ANUGRAH PEDULI HAM
Bupati Rohul H Sukiman meraih anugerah penghargaan dari Presiden
Republik Indonesia (RI) Joko Widodo, Selasa (11/12/2018), sebagai
kabupaten peduli hak asasi manusia (HAM) Republik Indonesia tahun 2017.
Bupati Rohul Terima Anugrah Peduli HAM dari Presiden Jokowi
Rabu 12 Desember 2018, 08:54 WIB
Bupati Rohul H Sukiman meraih anugerah penghargaan dari Presiden
Republik Indonesia (RI) Joko Widodo, Selasa (11/12/2018), sebagai
kabupaten peduli hak asasi manusia (HAM) Republik Indonesia tahun 2017.
Jakarta. RIAUMADANI. com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu kembali meraih anugerah penghargaan dari Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo, Selasa (11/12/2018), sebagai kabupaten peduli hak asasi manusia (HAM) Republik Indonesia tahun 2017.
Penetapan Rokan Hulu sebagai Kabupaten Peduli HAM yang kedua kalinya ini, sesuai dengan keluarnya Surat keputusan Menteri hukum dan Hak Asasi Manusia RI, tentang penetapan Kabupaten Peduli HAM tahun 2017. Karena pada tahun 2017 lalu, Pemkab Rohul juga menerima anugerah penghargaan kabupaten peduli HAM tahun 2016.Penyerahan anugerah penghargaan sebagai kabupaten Peduli HAM tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wakil Presiden Republik Indonesia kepada perwakilan kabupaten.
Salah satunya, penghargaan itu diterima oleh Bupati Rohul H Sukiman yang turut mendampingi Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Rohul H Helfiskar SH MH, saat menghadiri acara Peringatan Hari HAM se Dunia ke 70 tahun 2018 bertempat di Kantor Kementerian Hukum dan HAM RI di Jakarta, Selasa (11/12/2018) petang.
Bupati Rohul H Sukiman mengucapkan terimakasih atas diterimanya anugerah penghargaan Rokan Hulu sebagai kabupaten Peduli HAM yang diterima kedua kalinya dari Presiden RI.
Diterimanya penghargaan Rokan Hulu sebagai kabupaten peduli HAM tahun ini, lanjutnya, tidak terlepas komitmen dari Pemerintah Kabupaten Rohul dalam memperhatikan dan peduli serta menjunjung tinggi hak asasi manusia sesuai dengan Permenkum HAM Nomor 34 tahun 2016.
Karena sesuai kriteria menurut Permenkum HAM Nomor 34 tahun 2016, adalah terpenuhinya 6 kategori Hak antara lain, Hak Atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas perumahan yang layak serta hak atas lingkungan yang berkelanjutan.
"Anugerah Penghargaan yang diterima Rohul sebagai Kabupaten Peduli HAM merupakan hasil kerja sama Panitia Ranham dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Rohul yang dituangkan dalam banyak program kegiatan pembangunan dengan memperikan perhatian dan peduli terhadap HAM di Kabupaten Rohul,’’ jelasnya.
Orang nomor satu Rohul itu menjelaskan, diterimanya anugerah penghargaan tersebut, sebelumnya telah dilakukan penilaian oleh tim Pusat yang turun langsung ke Kabupaten Rohul. Dengan penilaian terdiri dari 2 (dua) kategori, pertama peduli Ham dan kedua cukup peduli.
"Alhamdulilah, Kabupaten Rohul dianugerahi sebagai Kabupaten Peduli HAM tahun 2017. Piagam penghargaan ini kita terima dalam Peringatan HAM sedunia tahun 2018," tutur mantan Dandim Indragiri Hilir itu. Sukiman menjelaskan, penghargaan kabupaten Peduli HAM yang diterima Pemkab Rohul tahun ini, mendapat penilaian kriteria yang meningkat dibandingkan tahun lalu, yang dituangkan kedalam program kegiatan tahunan yang tersebar di OPD Rohul.
