Selasa, 4 Agustus 2026

Breaking News

  • Di Hadapan IDI, Bupati Afni Pastikan Perjuangkan Hak Fiskal Siak untuk Kesejahteraan Tenaga Medis   ●   
  • Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Semarakkan Hari Jadi Ke-69 Riau dan HUT Ke-81 RI   ●   
  • Sempena Hari Jadi Bengkalis dan Sambut HUT RI, Bupati Kasmarni Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan   ●   
  • Raja Rambah dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, M.M. Paparkan Rencana Penataan Kompleks Makam dan Pembangunan Replika Istana   ●   
  • Puncak Hari Jadi ke-514 Bengkalis, LAMR Gelar Majelis Kenduri Adat Bersama Bupati Kasmarni   ●   
DIPA RIAU 2018
Presiden Jokowi Serahkan DIPA Riau Sebesar RpRp26,9 triliun
Selasa 11 Desember 2018, 23:15 WIB
 Presiden Joko Widodo telah menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2019 Provinsi Riau di Istana Negara, Jakarta. Penyerahan DIPA tersebut langsung diterima Gubernur Riau Wan Thamrin, Selasa (11/12/18).

Pekanbaru. RIAUMADANI. com - Presiden Joko Widodo telah menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2019 Provinsi Riau di Istana Negara, Jakarta. Penyerahan DIPA tersebut langsung diterima Gubernur Riau Wan Thamrin, Selasa (11/12/18).

DIPA yang diterima Provinsi Riau sebesar Rp26,9 triliun lebih. Angka ini mengalami peningkatan dibanding tahun sebelum hanya Rp21,918 triliun.

"Alhamdulillah DIPA Riau tahun 2019 mengalami kenaikan sebesar Rp5 triliun lebih atau 26,3 persen dari tahun sebelumnya. Tentu ini membuat keuangan pemerintah daerah di Riau semakin membaik," kata Wan.

Turut hadir pada penyerahan DIPA Provinsi Riau ini, yakni Asisten II Setdaprov Riau Masperi serta Kepala Bappeda Riau Rahmad Rahim.

Berikut rincian DIPA 2019 Pemprov Riau sebesar Rp5.867.872,597 atau Rp5.867 triliun dengan rincian Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp1.548.578,928 atau Rp1.548 triliun.

Kemudian Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp2.298.246,789 atau Rp2.298 triliun meliputi pajak penghasilan, pajak air permukaan dan cukai tembakau, DBH SDA, minyak gas bumi, pertambangan, kehutanan, mineral dan batu bara.

Lalu DAK fisik sebesar Rp300.767,979 atau Rp300 miliar lebih, meliputi DAK reguler terdiri pendidikan, kesehatan dan KB, pertanian, Kelautan dan Perikanan, pariwisata, dan jalan. DAK penugasan terdiri pendidikan SMK, kesehatan, jalan, pasar, irigasi, lingkungan hidup dan kehutanan. Kemudian DAK afirmasi.

Sedangkan Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik Rp1.710.430.907 atau Rp1.710 triliun. Penjabarannya yakni diperuntukan untuk operasional sekolah, tunjangan profesi guru, tambahan penghasilan guru, tunjangan khusus guru di daerah khusus, bantuan operasional penyelenggaraan museum dan taman budaya, dana bantuan operasional KB, dana peningkatan kapasitas koperasi dan UKM, pelayanan administrasi kependudukan. Selain itu,  dana intensif daerah sebesar Rp9.847.994 atau Rp9.847 miliar.

Ada pun untuk DIPA 2019 kabupaten/kota se-Riau dengan rincian, Bengkalis Rp3.801.587,920, Kampar 2.328.168,255. Siak Rp1.900.505,537, Rohil Rp1.887.002,022. Indragiri Hilir Rp1.815.011,089.

Kemudian Pekanbaru Rp1.511.698,057. Indragiri Hulu Rp1.456.770,316, Pelalawan Rp1.445.907,544,

Rokan Hulu Rp1.444.079,989, Kuantan Singingi Rp1.440.387,293, Kepulauan Meranti Rp1.071.619,682 dan Dumai Rp1.007.281,037. (Tis/mcr)




Editor : Tis
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top