yang diduga dicuri oleh kedua tersangka ini adalah milik Marzaini (42) warga Desa Teluk Kenidai  Kecamatan Tambang.  Sedangkan dua pelaku adalah AE (33) warga Desa Kualu Kecamatan Tambang dan DS (18) yang beralamat di Jalan Paus Gang Kayangan,  Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru. 

Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti seekor sapi dewasa jenis kelamin betina warna orange dan mobil mitsubishi L300 pick up warna hitam BM-8586-KA. 

Kejadian ini berawal pada Minggu (16/12)  sekira pukul 17.30  Wib, saat itu korban menambatkan sapi miliknya sebanyak 22 ekor disamping kolam milik Pak Win yang berada di dusun II desa teluk kenidai Kecamatan Tambang. 

Setelah itu korban pulang kerumahnya yang tidak jauh dari lokasi tersebut, sekira pukul 18.30 wib saat korban hendak memberi obat nyamuk untuk sapi-sapi tersebut seekor sapinya telah hilang.

Selanjutnya korban berusaha mencari sapinya yang hilang itu disekitar tempat kejadian, namun setelah dicari hewan ternaknya iti tidak ditemukan. 

Pada hari Senin dinihari (17/12) sekira pukul 00.30 wib, korban mendapat kabar dari Icun selaku Ketua RT memberitahukan bahwa seorang pelaku pencurian sapi ditangkap warga di jalan perumahan H. Arin.

Mendapat kabar tersebut korban langsung ketempat tersebut dan sesampainya dilokasi korban melihat dua orang laki - laki sebagai pelaku pencurian beserta sapinya yang hilang berada diatas mobil pick up yang diamanakan warga. 

Sekira pukul 01.30 wib, Kanit Reskrim Polsek Tambang Aiptu Dodi Satria dihubungi Kadus Teluk Kenidai memberitahukan bahwa ia bersama warga Desa Teluk Kenidai lainnya telah mengamankan 2 (dua) orang laki- laki yang diduga sebagai pencuri sapi beserta barang buktinya. 

Kemudian Kanit Reskrim berserta anggota Bripka Robby Lumban Batu dan Bripka Lupis Dianto langsung mendatangi TKP dan mengamankan kedua pelaku berikut barang bukti lalu membawanya ke Polsek Tambang.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kapolsek Tambang AKP Handono Sujaryanto S.Sos, "Korban mengalami kerugian Rp 17 juta dan kini kedua tersangka telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,"  jelas Kapolsek. *Dy



Editor : Tis/Rls
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top