Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Pelantikan Pejabat Kuansing
Bupati Mursini Resmi Lantik HM Refendi Zukman sebagai Kadisdukcapil Kuansing
Senin 17 Desember 2018, 22:39 WIB
Bupati Mursini resmi lantik HM Refendi Zukman,S.Sos.M.Si sebagai Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuantan Singingi  di Ruangan Multimedia Kantor Bupati Kuansing, Senin siang (17/12/2018).
<

TELUK KUANTAN.  RIAUMADANI. com - Bupati Mursini resmi lantik HM Refendi Zukman,S.Sos.M.Si sebagai Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuantan Singingi  di Ruangan Multimedia Kantor Bupati Kuansing, Senin siang (17/12/2018).

Pelantikan juga dihadiri Wabup Kuansing H.Halim, Sekdakab Kuansing DR.Dianto Mampanini,SE.,MT. para Forkompinda Kuansing serta seluruh Asisten, Kepala OPD, Kabag di lingkungan Sekretariat Pemda, dan Para Camat se Kabupaten Kuansing.

Dalam pidatonya, Bupati Mursini mengucapkan selamat kepada H.M Refendi Zukman,S.Sos.M.Si yang baru saja dilantik sebagai Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Kuantan Singingi.

Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pertama Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuantan Singingi ini adalah merupakan rangkaian proses yang panjang yang mengacu kepada Peraturan Perundang-undangan yang berlaku yaitu UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan PP 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil serta Surat Edaran Nomor 470/134/SJ tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat pada Unit Kerja yang menangani Urusan Administrasi Kependudukan Provinsi Dan Kabupaten/Kota.

Jabatan Kadisdukcapil merupakan posisi yang sangat krusial dan strategis yang menyangkut pemerintahan dokumen kependudukan yang berkaitan tentang administrasi kependudukan berupa penerbitan dokumen dan data kependudukan melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pengelolaan informasi administrasi kependudukan serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lain.

Adapun yang menjadi dasar Pelantikan Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil ini adalah Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 821.22-8210 Tahun 2018 Tanggal 10 Oktober 2018 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama selaku Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuantan Singingi. Dan ditindak lanjuti dengan rekomendasi Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara melalui Surat Nomor : B-2585/KASN/10/2017 tanggal 05 Oktober 2017 yang merekomendasikan Hasil Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil  Di Lingkungan Kabupaten Kuantan Singingi kepada Bupati Kuantan Singingi selaku Pejabat Pembina Kepegawaian.

"Saya selaku Bupati sekaligus sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian Kabupaten Kuansing resmi melantik Refendi Zukman sebagai Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil, dan saya berharap agar bisa lebih meningkatkan motivasi dan pelayanan di jajaran Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil guna melaksanakan tugas-tugas dengan optimal demi pelayanan publik yang maksimal.", harap Bupati Mursini.*Moh. Untung




Editor : Tis
Kategori : Kuansing
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top