ANUGRAH PEDULI HAM
			
			Bupati Rohul H Sukiman meraih anugerah penghargaan dari Presiden 
Republik Indonesia (RI) Joko Widodo, Selasa (11/12/2018), sebagai 
kabupaten peduli hak asasi manusia (HAM) Republik Indonesia tahun 2017.
			
					
										Bupati Rohul Terima Anugrah Peduli HAM dari Presiden Jokowi
			
        		Rabu 12 Desember 2018, 08:54 WIB
        
			Bupati Rohul H Sukiman meraih anugerah penghargaan dari Presiden 
Republik Indonesia (RI) Joko Widodo, Selasa (11/12/2018), sebagai 
kabupaten peduli hak asasi manusia (HAM) Republik Indonesia tahun 2017.
     			Jakarta. RIAUMADANI. com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu kembali meraih anugerah penghargaan dari Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo, Selasa (11/12/2018), sebagai kabupaten peduli hak asasi manusia (HAM) Republik Indonesia tahun 2017.
Penetapan Rokan Hulu sebagai Kabupaten Peduli HAM yang kedua kalinya ini, sesuai dengan keluarnya Surat keputusan Menteri hukum dan Hak Asasi Manusia RI, tentang penetapan Kabupaten Peduli HAM tahun 2017. Karena pada tahun 2017 lalu, Pemkab Rohul juga menerima anugerah penghargaan kabupaten peduli HAM tahun 2016.Penyerahan anugerah penghargaan sebagai kabupaten Peduli HAM tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wakil Presiden Republik Indonesia kepada perwakilan kabupaten.
Salah satunya, penghargaan itu diterima oleh Bupati Rohul H Sukiman yang turut mendampingi Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Rohul H Helfiskar SH MH, saat menghadiri acara Peringatan Hari HAM se Dunia ke 70 tahun 2018 bertempat di Kantor Kementerian Hukum dan HAM RI di Jakarta, Selasa (11/12/2018) petang.
Bupati Rohul H Sukiman mengucapkan terimakasih atas diterimanya anugerah penghargaan Rokan Hulu sebagai kabupaten Peduli HAM yang diterima kedua kalinya dari Presiden RI.
Diterimanya penghargaan Rokan Hulu sebagai kabupaten peduli HAM tahun ini, lanjutnya, tidak terlepas komitmen dari Pemerintah Kabupaten Rohul dalam memperhatikan dan peduli serta menjunjung tinggi hak asasi manusia sesuai dengan Permenkum HAM Nomor 34 tahun 2016.
Karena sesuai kriteria menurut Permenkum HAM Nomor 34 tahun 2016, adalah terpenuhinya 6 kategori Hak antara lain, Hak Atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas perumahan yang layak serta hak atas lingkungan yang berkelanjutan.
"Anugerah Penghargaan yang diterima Rohul sebagai Kabupaten Peduli HAM merupakan hasil kerja sama Panitia Ranham dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Rohul yang dituangkan dalam banyak program kegiatan pembangunan dengan memperikan perhatian dan peduli terhadap HAM di Kabupaten Rohul,’’ jelasnya.
Orang nomor satu Rohul itu menjelaskan, diterimanya anugerah penghargaan tersebut, sebelumnya telah dilakukan penilaian oleh tim Pusat yang turun langsung ke Kabupaten Rohul. Dengan penilaian terdiri dari 2 (dua) kategori, pertama peduli Ham dan kedua cukup peduli.
"Alhamdulilah, Kabupaten Rohul dianugerahi sebagai Kabupaten Peduli HAM tahun 2017. Piagam penghargaan ini kita terima dalam Peringatan HAM sedunia tahun 2018," tutur mantan Dandim Indragiri Hilir itu. Sukiman menjelaskan, penghargaan kabupaten Peduli HAM yang diterima Pemkab Rohul tahun ini, mendapat penilaian kriteria yang meningkat dibandingkan tahun lalu, yang dituangkan kedalam program kegiatan tahunan yang tersebar di OPD Rohul.
Dia berharap kedepan, kepada pimpinan OPD agar dapat menyampaikan data data untuk pelaksanaan program kegiatan yang memenuhi unsur perhatian atau kepedulian terhadap HAM yang akan disiapkan pada tahun 2019 mendatang. Sebagai bentuk komitmen dan kepedulian pemerintah daerah dalam memperhatikan kriteria melalui Permenkum HAM Nomor 34 tahun 2016 dalam bentuk program kegiatan di OPD Rohul. (Adv/hms/At)
     		