Dia berharap kedepan, kepada pimpinan OPD agar dapat menyampaikan data data untuk pelaksanaan program kegiatan yang memenuhi unsur perhatian atau kepedulian terhadap HAM yang akan disiapkan pada tahun 2019 mendatang. Sebagai bentuk komitmen dan kepedulian pemerintah daerah dalam memperhatikan kriteria melalui Permenkum HAM Nomor 34 tahun 2016 dalam bentuk program kegiatan di OPD Rohul. (Adv/hms/At)
Penetapan Rokan Hulu sebagai Kabupaten Peduli HAM yang kedua kalinya ini, sesuai dengan keluarnya Surat keputusan Menteri hukum dan Hak Asasi Manusia RI, tentang penetapan Kabupaten Peduli HAM tahun 2017. Karena pada tahun 2017 lalu, Pemkab Rohul juga menerima anugerah penghargaan kabupaten peduli HAM tahun 2016.Penyerahan anugerah penghargaan sebagai kabupaten Peduli HAM tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wakil Presiden Republik Indonesia kepada perwakilan kabupaten.
Salah satunya, penghargaan itu diterima oleh Bupati Rohul H Sukiman yang turut mendampingi Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Rohul H Helfiskar SH MH, saat menghadiri acara Peringatan Hari HAM se Dunia ke 70 tahun 2018 bertempat di Kantor Kementerian Hukum dan HAM RI di Jakarta, Selasa (11/12/2018) petang.
Bupati Rohul H Sukiman mengucapkan terimakasih atas diterimanya anugerah penghargaan Rokan Hulu sebagai kabupaten Peduli HAM yang diterima kedua kalinya dari Presiden RI.
Diterimanya penghargaan Rokan Hulu sebagai kabupaten peduli HAM tahun ini, lanjutnya, tidak terlepas komitmen dari Pemerintah Kabupaten Rohul dalam memperhatikan dan peduli serta menjunjung tinggi hak asasi manusia sesuai dengan Permenkum HAM Nomor 34 tahun 2016.
Karena sesuai kriteria menurut Permenkum HAM Nomor 34 tahun 2016, adalah terpenuhinya 6 kategori Hak antara lain, Hak Atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas perumahan yang layak serta hak atas lingkungan yang berkelanjutan.
"Anugerah Penghargaan yang diterima Rohul sebagai Kabupaten Peduli HAM merupakan hasil kerja sama Panitia Ranham dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Rohul yang dituangkan dalam banyak program kegiatan pembangunan dengan memperikan perhatian dan peduli terhadap HAM di Kabupaten Rohul,’’ jelasnya.
Orang nomor satu Rohul itu menjelaskan, diterimanya anugerah penghargaan tersebut, sebelumnya telah dilakukan penilaian oleh tim Pusat yang turun langsung ke Kabupaten Rohul. Dengan penilaian terdiri dari 2 (dua) kategori, pertama peduli Ham dan kedua cukup peduli.
"Alhamdulilah, Kabupaten Rohul dianugerahi sebagai Kabupaten Peduli HAM tahun 2017. Piagam penghargaan ini kita terima dalam Peringatan HAM sedunia tahun 2018," tutur mantan Dandim Indragiri Hilir itu. Sukiman menjelaskan, penghargaan kabupaten Peduli HAM yang diterima Pemkab Rohul tahun ini, mendapat penilaian kriteria yang meningkat dibandingkan tahun lalu, yang dituangkan kedalam program kegiatan tahunan yang tersebar di OPD Rohul.
Dia berharap kedepan, kepada pimpinan OPD agar dapat menyampaikan data data untuk pelaksanaan program kegiatan yang memenuhi unsur perhatian atau kepedulian terhadap HAM yang akan disiapkan pada tahun 2019 mendatang. Sebagai bentuk komitmen dan kepedulian pemerintah daerah dalam memperhatikan kriteria melalui Permenkum HAM Nomor 34 tahun 2016 dalam bentuk program kegiatan di OPD Rohul. (Adv/hms/At)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Rohul |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham