Selasa, 4 Agustus 2026

Breaking News

  • Di Hadapan IDI, Bupati Afni Pastikan Perjuangkan Hak Fiskal Siak untuk Kesejahteraan Tenaga Medis   ●   
  • Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Semarakkan Hari Jadi Ke-69 Riau dan HUT Ke-81 RI   ●   
  • Sempena Hari Jadi Bengkalis dan Sambut HUT RI, Bupati Kasmarni Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan   ●   
  • Raja Rambah dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, M.M. Paparkan Rencana Penataan Kompleks Makam dan Pembangunan Replika Istana   ●   
  • Puncak Hari Jadi ke-514 Bengkalis, LAMR Gelar Majelis Kenduri Adat Bersama Bupati Kasmarni   ●   
PENGHARGAAN NASIONAL
Bupati Bengkalis Terima 2 Penghargaan Tingkat Nasional dari Menteri Perdagangan
Kamis 06 Desember 2018, 22:34 WIB
Bupati Bengkalis, Amril Mukminin menerima 2 penghargaan dari Menteri Perdagangan Republik Indonesia atas pembentukan Unit Metrologi Legal dan Pasar Tertib Ukur di Negeri Junjungan.
Bandung, Jabar. RIAUMADANI. com - Bupati Bengkalis, Amril Mukminin menerima 2 penghargaan dari Menteri Perdagangan Republik Indonesia atas pembentukan Unit Metrologi Legal dan Pasar Tertib Ukur di Negeri Junjungan.

Penyerahan penghargaan dan sertifikat langsung oleh Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita kepada Buparti Bengkalis Amril Mukminin yang diwakili Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Bengkalis, Raja Arlingga di Bandung, Kamis (6/12/2018).

Dipaparkan Raja, pembentukan pasar tertib ukur merupakan salah satu upaya Pemkab Bengkalis memberikan perlindungan terhadap konsumen atas jaminan kebenaran hasil pengukuran dan untuk memperkenalkan metrologi serta pengembangan infrastruktur kemetrologian sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.

Kepala Disdagperin Kabupaten Bengkalis berharap melalui momentum dua penghargaan ini dapat menjadi motivasi semua pihak dalam mewujudkan Pasar Terubuk Bengkalis sebagai pasar tertib ukur.

“Upaya ini dilakukan untuk menghindari terjadinya kecurangan dalam penimbangan sehingga konsumen tidak dirugikan,” jelas Raja.

Di samping itu, melalui penghargaan ini diharapkan bisa mengangkat citra pasar tradisional dan juga dapat memberikan perlindungan kepada konsumen atas jaminan kebenaran dalam hal penggunaan alat ukur, khususnya dalam transaksi perdagangan.

“Semoga dengan penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk meningkatkan etos kerja dan selalu memberikan perlindungan kepada konsumen,”  tutupnya. (Tis)




Editor : Tis
Kategori : Bengkalis
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top