Penetapan Rokan Hulu sebagai Kabupaten Peduli HAM yang kedua kalinya ini, sesuai dengan keluarnya Surat keputusan Menteri hukum dan Hak Asasi Manusia RI, tentang penetapan Kabupaten Peduli HAM tahun 2017. Karena pada tahun 2017 lalu, Pemkab Rohul juga menerima anugerah penghargaan kabupaten peduli HAM tahun 2016.Penyerahan anugerah penghargaan sebagai kabupaten Peduli HAM tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wakil Presiden Republik Indonesia kepada perwakilan kabupaten.
Salah satunya, penghargaan itu diterima oleh Bupati Rohul H Sukiman yang turut mendampingi Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Rohul H Helfiskar SH MH, saat menghadiri acara Peringatan Hari HAM se Dunia ke 70 tahun 2018 bertempat di Kantor Kementerian Hukum dan HAM RI di Jakarta, Selasa (11/12/2018) petang.
Bupati Rohul H Sukiman mengucapkan terimakasih atas diterimanya anugerah penghargaan Rokan Hulu sebagai kabupaten Peduli HAM yang diterima kedua kalinya dari Presiden RI.
Diterimanya penghargaan Rokan Hulu sebagai kabupaten peduli HAM tahun ini, lanjutnya, tidak terlepas komitmen dari Pemerintah Kabupaten Rohul dalam memperhatikan dan peduli serta menjunjung tinggi hak asasi manusia sesuai dengan Permenkum HAM Nomor 34 tahun 2016.
Karena sesuai kriteria menurut Permenkum HAM Nomor 34 tahun 2016, adalah terpenuhinya 6 kategori Hak antara lain, Hak Atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas perumahan yang layak serta hak atas lingkungan yang berkelanjutan.
"Anugerah Penghargaan yang diterima Rohul sebagai Kabupaten Peduli HAM merupakan hasil kerja sama Panitia Ranham dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Rohul yang dituangkan dalam banyak program kegiatan pembangunan dengan memperikan perhatian dan peduli terhadap HAM di Kabupaten Rohul,’’ jelasnya.
Orang nomor satu Rohul itu menjelaskan, diterimanya anugerah penghargaan tersebut, sebelumnya telah dilakukan penilaian oleh tim Pusat yang turun langsung ke Kabupaten Rohul. Dengan penilaian terdiri dari 2 (dua) kategori, pertama peduli Ham dan kedua cukup peduli.
"Alhamdulilah, Kabupaten Rohul dianugerahi sebagai Kabupaten Peduli HAM tahun 2017. Piagam penghargaan ini kita terima dalam Peringatan HAM sedunia tahun 2018," tutur mantan Dandim Indragiri Hilir itu. Sukiman menjelaskan, penghargaan kabupaten Peduli HAM yang diterima Pemkab Rohul tahun ini, mendapat penilaian kriteria yang meningkat dibandingkan tahun lalu, yang dituangkan kedalam program kegiatan tahunan yang tersebar di OPD Rohul.
Dia berharap kedepan, kepada pimpinan OPD agar dapat menyampaikan data data untuk pelaksanaan program kegiatan yang memenuhi unsur perhatian atau kepedulian terhadap HAM yang akan disiapkan pada tahun 2019 mendatang. Sebagai bentuk komitmen dan kepedulian pemerintah daerah dalam memperhatikan kriteria melalui Permenkum HAM Nomor 34 tahun 2016 dalam bentuk program kegiatan di OPD Rohul. (Adv/hms/At)
| Editor | : | Tis | 
| Kategori | : | Rohul | 
							Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com						
											
	Komentar Anda
	Berita Terkait
  Berita Pilihan
  
        
                        Internasional
        

        		Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
        
			Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025   
        		Rabu 09 Juli 2025
            
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
        		Rabu 11 Juni 2025
            
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
        		Kamis 08 Mei 2025
            
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
        
                        Politik
        

        		Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
        
			Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
        		Jumat 17 Oktober 2025
            
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
        		Minggu 05 Oktober 2025
            
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
        		Rabu 27 Agustus 2025
            
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
         Nasional         
        

        		Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
        
			Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
        		Senin 03 November 2025
            
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
        		Senin 03 November 2025
            
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
        		Jumat 24 Oktober 2025
            
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
  Terpopuler
01
            Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
            
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har        02
            Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
            
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern        03
            Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
            
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan        04
            Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
            
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK        05
            Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
            
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta  Klarifikasi Harta ke KPK        
  
         Pekanbaru         
        

        		Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
        
			Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
        		Senin 20 Oktober 2025
            
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
        		Selasa 07 Oktober 2025
            
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
        		Rabu 01 Oktober 2025
            
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim  Ditreskrimsus Polda Riau