Dugaan Pencemaran Nama Baik
Wandy Menangis Meminta Maaf, Bupati Kuansing Cabut laporan Penghinaan Terdap Dirinya
Jumat 07 Desember 2018, 23:08 WIB
Wandi menangis, Mintak Maaf Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Drs.H.Mursini,M.Si akhirnya mencabut laporannya di kepolisian atas penghinaan seorang pemuda, pemilik akun facebook Wandy Juo Nye kepada dirinya
Teluk Kuantan, DIAUMADANI.com – Wandi menangis, Mintak Maaf Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Drs.H.Mursini,M.Si akhirnya mencabut laporannya di kepolisian atas penghinaan seorang pemuda, pemilik akun facebook Wandy Juo Nye kepada dirinya.
Wandi yang memiliki Akun Wandy Juo Nye dilaporkan dengan pasal penghinaan dengan menggunakan Undang-undang ITE setelah menuliskan pernyataan yang dinilai menghina Bupati Mursini secara pribadi di media sosial facebook.
Pernyataan yang dinilai merendahkan itu berawal ketika Wandy mengomentari foto Bupati Kuansing Drs.H.Mursini,M.Si bersama Kapolres Kuansing melambaikan tangan saat meninjau banjir yang dipublikasikan salah satu media online.
“Pak Bupati ingin menyelesaikan masalah ini pada kamis lalu , ketidak hadiran beliau karena kesibukannya sebagai Bupati sehingga baru hari ini Jumat (7/12/2018) untuk mengajukan pencabutan laporan ini, ” kata Kabag Hukum Setdakab Kuansing Suryanto,SH.MH sore tadi di Ruang Rapat Bupati Kuansing.
Suryanto menegaskan sejak awal Bupati Mursini sudah memaafkan pelaku. Sebagai bentuk sikap memaafkan tersebut Bupati mengajukan pencabutan laporan. Pencabutan laporan, kata Suryanto, semata-mata persoalan kemanusiaan.
“Hari ini semua masalah selesai. Ini murni karena pertimbangan kemanusiaan, Pak Bupati berharap sekarang Wandy bersama keluarganya bisa tenang dan menjalankan aktifitas seperti biasa,” ujar Suryanto.
Wandy dan pihak keluarga berterima kasih kepada Bupati Mursini yang telah mencabut laporan penghinaan itu dan telah sudi memaafkan dirinya. Dia mengaku postingan di facebook tersebut merupakan tindakan tidak sengaja dan tidak punya tendensi apa-apa, hanya terpengaruh berita online pada saat itu yang membuat berita terkait banjir.*Moh. Untung
Wandi yang memiliki Akun Wandy Juo Nye dilaporkan dengan pasal penghinaan dengan menggunakan Undang-undang ITE setelah menuliskan pernyataan yang dinilai menghina Bupati Mursini secara pribadi di media sosial facebook.
Pernyataan yang dinilai merendahkan itu berawal ketika Wandy mengomentari foto Bupati Kuansing Drs.H.Mursini,M.Si bersama Kapolres Kuansing melambaikan tangan saat meninjau banjir yang dipublikasikan salah satu media online.
“Pak Bupati ingin menyelesaikan masalah ini pada kamis lalu , ketidak hadiran beliau karena kesibukannya sebagai Bupati sehingga baru hari ini Jumat (7/12/2018) untuk mengajukan pencabutan laporan ini, ” kata Kabag Hukum Setdakab Kuansing Suryanto,SH.MH sore tadi di Ruang Rapat Bupati Kuansing.
Suryanto menegaskan sejak awal Bupati Mursini sudah memaafkan pelaku. Sebagai bentuk sikap memaafkan tersebut Bupati mengajukan pencabutan laporan. Pencabutan laporan, kata Suryanto, semata-mata persoalan kemanusiaan.
“Hari ini semua masalah selesai. Ini murni karena pertimbangan kemanusiaan, Pak Bupati berharap sekarang Wandy bersama keluarganya bisa tenang dan menjalankan aktifitas seperti biasa,” ujar Suryanto.
Wandy dan pihak keluarga berterima kasih kepada Bupati Mursini yang telah mencabut laporan penghinaan itu dan telah sudi memaafkan dirinya. Dia mengaku postingan di facebook tersebut merupakan tindakan tidak sengaja dan tidak punya tendensi apa-apa, hanya terpengaruh berita online pada saat itu yang membuat berita terkait banjir.*Moh. Untung
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Kuansing |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Rabu 17 April 2024, 07:50 WIB
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Kamis 28 Maret 2024
Sekda Meranti Ajak Seluruh Pihak Serius dan Jaga Konsentrsi Laksanakan Percepatan Penurunan Stunting
Nasional
Sabtu 20 April 2024, 09:46 WIB
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
KPK Catat 14.072 PN/WL Belum Lapor LHKPN Hingga Batas Akhir Maret 2024
Selasa 09 April 2024
Hasil Sidang Isbat: Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2024 Rabu 10 April
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Jumat 03 Mei 2024, 10:00 WIB
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”
Jumat 03 Mei 2024
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”
Selasa 30 April 2024
Sekjen FKPMR H. Endang Sukarelawan Ambil Formulir Bacalon Walikota ke DPC PKB Kota Pekanbaru
Jumat 26 April 2024
Parisman Ikhwan Alias Bang Iwan Patah Ambil Formulir Balon Walikota Pekanbaru di DPC PKB